Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

      1 September 2026

      Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

      31 Agustus 2026

      Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau, SIG Menghadirkan Solusi Bata Interlock Presisi

      31 Agustus 2026

      Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

      29 Agustus 2026

      Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

      28 Agustus 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Pemkab-DPRD Lamongan Setujui APBD 2026, Segera Disampaikan Kepada Gubernur Jatim
    Pemerintahan

    Pemkab-DPRD Lamongan Setujui APBD 2026, Segera Disampaikan Kepada Gubernur Jatim

    RedaksiBy Redaksi27 November 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) tahun anggaran 2026 menjadi Perda.

    Persetujuan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (27/11/2025). Dengan dalam Raperda APBD tahun anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3.074.112.400.900, dan belanja daerah mencapai Rp3.149.406.518.500.

    Adapun dengan disetujuinya Raperda APBD tahun anggaran 2026, maka akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim) untuk mendapat evaluasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Rapat paripurna juga menyetujui 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, usai melaksanakan rangkaian mekanisme. Terdiri atas usulan inisiatif DPRD Lamongan, sebanyak empat usulan. Meliputi penyelenggaraan pendidikan gratis pada jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Lamongan, perlindungan peternak di Lamongan, tata niaga tembakau untuk perlindungan petani, dan juga pembudidaya ikan.

    Baca Juga :  Tinjau Progres KDMP, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Maritim Kunjungi Lamongan

    Sementara tujuh usulan dari Pemkab Lamongan di antaranya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2025, perubahan APBD tahun anggaran 2026, APBD tahun aggaran 2027, perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, penyelenggaraan kerja sama pemerintah daerah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur alat Penerangan Jalan Umum (PJU), perubahan Perda nomor 4 tahun 2019 tentang PDAM, dan perubahan Perda nomor 1 tahun 2025 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan.

    Propemperda merupakan komitmen nyata fungsi legislatif, dalam memperkuat kualitas kebijakan publik. Sehingga akan memberi dampak nyata pada pelayanan dasar, pelindungan ekonomi kerakyatan, penguatan tata kelola, akuntabilitas fiskal, dan sebagai instrumen memastikan arah pembangunan daerah tetap inklusif.

    Baca Juga :  Datang Meninjau, Wasev Sebut TMMD di Kabupaten Lamongan Selalu Sukses dan Berhasil

    “Ini merupakan langkah penting, dalam upaya meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih maksimal dan berkualitas,” kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

    Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meminta, agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus bersinergi, guna mendukung terbentuknya Perda yang telah ditetapkan dalam Propemperda tahun 2026.

    APBD Kabupaten Lamongan 2026 Bupati Lamongan Yuhronur Efendi DPRD Lamongan Kabupaten Lamongan lamongan Pak Yes Pemkab Lamongan Propemperda Lamongan 2026 Yuhronur Efendi
    Previous ArticlePetrokimia Gresik Dorong Rekanan Optimalkan Produk Dalam Negeri dan Terapkan ESG
    Next Article Pemkab-DPRD Gresik Tetapkan 4 Ranperda Hasil Fasilitasi Biro Hukum Pemprov Jatim

    Berita Terkait

    Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

    1 September 2026

    Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

    31 Agustus 2026

    Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

    29 Agustus 2026

    Bupati Lamongan Wisuda Sebanyak 208 Lansia Peserta Selantang

    26 Agustus 2026

    Megpreneur 2026, Cara Pemkab Lamongan Buka Peluang Usaha Wirausaha Muda

    26 Agustus 2026

    Sepakati Kerja Sama, Berikut yang Akan Dilakukan Pemkab Lamongan Bersama Unusa

    25 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

    Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

    Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau, SIG Menghadirkan Solusi Bata Interlock Presisi

    Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    PKDI Gresik Apresiasi Kunjungan Kerja Wamen KP di Desa Pangkahwetan

    27 Mei 2025

    MINATBACA.com – Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan,…

    Bupati Lamongan Dampingi Menteri PPN Meninjau Kawasan Industri Pantura

    SIG Bantu Daya Saing UMK Gresik, Latih Strategi Pemasaran Digital

    Bupati Gresik Mengajak Penyedia Barang dan Jasa Bersama Menjaga Integritas

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.