Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Ketika Menteri PPN dan Wamentan Melaksanakan Gerakan Tanam Padi di Lamongan

      30 Mei 2026

      Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

      30 Mei 2026

      Pemkab Lamongan Meraih Opini WTP 10 Kali Secara Berturut-turut

      29 Mei 2026

      Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

      29 Mei 2026

      Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

      29 Mei 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Upaya Polisi Jaga Kabupaten Gresik Dari Peredaran Miras
    Hukum

    Upaya Polisi Jaga Kabupaten Gresik Dari Peredaran Miras

    RedaksiBy Redaksi18 Februari 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Kabupaten Gresik yang terletak di antara Surabaya dan Lamongan, salah satunya dikenal memiliki julukan ‘Kota Santri.’ Menjaga julukan ini, pihak kepolisian setempat menunjukkan komitmen dengan cara di antaranya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang ada di wilayah Gresik.

    Salah satunya dilakukan oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik dengan menggelar operasi penindakan, Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Agenda ini dilaksanakan di beberapa titik yang dinilai rawan peredaran miras, seperti di Kecamatan Bungah, Sidayu dan Kebomas, Senin (17/2/2025). Empat orang berinisial EK, S, SF dan Y, diamankan petugas saat operasi dilakukan pada warung-warung di Kecamatan Bungah dan juga Sidayu.

    Petugas juga menyita ratusan botol miras dari berbagai merk, termasuk Guinness, Bir Bintang, Anggur Merah, Kawa-Kawa, Toak, Whiskey, Alexis, hingga Arak Bali. Hasil penyelidikan, tiga warung di Kecamatan Bungah tersebut mendapat pasokan miras dari sebuah warung di Desa Racitengah, Kecamatan Sidayu. Petugas kemudian melakukan penindakan di lokasi dan menemukan stok miras dalam jumlah besar, yang diduga dijual secara ilegal.

    Kemudian para pelaku bersama barang bukti diamankan dan dikenakan sanksi Tipiring, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara pada agenda pemberantasan miras di Jalan Noto Prayitno, Kecamatan Kebomas, pihak kepolisian mendapati sebuah warung yang juga menjual miras. Di lokasi tersebut, petugas mendapati adanya aktivitas penjualan dan konsumsi miras yang melanggar aturan.

    Polisi mengamankan beberapa orang yang terlibat, termasuk pemilik warung berinisial NF dan penjual miras MZ. Sedangkan peminum miras berinisial MF, EA, S, R, B dan MT, juga pengendara sepeda motor dengan knalpot brong berinisial P turut diamankan. Dengan barang bukti puluhan botol miras berbagai merk, sedangkan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong di sekitar lokasi turut diamankan karena mengganggu ketertiban umum.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan, bahwa operasi yang dilaksanakan oleh pihaknya tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Terlebih dalam hitungan beberapa hari ke depan, sudah memasuki Bulan Suci Ramadhan.

    “Kami akan terus melakukan operasi serupa, guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah Gresik. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan, jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar,” kata Rovan.

    Adanya operasi yang dilakukan, diharapkan membuat angka peredaran miras ilegal di Kabupaten Gresik semakin berkurang. Selain itu, Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan apabila terjadi tindak pidana kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui hotline ‘Lapor Kapolres.’

    gresik kapolres gresik
    Previous ArticleIni yang Disampaikan Bupati Lamongan Saat Anggota DPR RI Berkunjung
    Next Article Pembahasan Saat Pihak Petrokimia Gresik Terima Kunjungan Kemenlu

    Berita Terkait

    Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    30 Mei 2026

    Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

    29 Mei 2026

    Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

    29 Mei 2026

    Bupati Gresik Sebut Rokok Ilegal Jadi Musuh Bersama

    26 Mei 2026

    Bupati Gresik Mengajak Penyedia Barang dan Jasa Bersama Menjaga Integritas

    26 Mei 2026

    Michael Supriyadie Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPC Peradi SAI Gresik Raya Periode 2026-2030

    24 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Ketika Menteri PPN dan Wamentan Melaksanakan Gerakan Tanam Padi di Lamongan

    Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    Pemkab Lamongan Meraih Opini WTP 10 Kali Secara Berturut-turut

    Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

    Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Gerakan Pangan Murah Inisiatif Pemkab Gresik Disambut Antusias Warga

    1 April 2024

    GRESIK – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus berupaya untuk dapat menekan harga kebutuhan pokok…

    Tingkatkan PADes, Pemdes Sumengko Gresik Resmikan GOR Serbaguna

    Kuliner Sego Boran Lamongan Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

    Polsek Cerme Buat Emak-emak Tersenyum Disaat Harga Kebutuhan Melambung

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.