MINATBACA.com – Pemerintahan Desa (Pemdes) Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik, meminta kepada para warga untuk patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal tersebut dikarenakan, PPB adalah salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang digunakan oleh pemerintah untuk menopang pembiayaan pembangunan.
“Kami minta warga Roomo patuh membayar PBB, karena digunakan pemerintah dalam pembiayaan pembangunan,” ujar Plt Sekretaris Desa (Sekdes) Roomo Achmad Zainul, Selasa (17/6/2025).
Menurut Zainul, jumlah warga wajib membayar PBB di Desa Roomo pada tahun ini ada sebanyak 1.274 Wajib Pajak (WP). Di mana Pemdes Roomo melalui Ketua Rukun Tetangga (RT) sudah mendistribusikan tagihan PBB tahun 2025, kepada masing-masing WP.
“Tagihan PBB tahun ini, akan jatuh tempo pada Bulan September mendatang,” tuturnya.
Zainul juga mengatakan, pembayaran PBB bisa dilakukan melalui kantor kecamatan, Bank Jatim, Kantor Pos, Indomaret maupun datang langsung ke kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik.
“Warga bisa bayar langsung PBB ke tempat-tempat tersebut. Pemerintah Desa Roomo tidak menerima pembayaran PBB, karena tidak bisa mengeluarkan print out bukti pembayaran,” jelasnya.
Lebih jauh Zainul menambahkan, WP PBB di Desa Roomo tidak hanya dari kalangan rumah tangga. Sebab di Desa Roomo banyak berdiri pabrik, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) lain.
“Desa Roomo memiliki letak geografis cukup luas, banyak pabrik tumbuh di wilayah ini. Sehingga WP PBB tidak hanya dari kalangan warga, tapi juga industri,” terangnya.
Zainul berharap, warga Desa Roomo yang masuk dalam daftar WP patuh membayar PBB tepat waktu. Sebab hasil dari pajak, akan dikembalikan lagi kepada warga berupa pembangunan seperti perbaikan jalan, sarana pendidikan dan fasilitas pendukung lain.

