Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Ancaman Kemarau Datang Lebih Awal, Bupati Gresik Ingatkan Seluruh Jajaran Untuk Mulai Antisipasi

      17 April 2026

      SIG Jaga Tren Positif di Atas Rata-Rata Industri Usai Konsisten Jalankan Strategi Transformasi

      17 April 2026

      Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Minta PMI Gresik Tingkatkan Kesiapsiagaan

      17 April 2026

      Terima Kunjungan Peserta Sesdilu Kemenlu, Bupati Gresik Tekankan Kekuatan KEK dan SDM Terampil

      16 April 2026

      Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Lamongan Usung Strategi Komprehensif dan Terintegrasi

      16 April 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Bupati Gresik Jajaki Kemungkinan Beri Tunjangan Akhir Masa Jabatan Kades
    Pemerintahan

    Bupati Gresik Jajaki Kemungkinan Beri Tunjangan Akhir Masa Jabatan Kades

    RedaksiBy Redaksi6 Juni 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    GRESIK – Kemungkinan pemberian tunjangan akhir masa jabatan kepada para Kepala Desa (Kades), coba dijajaki Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Ini disampaikan, pada saat memberikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 306 Kades di Gresik, Rabu (5/6/2024).

    Menurut Gus Yani-panggilan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, tujuan dari pemberian tunjangan tersebut sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas pengabdian kades terhadap desa yang telah dipimpin olehnya masing-masing. Kendati, kemungkinan mengenai pemberian tunjangan tersebut masih dilakukan pendalaman regulasi oleh dinas-dinas terkait.

    “Kita akan cari peraturan yang memungkinkan, kepala desa bisa mendapatkan tunjangan akhir masa jabatan, sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas pengabdiannya. Kajian ini akan dibahas lebih lanjut dengan dinas terkait seperti PMD, Bappeda, Staf Ahli dan BPKAD,” terang Gus Yani.

    Adapun penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades menjadi bagian dalam puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK 2024, yang diharapkan makin membuat erat kolaborasi Kades dengan PKK. Sementara di satu sisi, merupakan tindak lanjut dari revisi Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang telah disahkan menjadi Undang Undang nomor 3 tahun 2024.

    Dengan adanya Undang Undang baru tersebut, masa jabatan kepala desa akan bertambah dari yang sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun. Perubahan bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kepala desa, dalam merealisasikan program pembangunan dan juga peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

    “Saya mengikuti perkembangam terkait hal ini dari awal. Dari sini, saya menemukan fakta bahwa problematika di tingkat desa tidak mudah dalam penyelesaiannya, pasca pemilihan kepala desa,” ujarnya.

    Melalui perpanjangan masa jabatan tersebut, diharapkan para Kades dapat melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Selain itu, Kades diharapkan juga dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, perubahan akan membawa dampak positif bagi pembangunan desa yang ada di Gresik.

    Previous ArticleBupati Gresik Lepas Ekspor Perdana Sekam Bakar ke Nagoya Jepang
    Next Article Inovasi, Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Hingga Rp381 Miliar

    Berita Terkait

    Ancaman Kemarau Datang Lebih Awal, Bupati Gresik Ingatkan Seluruh Jajaran Untuk Mulai Antisipasi

    17 April 2026

    SIG Jaga Tren Positif di Atas Rata-Rata Industri Usai Konsisten Jalankan Strategi Transformasi

    17 April 2026

    Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Minta PMI Gresik Tingkatkan Kesiapsiagaan

    17 April 2026

    Terima Kunjungan Peserta Sesdilu Kemenlu, Bupati Gresik Tekankan Kekuatan KEK dan SDM Terampil

    16 April 2026

    Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Lamongan Usung Strategi Komprehensif dan Terintegrasi

    16 April 2026

    MTQ ke-XXVIII Tingkat Kabupaten Lamongan Resmi Ditutup Pak Yes

    16 April 2026
    Search
    Terkini

    Ancaman Kemarau Datang Lebih Awal, Bupati Gresik Ingatkan Seluruh Jajaran Untuk Mulai Antisipasi

    SIG Jaga Tren Positif di Atas Rata-Rata Industri Usai Konsisten Jalankan Strategi Transformasi

    Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Minta PMI Gresik Tingkatkan Kesiapsiagaan

    Terima Kunjungan Peserta Sesdilu Kemenlu, Bupati Gresik Tekankan Kekuatan KEK dan SDM Terampil

    Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Lamongan Usung Strategi Komprehensif dan Terintegrasi

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Bupati Gresik Berharap Program PTFI Selaras Dengan RPJMD

    15 Juni 2024

    GRESIK – Pada saat menghadiri agenda rembuk akur, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menekankan pentingnya…

    Bupati Gresik Jajaki Kemungkinan Beri Tunjangan Akhir Masa Jabatan Kades

    Ungkapan Wabup Saat Kabupaten Gresik Jadi Tuan Rumah Silaturahim Aswakada se-Jawa Timur

    Pemdes Tebaloan Siapkan 1 Unit Mobil Siaga Untuk Pelayanan Warga

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.