Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

      2 September 2026

      Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

      2 September 2026

      Semester I Tahun 2026, Kinerja SIG Tumbuh Solid

      2 September 2026

      Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

      1 September 2026

      Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

      1 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Bupati Gresik Jajaki Kemungkinan Beri Tunjangan Akhir Masa Jabatan Kades
    Pemerintahan

    Bupati Gresik Jajaki Kemungkinan Beri Tunjangan Akhir Masa Jabatan Kades

    RedaksiBy Redaksi6 Juni 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    GRESIK – Kemungkinan pemberian tunjangan akhir masa jabatan kepada para Kepala Desa (Kades), coba dijajaki Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Ini disampaikan, pada saat memberikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 306 Kades di Gresik, Rabu (5/6/2024).

    Menurut Gus Yani-panggilan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, tujuan dari pemberian tunjangan tersebut sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas pengabdian kades terhadap desa yang telah dipimpin olehnya masing-masing. Kendati, kemungkinan mengenai pemberian tunjangan tersebut masih dilakukan pendalaman regulasi oleh dinas-dinas terkait.

    “Kita akan cari peraturan yang memungkinkan, kepala desa bisa mendapatkan tunjangan akhir masa jabatan, sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas pengabdiannya. Kajian ini akan dibahas lebih lanjut dengan dinas terkait seperti PMD, Bappeda, Staf Ahli dan BPKAD,” terang Gus Yani.

    Adapun penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades menjadi bagian dalam puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK 2024, yang diharapkan makin membuat erat kolaborasi Kades dengan PKK. Sementara di satu sisi, merupakan tindak lanjut dari revisi Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang telah disahkan menjadi Undang Undang nomor 3 tahun 2024.

    Dengan adanya Undang Undang baru tersebut, masa jabatan kepala desa akan bertambah dari yang sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun. Perubahan bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kepala desa, dalam merealisasikan program pembangunan dan juga peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

    “Saya mengikuti perkembangam terkait hal ini dari awal. Dari sini, saya menemukan fakta bahwa problematika di tingkat desa tidak mudah dalam penyelesaiannya, pasca pemilihan kepala desa,” ujarnya.

    Melalui perpanjangan masa jabatan tersebut, diharapkan para Kades dapat melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Selain itu, Kades diharapkan juga dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, perubahan akan membawa dampak positif bagi pembangunan desa yang ada di Gresik.

    Previous ArticleBupati Gresik Lepas Ekspor Perdana Sekam Bakar ke Nagoya Jepang
    Next Article Inovasi, Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Hingga Rp381 Miliar

    Berita Terkait

    Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

    2 September 2026

    Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

    2 September 2026

    Semester I Tahun 2026, Kinerja SIG Tumbuh Solid

    2 September 2026

    Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

    1 September 2026

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    1 September 2026

    Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

    1 September 2026
    Search
    Terkini

    Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

    Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

    Semester I Tahun 2026, Kinerja SIG Tumbuh Solid

    Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Gelaran Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2027 Lamongan Resmi Dibuka

    21 Januari 2026

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menggelar forum konsultasi publik, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja…

    SIG Tegaskan Komitmen Perkuat Budaya K3

    Pemkab Gresik Mulai Susun RKPD 2027 Berbasis Good Government dan Kepentingan Masyarakat

    Kepala Dispendik Gresik Apresiasi Lomba Mewarnai dan Story Telling Bahasa Gresikan Hajatan KWGe

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.