Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bentuk Rasa Syukur, Kepala Desa Tanjung Sebut Tradisi Sedekah Bumi Penting untuk Dilestarikan

      17 Juli 2026

      Pemkab Gresik Salurkan Bantuan dari Kementan untuk Kelompok Tani dan Gapoktan

      17 Juli 2026

      Usai Sidak Dugaan Praktik Pungli yang Terjadi di SDN, DPRD Gresik Berikan 3 Rekomendasi

      17 Juli 2026

      Pemkab Gresik Matangkan Rencana Pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri

      16 Juli 2026

      Petrokimia Gresik Bersama Menko Bidang Pangan Bagikan Paket Sembako Untuk Ojol dan Masyarakat

      16 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Pemkab-DPRD Lamongan Setujui APBD 2026, Segera Disampaikan Kepada Gubernur Jatim
    Pemerintahan

    Pemkab-DPRD Lamongan Setujui APBD 2026, Segera Disampaikan Kepada Gubernur Jatim

    RedaksiBy Redaksi27 November 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) tahun anggaran 2026 menjadi Perda.

    Persetujuan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (27/11/2025). Dengan dalam Raperda APBD tahun anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3.074.112.400.900, dan belanja daerah mencapai Rp3.149.406.518.500.

    Adapun dengan disetujuinya Raperda APBD tahun anggaran 2026, maka akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim) untuk mendapat evaluasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Rapat paripurna juga menyetujui 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, usai melaksanakan rangkaian mekanisme. Terdiri atas usulan inisiatif DPRD Lamongan, sebanyak empat usulan. Meliputi penyelenggaraan pendidikan gratis pada jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Lamongan, perlindungan peternak di Lamongan, tata niaga tembakau untuk perlindungan petani, dan juga pembudidaya ikan.

    Baca Juga :  Melalui Program Bongkar Ratoon, Lamongan Coba Bantu Wujudkan Swasembada Gula

    Sementara tujuh usulan dari Pemkab Lamongan di antaranya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2025, perubahan APBD tahun anggaran 2026, APBD tahun aggaran 2027, perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, penyelenggaraan kerja sama pemerintah daerah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur alat Penerangan Jalan Umum (PJU), perubahan Perda nomor 4 tahun 2019 tentang PDAM, dan perubahan Perda nomor 1 tahun 2025 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan.

    Propemperda merupakan komitmen nyata fungsi legislatif, dalam memperkuat kualitas kebijakan publik. Sehingga akan memberi dampak nyata pada pelayanan dasar, pelindungan ekonomi kerakyatan, penguatan tata kelola, akuntabilitas fiskal, dan sebagai instrumen memastikan arah pembangunan daerah tetap inklusif.

    Baca Juga :  Pengukuhan Anis Kartika Yuhronur Efendi Menjadi Ibunda PGRI Lamongan

    “Ini merupakan langkah penting, dalam upaya meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih maksimal dan berkualitas,” kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

    Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meminta, agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus bersinergi, guna mendukung terbentuknya Perda yang telah ditetapkan dalam Propemperda tahun 2026.

    APBD Kabupaten Lamongan 2026 Bupati Lamongan Yuhronur Efendi DPRD Lamongan Kabupaten Lamongan lamongan Pak Yes Pemkab Lamongan Propemperda Lamongan 2026 Yuhronur Efendi
    Previous ArticlePetrokimia Gresik Dorong Rekanan Optimalkan Produk Dalam Negeri dan Terapkan ESG
    Next Article Pemkab-DPRD Gresik Tetapkan 4 Ranperda Hasil Fasilitasi Biro Hukum Pemprov Jatim

    Berita Terkait

    Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

    15 Juli 2026

    Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

    15 Juli 2026

    Bupati Pastikan MPLS di Lamongan Berlangsung Aman dan Bebas Bullying

    13 Juli 2026

    Gerakkan Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Lamongan Terus Upayakan Peningkatan Kualitas Koperasi

    12 Juli 2026

    Rancangan KUA PPAS 2027, Pemkab Lamongan Tegaskan Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

    9 Juli 2026

    Kemendung Football Academy Lamongan Raih 2 Piala Liga Anak Megilan 2026

    9 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Bentuk Rasa Syukur, Kepala Desa Tanjung Sebut Tradisi Sedekah Bumi Penting untuk Dilestarikan

    Pemkab Gresik Salurkan Bantuan dari Kementan untuk Kelompok Tani dan Gapoktan

    Usai Sidak Dugaan Praktik Pungli yang Terjadi di SDN, DPRD Gresik Berikan 3 Rekomendasi

    Pemkab Gresik Matangkan Rencana Pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri

    Petrokimia Gresik Bersama Menko Bidang Pangan Bagikan Paket Sembako Untuk Ojol dan Masyarakat

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Saat di MPP, Wabup Gresik Tekankan Pentingnya Pelayanan Mudah Merata

    1 Mei 2025

    MINATBACA.com – Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mal Pelayanan…

    Peringatan Hari Guru, Milad Muhammadiyah, Hingga Hari Pahlawan Ala SDMM Gresik

    3 Kantor Cabang BDL Diresmikan Oleh Bupati Lamongan

    Bentuk Dukungan Pemkab Lamongan Terhadap Gerakan Tujuh KAIH dan Wajar 13 Tahun

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.