Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Melalui Program TJSL, SIG Berhasil Tumbuhkan 36 Pelaku UMKM di Desa Glondonggede

      29 Juni 2026

      Bupati Lamongan Canangkan GAS PAK CAMAT Guna Mengendalikan Inflasi Daerah

      29 Juni 2026

      Pantau Kelayakan dan Pajak, Dilaksanakan Apel Kendaraan Dinas di Lamongan

      29 Juni 2026

      Sebanyak 670 Tenan Meriahkan PetroNite Fest 2026 Gelaran Petrokimia Gresik

      29 Juni 2026

      Tumpeng Raksasa 3.000 Bungkus Nasi Krawu Setinggi 4,5 Meter KWGe Pecahkan Rekor MURI

      28 Juni 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Ratusan Warga Desa Tulung Antusias Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba
    Hukum

    Ratusan Warga Desa Tulung Antusias Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba

    RedaksiBy Redaksi18 September 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Ancaman bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) membuat banyak pihak berupaya untuk melakukan pencegahan. Salah satunya melalui agenda sosialisasi, seperti yang dilaksanakan di Desa Tulung, Kecamatan Kedamean, Gresik.

    Kegiatan dipusatkan di pendopo desa setempat, dengan diikuti ratusan warga. Terdiri dari para tokoh masyarakat, unsur kepemudaan, karang taruna dan perangkat desa. Mulai dari Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), hingga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Selasa (17/9/2024) malam.

    Kepala Polsek Kedamean Iptu Suhari yang hadir sebagai narasumber, dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahaya narkoba kepada generasi muda, supaya tidak terjerumus menjadi pemakai atau pengedar narkoba.

    “Mari kita selamatkan Bangsa ini dari bahaya narkoba, terutama anak-anak muda jangan sampai menjadi pemakai atau terlibat peredaran narkoba,” ungkap Suhari.

    Baca Juga :  Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

    Suhari menambahkan, semua pihak harus mewaspadai dan mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba di setiap titik, atau tempat-tempat yang dianggap berpotensi terjadinya transaksi narkoba. Sehingga apabila ada kecurigaan, semisal ditemukan ada yang memakai atau mengedarkan narkoba, harus segera dilaporkan kepada pihak berwajib.

    “Desa harus aman dari narkoba. Mari kita jaga bersama lingkungan sehat dan kondusif dengan kegiatan-kegiatan positif, agar terhindar dan menjauhkan dari bahaya narkoba,” ujarnya.

    PJ Kepala Desa Tulung Bambang Slamet menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut adalah, mengajak masyarakat untuk hidup sehat, sekaligus menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan waspada terhadap penyalahgunaan psikotropika di kalangan remaja.

    Baca Juga :  Pemdes Bangun Kolam Renang Untuk Tambah Fasilitas di Alun-alun Sidoraharjo

    Kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat. Sehingga masyarakat diharapkan dapat memberi informasi, bila menemui aktivitas yang mencurigakan di wilayahnya.

    “Kami harapkan dengan adanya giat sosialisasi ini, para Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat, mendapat pengetahuan dan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba,” kata Bambang.

    Bambang juga menilai, pentingnya pengetahuan mengenai kiat-kiat penanggulangan narkoba, sehingga mampu meneruskan pengetahuan yang didapat kepada keluarga dan rekan kerja di lingkungan masing-masing.

    “Tujuannya supaya masyarakat bisa waspada dan dapat menjaga diri dari bahaya narkoba,” ucapnya.

    Selain Kepala Polsek Kedamean, agenda tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat di Kecamatan Kedamean. Mulai dari Danramil Kedamean Kapten Inf Hari Sutanto, Camat Kedamean Irwanto, Ketua BPD Tulung Sumangku, hingga bidan Desa Tulung Mujiani.

    Baca Juga :  Tidak Kapok, Residivis Kembali Dibekuk Polres Gresik Saat Hendak Edarkan Sabu 51 Gram
    Kedamean narkoba tulung
    Previous ArticleBaznas Gresik Salurkan Beasiswa Produktif Tahun 2024 Bagi Mahasiswa
    Next Article Ketua TP PKK Kabupaten Gresik Turun ke Desa Klotok Pantau Stunting

    Berita Terkait

    Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

    29 Mei 2026

    Tidak Kapok, Residivis Kembali Dibekuk Polres Gresik Saat Hendak Edarkan Sabu 51 Gram

    19 Februari 2026

    Gelar Sosperda di Glindah Kedamean, Berikut Ajakan Wakil Ketua DPRD Gresik Kepada Masyarakat

    17 November 2025

    Pengurus KIPAN Kabupaten Gresik Periode 2025-2027 Resmi Dilantik

    16 Oktober 2025

    Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres Gresik, Barang Bukti Sabu 84 Gram Disita

    29 September 2025

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Gresik Ungkap 16 Kasus Dengan 20 Pelaku Diamankan

    16 September 2025
    Search
    Terkini

    Melalui Program TJSL, SIG Berhasil Tumbuhkan 36 Pelaku UMKM di Desa Glondonggede

    Bupati Lamongan Canangkan GAS PAK CAMAT Guna Mengendalikan Inflasi Daerah

    Pantau Kelayakan dan Pajak, Dilaksanakan Apel Kendaraan Dinas di Lamongan

    Sebanyak 670 Tenan Meriahkan PetroNite Fest 2026 Gelaran Petrokimia Gresik

    Tumpeng Raksasa 3.000 Bungkus Nasi Krawu Setinggi 4,5 Meter KWGe Pecahkan Rekor MURI

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Lamongan Award 2025, Fokus Transformasi Digital dan Berdampak Pada Kesejahteraan Masyarakat

    6 Desember 2025

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menggelar ‘Lamongan Award 2025,’ dengan dihadiri oleh Wakil Menteri…

    Apel Kebangsaan dan Doa Bersama, Guna Tegaskan Komitmen Jogo Lamongan

    Kabupaten Gresik Jadi Tuan Rumah Implementasi Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

    SIG Menyelenggarakan RUPSLB 2025

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.