MINATBACA.com – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir, dengan Satlantas Polres Gresik mencatat hasil yang cukup mencolok. Selama dua pekan pelaksanaan, sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, tercatat sebanyak 12.378 pelanggaran lalu lintas ditindak.
Operasi tersebut menandai komitmen serius jajaran kepolisian, dalam menegakkan kedisiplinan dan menjaga keselamatan di jalan raya. Di mana penindakan dilakukan melalui tiga metode utama. Sistem ETLE statis mencatat 775 pelanggaran, ETLE mobile 1.080 pelanggaran dan tilang manual menjadi yang paling banyak dengan 1.754 pelanggaran.
Selain itu, sebanyak 8.769 teguran juga diberikan kepada pelanggar, sebagai langkah edukatif agar masyarakat lebih sadar dalam berlalu lintas. Dengan yang paling mencolok, pengendara sepeda motor menjadi kelompok paling banyak melakukan pelanggaran, mencapai 11.547 kasus dari total keseluruhan. Sementara pelanggaran oleh mobil penumpang tercatat 67 kasus, minibus 387 kasus dan truk 316 kasus.
Jenis pelanggaran yang paling sering terjadi adalah, tidak menggunakan helm sesuai Pasal 291 dengan 6.786 kasus. Disusul pelanggaran rambu lalu lintas (Pasal 287) sebanyak 4.671 kasus, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan (Pasal 289) sebanyak 94 kasus. Semua pelanggaran ini, berkaitan erat dengan aspek keselamatan, baik bagi pengendara sendiri maupun pengguna jalan yang lain.
Untuk kendaraan berat, Satlantas juga mencatat 316 pelanggaran oleh truk. Mayoritas di antaranya, melanggar jam operasional (Pasal 287) sebanyak 264 kasus. Selain itu, pelanggaran terkait tata cara pemuatan barang, seperti tidak menutup muatan dengan terpal (Pasal 307), tercatat 25 kasus.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menegaskan, pelaksanaan operasi tersebut bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga sebagai bagian dari edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.
“Semoga dengan selesainya Operasi Patuh Semeru 2025, kesadaran berlalu lintas masyarakat Kabupaten Gresik semakin baik,” ujar AKP Rizki.
Dia juga menambahkan, penegakan hukum di jalan raya adalah salah satu cara untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan.
“Penindakan ini bukan semata-mata untuk memberi efek jera, melainkan sebagai bentuk edukasi dan pengingat akan pentingnya keselamatan di jalan,” tegasnya.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Gresik berharap, masyarakat semakin tertib dalam berkendara. Selain itu, budaya disiplin lalu lintas diharapkan semakin kuat, demi mewujudkan zero accident di wilayah hukum Gresik.

