Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      SIG Hidupkan Kembali Merek Legendaris untuk Jawa Barat, Semen Kujang Resmi Diluncurkan

      3 September 2026

      Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

      2 September 2026

      Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

      2 September 2026

      Semester I Tahun 2026, Kinerja SIG Tumbuh Solid

      2 September 2026

      Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

      1 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Pemkab Gresik Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI
    Pemerintahan

    Pemkab Gresik Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

    RedaksiBy Redaksi6 Agustus 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Inspektorat, melaksanakan supervisi dan desk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

    Upaya tersebut, bertujuan menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dengan kegiatan dihadiri oleh Bupati Gresik dan Wakil Bupati Gresik, Sekretaris Daerah, perwakilan BPK Jawa Timur (Jatim), para kepala OPD, camat, serta pejabat di lingkungan Pemkab Gresik.

    Dalam kesempatan yang sama juga disampaikan, tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Pemantauan BPK, telah mencapai 88 persen.

    Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, apresiasi kepada perwakilan BPK Jatim atas pendampingan yang terus diberikan, dalam upaya mewujudkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik.

    Baca Juga :  Langkah Bupati dan Pemkab Gresik Sambut Momen Lebaran 1446 Hijriyah

    “Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) adalah harapan kita bersama. Kami bersyukur, BPK Jatim selama ini turut mengawal Pemkab dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

    Lebih lanjut, Gus Yani menginstruksikan kepada seluruh kepala dinas, camat dan kepala bagian, untuk dapat segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi LHP BPK.

    “Saya minta agar dilakukan percepatan dalam pemenuhan dokumen yang diminta Inspektorat, terkait dengan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Kepala OPD, camat dan pejabat lainnya, wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK mengenai langkah konkret yang telah diambil,” tegasnya.

    Baca Juga :  Wakil Bupati Gresik Buka Pembinaan Kafilah Hadapi MTQ Provinsi Jawa Timur 2027

    Sebagai informasi, BPK secara rutin menerbitkan LHP setiap tahun. Berisi berbagai temuan, serta rekomendasi kepada entitas pengelola keuangan negara. Rekomendasi dari BPK menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah, untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

    gresik pemkab gresik
    Previous ArticleSIG dan Asatu Realty Property Group Kembali Kerja Sama, Bangun Perumahan di Cianjur
    Next Article Komitmen Pemkab Lamongan Menjadi Kabupaten Layak Anak

    Berita Terkait

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    1 September 2026

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    28 Agustus 2026

    Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

    28 Agustus 2026

    Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

    27 Agustus 2026

    Cara BRI Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Doudo Kecamatan Panceng

    27 Agustus 2026

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 14 Kasus

    26 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    SIG Hidupkan Kembali Merek Legendaris untuk Jawa Barat, Semen Kujang Resmi Diluncurkan

    Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

    Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

    Semester I Tahun 2026, Kinerja SIG Tumbuh Solid

    Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

    Load More
    Berita Lainnya
    Hukum

    Pemdes Domas Gandeng BNNK Gresik Gelar Sosialisasi Mengenai Bahaya Narkoba

    12 Juni 2025

    MINATBACA.com – Upaya memberantas penyalahgunaan narkoba sejak dini, Pemerintah Desa (Pemdes) Domas, Kecamatan Menganti, menggandeng…

    Pak Yes Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2025

    Ada 2 Ranperda Baru yang Disepakati Dalam Rapat Paripurna DPRD Gresik

    RSUD Ki Ageng Brondong Siap Dekatkan dan Maksimalkan Layanan Kesehatan

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.