MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, terkait penanganan perkara bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
MoU ditandatangani oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Yanuar Utomo, bertempat di Kantor Bupati Gresik, Rabu (30/7/2025). Melalui kerja sama yang dilakukan, Kejari Gresik melalui bidang perdata dan TUN akan memberi bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain kepada Pemkab Gresik, baik secara litigasi maupun non-litigasi.
Dengan fokus utama kerja sama adalah, memaksimalkan upaya pengembalian aset-aset milik Pemkab Gresik, yang saat ini dikuasai oleh pihak ketiga atau perorangan, tanpa dasar hukum yang sah.
“Kami akan memaksimalkan fungsi Kejaksaan untuk mengembalikan aset-aset Pemkab Gresik, yang saat ini dikuasai oleh pihak ketiga atau masyarakat. Ini adalah bentuk pengamanan terhadap kekayaan negara, agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Kajari Gresik Yanuar Utomo, dalam sambutan yang diberikan.
Sementara Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menyambut baik sinergi yang dilakukan, sebagai bentuk nyata komitmen dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Kami sangat terbuka untuk di dampingi oleh Kejaksaan Negeri, dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum. Terlebih terkait aset, ini menyangkut keberlanjutan pembangunan dan tanggung jawab negara,” ungkap Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Adapun penandatanganan MoU turut disaksikan jajaran pejabat struktural Pemkab Gresik, serta pejabat Kejari Gresik yang turut memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan kerja sama lintas kelembagaan tersebut.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Gresik berharap setiap langkah hukum yang diambil pemerintah daerah dapat berjalan secara legal, terukur dan tuntas. Sehingga berbagai potensi pendapatan dari aset daerah, dapat dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat Gresik.

