Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Melihat Pelaksanaan SPMB, Gubernur Jawa Timur Khofifah Mengunjungi SMKN 1 dan SMAN 1 Cerme

      4 Juni 2026

      Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

      2 Juni 2026

      Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

      2 Juni 2026

      Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

      2 Juni 2026

      Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Lamongan Sebut Sejalan dengan Semangat HJL ke-457

      1 Juni 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»sosial»Lindungi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pemkab Gresik Siapkan Payung Hukum
    sosial

    Lindungi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pemkab Gresik Siapkan Payung Hukum

    RedaksiBy Redaksi23 Januari 20263 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Pengadilan Agama dan dunia usaha, dengan mendeklarasikan komitmen pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

    Agenda tersebut berlangsung di Hotel Front One Gresik, Kamis (22/1/2026). Langkah strategis yang berdampak pada pencegahan anak putus sekolah. Termasuk juga perlindungan jaminan kesehatan, hingga kepastian hak sosial dan ketenagakerjaan, bagi keluarga terdampak perceraian.

    Deklarasi melibatkan Pengadilan Agama (PA) Gresik, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, APINDO Gresik, KADIN Gresik, dan HIPMI Gresik, bersama 80 perwakilan perusahaan di wilayah Kabupaten Gresik.

    Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif mengatakan, Pemkab Gresik akan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perlindungan perempuan dan anak pasca cerai sebagai instrumen konkret, untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terpenuhi setelah perceraian terjadi. Karena menurutnya, persoalan pasca perceraian tidak bisa diselesaikan secara parsial lantaran menyentuh banyak sektor.

    “Perlindungan perempuan dan anak pasca cerai, membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Disnaker jika berkaitan dengan ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan untuk jaminan kesehatan, Dinas Pendidikan untuk kelanjutan pendidikan anak, hingga Dinas Sosial apabila menyangkut persoalan sosial. Seluruhnya, nanti akan diorkestrasi oleh Dinas KBPPPA (Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” kata dokter Alif-sapaan Wabup Gresik Asluchul Alif.

    Dia menambahkan, Perbup tersebut juga akan mencakup persoalan identitas pekerja migran asal Kabupaten Gresik. Pemkab Gresik saat ini tengah menyiapkan bank data perceraian dalam kurun waktu tertentu, dengan data tersebut akan dianalisis dan dikelompokkan sesuai kebutuhan penanganan masing-masing perangkat daerah.

    “Fakta di lapangan menunjukkan bahwa, data perceraian dengan angka putus sekolah di suatu wilayah itu nyambung (berhubungan). Ini yang ingin kita putus mata rantainya,” tegasnya.

    Kepada dunia usaha, dokter Alif juga meminta, agar komitmen tidak dipandang sebagai beban. Sebab Pemerintah justru membutuhkan bantuan dan kepedulian perusahaan yang ada di Gresik, supaya visi besar menyejahterakan masyarakat Kabupaten Gresik dapat terwujud.

    “Jika nantinya ketentuan ini masuk ke peraturan perusahaan, jangan merasa terbebani. Ini adalah hak-hak yang memang harus dipenuhi,” tuturnya.

    Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Muchlis menyampaikan, apresiasi tinggi atas inisiatif dan dedikasi kolaborasi antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, dan dunia usaha di Kabupaten Gresik. Sembari berharap, langkah yang dilakukan dapat menjadi contoh nasional dalam penguatan kelembagaan perlindungan perempuan dan anak.

    “Saya yakin dengan niat baik seperti ini, akan menjadi tinta emas dalam sejarah kebersamaan penguatan kelembagaan Pengadilan Agama, dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” ungkap Muchlis.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI Dr Yasardin, menyoroti besarnya jumlah anak di Indonesia yang menjadi korban perceraian. Dia menegaskan, keterbatasan regulasi yang ada saat ini tidak boleh menjadi alasan, untuk membiarkan perempuan dan anak berada dalam kondisi terlantar.

    “Tidak ada alasan bagi kita untuk berdiam diri. Upaya yang dilakukan Pengadilan Agama bersama Pemkab Gresik ini adalah ikhtiar nyata, untuk melindungi perempuan dan anak sebagai korban perceraian. Saya bersyukur Bupati dan Wakil Bupati Gresik bersama Forkopimda, sangat responsif terhadap persoalan ini,” ujar Yasardin.

    gresik Kabupaten Gresik OPD Pemkab Gresik pemkab gresik Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif
    Previous ArticleLayanan Inklusif Polres Gresik, Terbitkan SIM D Ramah Disabilitas
    Next Article Petrokimia Gresik Dinobatkan Sebagai ‘The Best IGA 2026’ Berkat Inovasi Berwawasan Lingkungan

    Berita Terkait

    Melihat Pelaksanaan SPMB, Gubernur Jawa Timur Khofifah Mengunjungi SMKN 1 dan SMAN 1 Cerme

    4 Juni 2026

    Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

    2 Juni 2026

    Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

    2 Juni 2026

    Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

    2 Juni 2026

    Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    30 Mei 2026

    Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

    29 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Melihat Pelaksanaan SPMB, Gubernur Jawa Timur Khofifah Mengunjungi SMKN 1 dan SMAN 1 Cerme

    Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

    Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

    Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

    Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Lamongan Sebut Sejalan dengan Semangat HJL ke-457

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Keseruan Pelatihan Membuat Kue Kering Bagi UMKM di Desa Randuagung

    26 Oktober 2024

    MINATBACA.com – Keseruan tampak dari raut wajah ibu-ibu pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),…

    Bupati Gresik Jajaki Kemungkinan Beri Tunjangan Akhir Masa Jabatan Kades

    Ada Wisata Kuliner dan Budaya ‘Joglo Apung’ di Desa Mojotengah, Menganti

    SIG Umumkan Rencana Buyback Saham Senilai Rp300 Miliar

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.