MINATBACA.com – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan, pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025.
Penyampaian tersebut dilakukan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (3/7/2025). Di mana Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, perubahan tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat yang masuk ke dalam bidang di antaranya bidang infrastruktur, bidang pendidikan dan olahraga, bidang kesehatan dan lingkungan hidup, serta bidang koperasi.
Khusus dalam bidang infrastruktur, difokuskan pada upaya peningkatan, rehabilitasi dan pemeliharaan infrastruktur dasar. Yakni, khususnya pada jaringan jalan, pengairan dan sarana pertanian.
“Kebijakan diarahkan untuk memperkuat konektivitas wilayah, memperlancar arus barang dan jasa, serta menopang ketahanan pangan daerah dan percepatan pertumbuhan ekonomi lokal,” tutur Pak Yes.
Sementara bidang pendidikan dan olahraga, diarahkan untuk merehabilitasi sarana dan prasarana sekolah, pemeliharaan stadion dan pembinaan atlet. Bidang kesehatan dan lingkungan hidup untuk operasional RSUD Ki Ageng Brondong dan pemenuhan perizinan TPST Dadapan Solokuro. Bidang koperasi, untuk mendorong pendirian koperasi desa/kelurahan merah putih.
Lebih lanjut, Pak Yes menjelaskan, karena adanya ketetapan defisit kebijakan untuk akomodasi perubahan sumber dana di Pemerintah Pusat dan Pemprov Jawa Timur, sekaligus pergeseran dan revisi anggaran sesuai instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja. Dan juga pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), yang diikuti evaluasi atas capaian realisasi anggaran selama semester pertama tahun 2025.
Maka, kebijakan fiskal daerah turut adanya perubahan, yangmana pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp3,228 triliun. Angka ini terjadi penurunan sebesar 0,66 persen dari sebelum perubahan. Belanja daerah dialokasikan mencapai Rp 3,17 triliun, angka tersebut naik 1,75 persen dari pagu belanja sebelum perubahan.
Sedangkan, postur perubahan APBD tahun anggaran 2025 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 88,549 miliar. SILPA tahun 2024 dan penerimaan pinjaman daerah menjadi penyeimbang dari sisi penerimaan pembiayaan, sehingga estimasi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan 2025 adalah nol.
“Dengan arah kebijakan yang terukur Pemerintah Kabupaten Lamongan optimis, bahwa perubahan APBD 2025 akan semakin responsif terhadap tantangan dan aspirasi publik,” ucap Pak Yes.
“Sekaligus menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” lanjutnya.

