Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Lamongan Usung Strategi Komprehensif dan Terintegrasi

      16 April 2026

      MTQ ke-XXVIII Tingkat Kabupaten Lamongan Resmi Ditutup Pak Yes

      16 April 2026

      Tiga Desa di Kecamatan Manyar, Dicanangkan Menjadi Desa Cinta Statistik

      16 April 2026

      Pak Yes Buka MTQ ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan

      15 April 2026

      Pembukaan Rangkaian Peringatan HJL ke-457 dan Sukseskan MTQ ke-XXVIII Melalui Khotmil Quran

      15 April 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Pemkab Gresik dan Kejari Sepakat Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
    Hukum

    Pemkab Gresik dan Kejari Sepakat Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

    RedaksiBy Redaksi30 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, terkait penanganan perkara bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

    MoU ditandatangani oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Yanuar Utomo, bertempat di Kantor Bupati Gresik, Rabu (30/7/2025). Melalui kerja sama yang dilakukan, Kejari Gresik melalui bidang perdata dan TUN akan memberi bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain kepada Pemkab Gresik, baik secara litigasi maupun non-litigasi.

    Dengan fokus utama kerja sama adalah, memaksimalkan upaya pengembalian aset-aset milik Pemkab Gresik, yang saat ini dikuasai oleh pihak ketiga atau perorangan, tanpa dasar hukum yang sah.

    “Kami akan memaksimalkan fungsi Kejaksaan untuk mengembalikan aset-aset Pemkab Gresik, yang saat ini dikuasai oleh pihak ketiga atau masyarakat. Ini adalah bentuk pengamanan terhadap kekayaan negara, agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Kajari Gresik Yanuar Utomo, dalam sambutan yang diberikan.

    Sementara Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menyambut baik sinergi yang dilakukan, sebagai bentuk nyata komitmen dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

    “Kami sangat terbuka untuk di dampingi oleh Kejaksaan Negeri, dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum. Terlebih terkait aset, ini menyangkut keberlanjutan pembangunan dan tanggung jawab negara,” ungkap Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

    Adapun penandatanganan MoU turut disaksikan jajaran pejabat struktural Pemkab Gresik, serta pejabat Kejari Gresik yang turut memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan kerja sama lintas kelembagaan tersebut.

    Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Gresik berharap setiap langkah hukum yang diambil pemerintah daerah dapat berjalan secara legal, terukur dan tuntas. Sehingga berbagai potensi pendapatan dari aset daerah, dapat dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat Gresik.

    gresik kejaksaan gresik pemkab gresik
    Previous ArticleDugaan Kebocoran Gas Pabrik PT Linde, Empat Warga Roomo Dilarikan ke RS
    Next Article Petrokimia Gresik Siapkan Stok 508.000 Ton Pupuk, Guna Dukung Kebijakan Baru Penyaluran Pupuk Bersubsidi

    Berita Terkait

    Tiga Desa di Kecamatan Manyar, Dicanangkan Menjadi Desa Cinta Statistik

    16 April 2026

    Warga Diminta Waspada Penipuan, Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026

    14 April 2026

    Pemkab Gresik Perketat Verifikasi Hibah Guna Menghindari Salah Sasaran Penyaluran Bantuan

    14 April 2026

    Melalui Grand Final Duta Genre 2026, Pemkab Gresik Dorong Terwujudnya Generasi Muda Berkualitas

    14 April 2026

    Bupati dan Wabup Gresik Dampingi Mendag Budi Santoso Resmikan Pasar Tematik Industri Sidayu

    10 April 2026

    Pemkab Gresik Bakal Dampingi Korban Penipuan Rekrutmen ASN

    9 April 2026
    Search
    Terkini

    Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Lamongan Usung Strategi Komprehensif dan Terintegrasi

    MTQ ke-XXVIII Tingkat Kabupaten Lamongan Resmi Ditutup Pak Yes

    Tiga Desa di Kecamatan Manyar, Dicanangkan Menjadi Desa Cinta Statistik

    Pak Yes Buka MTQ ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan

    Pembukaan Rangkaian Peringatan HJL ke-457 dan Sukseskan MTQ ke-XXVIII Melalui Khotmil Quran

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Cara Pemdes Pengalangan Tingkatkan Pendapatan Warga, Sekaligus Menciptakan Lapangan Kerja

    13 November 2025

    MINATBACA.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Pengalangan, Kecamatan Menganti, Gresik, mempunyai cara untuk meningkatkan pendapatan warga…

    Bertekad Rampungkan GUS Tahun Ini, Pemkab Gresik Terinspirasi Galeri Rasulullah

    Pangkahwetan Optimistis Bisa Bersaing Dalam Nawa Karsa Award

    Warga Desa Bulangan Kecamatan Dukun Bahagia, Tak Hanya Dapat Ikan Gratis Tapi Juga Uang Tunai

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.