MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus memperkuat transformasi digital pemerintahan, sebagai upaya menghadirkan layanan publik yang semakin mudah, cepat, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan ‘Implementasi Pengukuran Kepuasan Pengguna Layanan Digital Pemerintah,’ yang dilaksanakan di Kabupaten Gresik, Selasa (10/2/2026). Dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, transformasi digital pemerintahan saat ini tidak lagi cukup diukur dari keberadaan aplikasi atau sistem semata, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Transformasi digital pemerintahan telah memasuki fase yang lebih substansial. Kita tidak lagi berbicara tentang banyaknya sistem yang dimiliki, tetapi sejauh mana layanan digital tersebut memberi kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Washil.
Washil menyampaikan, Pemkab Gresik merasa bangga dan terhormat dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan strategis tersebut. Kepercayaan yang menjadi motivasi untuk terus berbenah, seiring posisi Gresik sebagai Kota Wali, Kota Santri, dan sekaligus Kota Industri.
Sejalan dengan arah kebijakan nasional, Pemkab Gresik terus mendorong transformasi menuju pemerintahan digital melalui integrasi dan inovasi layanan. Pada tahun 2024, nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Gresik mencapai 4,32 dari skala 5 dan masuk kategori memuaskan. Untuk 2026, penilaian akan diarahkan pada model pemerintah digital dengan lebih menekankan pengalaman dan kepuasan bagi pengguna layanan.
Salah satu fondasi transformasi tersebut adalah, pengembangan Integrated Smart System yang didukung oleh Gresik Intelligent Operation Platform (Gresik IOP). Platform internal ini mengintegrasikan data strategis lintas perangkat daerah, sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis data.
“Dengan integrasi data, kebijakan dapat diambil secara cepat, tepat, dan terukur. Salah satu dampaknya adalah, peningkatan pendapatan daerah yang kini berada pada kisaran Rp1,7 triliun,” jelasnya.
Integrasi data juga dimanfaatkan untuk penguatan pencegahan korupsi, optimalisasi perizinan dan pajak daerah, hingga penanganan persoalan sosial. Saat ini, angka kemiskinan Kabupaten Gresik telah berada pada satu digit yakni, 9,95 persen atau sekitar 132.000 penduduk, dengan ditargetkan terus ditekan hingga di bawah 100.000 penduduk.
Pada sektor kepegawaian, Pemkab Gresik juga mengembangkan platform Kedaton sebagai sistem terintegrasi layanan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai dari absensi, pengelolaan kinerja, hingga manajemen talenta. Dengan sistem memungkinkan pengambilan keputusan mutasi dan promosi dilakukan secara objektif, berbasis data.
Sementara layanan publik yang langsung dirasakan oleh masyarakat, Pemkab Gresik menghadirkan berbagai inovasi. Di antaranya layanan administrasi kependudukan jemput bola melalui aplikasi Pudak, layanan ketenagakerjaan Gresik Kerja, serta integrasi layanan kedaruratan melalui Call Center 112 dan Lapor Gus. Setiap bulan, kanal pengaduan tersebut dapat menampung laporan yang seluruhnya termonitor secara digital.
Dari sisi ketenagakerjaan, pemanfaatan layanan digital berdampak pada penurunan tingkat pengangguran terbuka di Gresik pada tahun 2025, dari 6,45 persen menjadi 5,47 persen. Capaian yang menjadi penurunan tertinggi di Jawa Timur.
“Seluruh inovasi tersebut, perlu diiringi dengan evaluasi yang objektif dan berkelanjutan. Karena itu, implementasi pengukuran kepuasan pengguna layanan digital menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa transformasi digital benar-benar berorientasi pada masyarakat,” kata Washil.
Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menyampaikan, apresiasi atas langkah Kabupaten Gresik yang telah mengonsolidasikan berbagai sistem pemerintahan dalam satu ekosistem terintegrasi.
Dia menegaskan, transformasi dari SPBE menuju pemerintah digital, menempatkan kepuasan pengguna sebagai indikator kunci keberhasilan. Menurutnya, integrasi sistem administrasi dan pelayanan publik harus berujung pada pengalaman layanan, yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pengukuran kepuasan pengguna layanan digital, menjadi instrumen penting dalam evaluasi pemerintah digital. Bukan untuk menambah beban daerah, tetapi justru memastikan bahwa digitalisasi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tutur Averrouce.

