Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

      1 September 2026

      Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

      1 September 2026

      Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

      1 September 2026

      Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

      31 Agustus 2026

      Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau, SIG Menghadirkan Solusi Bata Interlock Presisi

      31 Agustus 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Pemkab-DPRD Gresik Tetapkan 4 Ranperda Hasil Fasilitasi Biro Hukum Pemprov Jatim
    Pemerintahan

    Pemkab-DPRD Gresik Tetapkan 4 Ranperda Hasil Fasilitasi Biro Hukum Pemprov Jatim

    RedaksiBy Redaksi28 November 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Dalam rapat yang berlangsung khidmat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda menyampaikan, laporan terkait empat Ranperda yang telah disempurnakan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berdasarkan hasil fasilitasi biro hukum Pemprov Jatim.

    Yakni, Ranperda pelaksanaan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia, Ranperda penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Gresik Migas, Ranperda perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2013 tentang pengendalian air limbah dan pengelolaan kualitas air, serta Ranperda perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

    Baca Juga :  Warga Sawo Gresik Rasakan Manfaat Infrastruktur Bantuan Keuangan Daerah

    “Empat Ranperda tersebut, sebelumnya telah melalui proses fasilitasi yang dituangkan dalam empat surat resmi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. Masing-masing terkait hasil harmonisasi dan rekomendasi perbaikan materi regulasi, agar sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Huda.

    Menurut Huda, Bapemperda DPRD Gresik bersama perangkat daerah terkait dan Bagian Hukum Setda Gresik, telah melaksanakan rapat penyelarasan. Inti dari fasilitasi tersebut adalah, permintaan agar Pemkab Gresik melakukan revisi (penyempurnaan) atas substansi Ranperda sesuai rekomendasi dari biro hukum Pemprov Jatim.

    Bapemperda DPRD Gresik menyampaikan, seluruh penyesuaian yang direkomendasikan telah rampung. Oleh karena itu, pihaknya memohon supaya empat Ranperda tersebut dapat ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik.

    Baca Juga :  Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

    “Berharap empat Ranperda ini dapat memberi kemanfaatan bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutur Huda.

    Sementara Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, turut menyampaikan, Pemkab Gresik memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPRD, khususnya kepada Bapemperda Gresik yang sudah melakukan proses Ranperda sampai ditetapkan.

    DPRD Gresik gresik Kabupaten Gresik pemkab gresik Ranperda
    Previous ArticlePemkab-DPRD Lamongan Setujui APBD 2026, Segera Disampaikan Kepada Gubernur Jatim
    Next Article Pengembangan Penyediaan Air Minum, Pemkab Lamongan Jalin Kerja Sama dengan PT Moya

    Berita Terkait

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    1 September 2026

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    28 Agustus 2026

    Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

    28 Agustus 2026

    Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

    27 Agustus 2026

    Cara BRI Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Doudo Kecamatan Panceng

    27 Agustus 2026

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 14 Kasus

    26 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

    Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

    Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau, SIG Menghadirkan Solusi Bata Interlock Presisi

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Rangkaian Hari Jadi Lamongan, Ada Lamongan Tempo Doeloe

    19 Juni 2025

    MINATBACA.com – Sebagai rangkaian dari peringatan Hari Jadi Lamongan dan juga membangkitkan pertumbuhan ekonomi, diadakan…

    PLN UP3 Gresik Dukung Semangat Belajar Lewat Bantuan Pendidikan

    Bupati Gresik Berharap Program PTFI Selaras Dengan RPJMD

    Bupati Berangkatkan Jamaah Haji Asal Lamongan Secara Simbolis

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.