Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Masyarakat Antusias Menyambut Petro Agrifood Expo 2026 yang Diselenggarakan Petrokimia Gresik

      26 Juli 2026

      Hadiri Harkopnas ke-79, Wabup Gresik Tegaskan Bukan Sekadar Peringatan Tahunan

      26 Juli 2026

      Dukung UMKM Lamongan, Pak Yes Perkenalkan dan Ajak Mahasiswa Mancanegara Membeli

      25 Juli 2026

      Fun Walk di Lamongan Memperingati Hari Koperasi ke-79, Diikuti Mahasiswa dari Luar Negeri

      24 Juli 2026

      Pandangan Bupati Gresik Soal Pertanian Sekarang, Pada Saat Pembukaan Petro Agrifood Expo 2026

      24 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Upaya Polisi Jaga Kabupaten Gresik Dari Peredaran Miras
    Hukum

    Upaya Polisi Jaga Kabupaten Gresik Dari Peredaran Miras

    RedaksiBy Redaksi18 Februari 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Kabupaten Gresik yang terletak di antara Surabaya dan Lamongan, salah satunya dikenal memiliki julukan ‘Kota Santri.’ Menjaga julukan ini, pihak kepolisian setempat menunjukkan komitmen dengan cara di antaranya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang ada di wilayah Gresik.

    Salah satunya dilakukan oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik dengan menggelar operasi penindakan, Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Agenda ini dilaksanakan di beberapa titik yang dinilai rawan peredaran miras, seperti di Kecamatan Bungah, Sidayu dan Kebomas, Senin (17/2/2025). Empat orang berinisial EK, S, SF dan Y, diamankan petugas saat operasi dilakukan pada warung-warung di Kecamatan Bungah dan juga Sidayu.

    Baca Juga :  Polres Gresik Gerebek Penjual Miras Dekat Stasiun Indro

    Petugas juga menyita ratusan botol miras dari berbagai merk, termasuk Guinness, Bir Bintang, Anggur Merah, Kawa-Kawa, Toak, Whiskey, Alexis, hingga Arak Bali. Hasil penyelidikan, tiga warung di Kecamatan Bungah tersebut mendapat pasokan miras dari sebuah warung di Desa Racitengah, Kecamatan Sidayu. Petugas kemudian melakukan penindakan di lokasi dan menemukan stok miras dalam jumlah besar, yang diduga dijual secara ilegal.

    Kemudian para pelaku bersama barang bukti diamankan dan dikenakan sanksi Tipiring, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara pada agenda pemberantasan miras di Jalan Noto Prayitno, Kecamatan Kebomas, pihak kepolisian mendapati sebuah warung yang juga menjual miras. Di lokasi tersebut, petugas mendapati adanya aktivitas penjualan dan konsumsi miras yang melanggar aturan.

    Baca Juga :  Petrokimia Gresik Kembali Raih Golden Star Trophy Top CSR Awards 2025

    Polisi mengamankan beberapa orang yang terlibat, termasuk pemilik warung berinisial NF dan penjual miras MZ. Sedangkan peminum miras berinisial MF, EA, S, R, B dan MT, juga pengendara sepeda motor dengan knalpot brong berinisial P turut diamankan. Dengan barang bukti puluhan botol miras berbagai merk, sedangkan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong di sekitar lokasi turut diamankan karena mengganggu ketertiban umum.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan, bahwa operasi yang dilaksanakan oleh pihaknya tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Terlebih dalam hitungan beberapa hari ke depan, sudah memasuki Bulan Suci Ramadhan.

    “Kami akan terus melakukan operasi serupa, guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah Gresik. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan, jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar,” kata Rovan.

    Baca Juga :  Pilkades 2026, Pemkab Gresik Persiapkan E-Voting Untuk Tingkatkan Transparansi

    Adanya operasi yang dilakukan, diharapkan membuat angka peredaran miras ilegal di Kabupaten Gresik semakin berkurang. Selain itu, Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan apabila terjadi tindak pidana kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui hotline ‘Lapor Kapolres.’

    gresik kapolres gresik
    Previous ArticleIni yang Disampaikan Bupati Lamongan Saat Anggota DPR RI Berkunjung
    Next Article Pembahasan Saat Pihak Petrokimia Gresik Terima Kunjungan Kemenlu

    Berita Terkait

    Masyarakat Antusias Menyambut Petro Agrifood Expo 2026 yang Diselenggarakan Petrokimia Gresik

    26 Juli 2026

    Hadiri Harkopnas ke-79, Wabup Gresik Tegaskan Bukan Sekadar Peringatan Tahunan

    26 Juli 2026

    Pandangan Bupati Gresik Soal Pertanian Sekarang, Pada Saat Pembukaan Petro Agrifood Expo 2026

    24 Juli 2026

    Barang Bukti 38 Gram Sabu Siap Edar, Polres Gresik Tangkap Dua Kurir

    23 Juli 2026

    Wabup Gresik Serahkan Bantuan Stimulan RTLH Kepada Tiga Penerima Manfaat

    22 Juli 2026

    Sentra IKM Logam Gresik Diresmikan, Jadi Fasilitas Produksi Sekaligus Tempat Magang Siswa SMK

    22 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Masyarakat Antusias Menyambut Petro Agrifood Expo 2026 yang Diselenggarakan Petrokimia Gresik

    Hadiri Harkopnas ke-79, Wabup Gresik Tegaskan Bukan Sekadar Peringatan Tahunan

    Dukung UMKM Lamongan, Pak Yes Perkenalkan dan Ajak Mahasiswa Mancanegara Membeli

    Fun Walk di Lamongan Memperingati Hari Koperasi ke-79, Diikuti Mahasiswa dari Luar Negeri

    Pandangan Bupati Gresik Soal Pertanian Sekarang, Pada Saat Pembukaan Petro Agrifood Expo 2026

    Load More
    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Pemkab Lamongan Berkomitmen Terus Melakukan Pembangunan Kesehatan

    23 Mei 2025

    MINATBACA.com – Komitmen kuat terus digaungkan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, untuk dapat melayani…

    Pemkab Gresik Perkuat Tata Kelola Hibah Daerah melalui Penandatanganan NPHD

    Dilepas Bupati, Kafilah Gresik Siap Berlaga di MTQ XXXI Jawa Timur

    Musrenbang RKPD 2025, Bupati Gresik Dorong Pemerataan Pembangunan

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.