Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Harapan Bupati Lamongan untuk Masyarakat Dalam Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81

      16 Agustus 2026

      Behind the Story : Kisah Pemupuk Tunas Wayang Petro

      16 Agustus 2026

      Anggota Paskibraka untuk Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Lamongan Dikukuhkan

      16 Agustus 2026

      PESONA Lamongan 2026 Resmi Dibuka Pak Yes

      15 Agustus 2026

      Memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Lamongan Buka Kejuaraan Tenis

      15 Agustus 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Gresik Tindak Ribuan Pelanggar
    Hukum

    Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Gresik Tindak Ribuan Pelanggar

    RedaksiBy Redaksi28 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir, dengan Satlantas Polres Gresik mencatat hasil yang cukup mencolok. Selama dua pekan pelaksanaan, sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, tercatat sebanyak 12.378 pelanggaran lalu lintas ditindak.

    Operasi tersebut menandai komitmen serius jajaran kepolisian, dalam menegakkan kedisiplinan dan menjaga keselamatan di jalan raya. Di mana penindakan dilakukan melalui tiga metode utama. Sistem ETLE statis mencatat 775 pelanggaran, ETLE mobile 1.080 pelanggaran dan tilang manual menjadi yang paling banyak dengan 1.754 pelanggaran.

    Selain itu, sebanyak 8.769 teguran juga diberikan kepada pelanggar, sebagai langkah edukatif agar masyarakat lebih sadar dalam berlalu lintas. Dengan yang paling mencolok, pengendara sepeda motor menjadi kelompok paling banyak melakukan pelanggaran, mencapai 11.547 kasus dari total keseluruhan. Sementara pelanggaran oleh mobil penumpang tercatat 67 kasus, minibus 387 kasus dan truk 316 kasus.

    Baca Juga :  Manfaatkan TKD, Pembangunan Wisata di Desa Golokan Terus Dikebut

    Jenis pelanggaran yang paling sering terjadi adalah, tidak menggunakan helm sesuai Pasal 291 dengan 6.786 kasus. Disusul pelanggaran rambu lalu lintas (Pasal 287) sebanyak 4.671 kasus, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan (Pasal 289) sebanyak 94 kasus. Semua pelanggaran ini, berkaitan erat dengan aspek keselamatan, baik bagi pengendara sendiri maupun pengguna jalan yang lain.

    Untuk kendaraan berat, Satlantas juga mencatat 316 pelanggaran oleh truk. Mayoritas di antaranya, melanggar jam operasional (Pasal 287) sebanyak 264 kasus. Selain itu, pelanggaran terkait tata cara pemuatan barang, seperti tidak menutup muatan dengan terpal (Pasal 307), tercatat 25 kasus.

    Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menegaskan, pelaksanaan operasi tersebut bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga sebagai bagian dari edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

    Baca Juga :  Rakorda Pendirian Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan se-Gresik

    “Semoga dengan selesainya Operasi Patuh Semeru 2025, kesadaran berlalu lintas masyarakat Kabupaten Gresik semakin baik,” ujar AKP Rizki.

    Dia juga menambahkan, penegakan hukum di jalan raya adalah salah satu cara untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan.

    “Penindakan ini bukan semata-mata untuk memberi efek jera, melainkan sebagai bentuk edukasi dan pengingat akan pentingnya keselamatan di jalan,” tegasnya.

    Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Gresik berharap, masyarakat semakin tertib dalam berkendara. Selain itu, budaya disiplin lalu lintas diharapkan semakin kuat, demi mewujudkan zero accident di wilayah hukum Gresik.

    gresik polres gresik satlantas
    Previous ArticleMenuju Zero Stunting, Pemdes Kemangi Bungah Gelar Rembuk Stunting
    Next Article Penjelasan Bupati Lamongan Usai Raperda Perubahan APBD 2025 Disetujui

    Berita Terkait

    Anggota Paskibraka untuk Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Gresik Dikukuhkan Bupati

    13 Agustus 2026

    September 2026, Karya Lukisan Seniman Gresik Bakal Tampil pada Ajang Internasional di Jerman

    13 Agustus 2026

    Tren Mata Minus pada Anak Indonesia Meningkat, Ini yang Coba Diupayakan Eyelink Group

    12 Agustus 2026

    Ribuan Peserta Antusias Mengikuti Jalan Sehat yang Diadakan Petrokimia Gresik

    12 Agustus 2026

    Tes Urine Digelar Usai Pegawai Outsourching Dishub Gresik Ditangkap Polisi Karena Narkoba

    11 Agustus 2026

    Wakil Bupati Gresik Buka Pembinaan Kafilah Hadapi MTQ Provinsi Jawa Timur 2027

    11 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Harapan Bupati Lamongan untuk Masyarakat Dalam Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81

    Behind the Story : Kisah Pemupuk Tunas Wayang Petro

    Anggota Paskibraka untuk Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Lamongan Dikukuhkan

    PESONA Lamongan 2026 Resmi Dibuka Pak Yes

    Memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Lamongan Buka Kejuaraan Tenis

    Load More
    Berita Lainnya
    Budaya

    Gandeng Batik Lintang, Ponpes An Nur 2 Berikan Santriwati Pembekalan Enterpreneur

    13 Mei 2024

    MINATBACA.com – Sebanyak 500 santriwati kelas 12 SMA Pondok Pesantren (Ponpes) Wisata An Nur 2,…

    Produktivitas Lahan Tebu Meningkat, Kerja Sama Petrokimia Gresik Dengan SGN dan ID Food Diperluas

    Polisi di Gresik Gencarkan Patroli Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Tambak di Pulau Bawean

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.