Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Pemkab Gresik Kembali Bantu Kepulangan Anak Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

      11 Juli 2026

      Ini yang Disampaikan Direktur Utama Saat Memimpin Upacara HUT ke-54 Petrokimia Gresik

      11 Juli 2026

      Tingkatkan Kualitas APBD, Pemkab Gresik Perkuat Ketepatan Perencanaan dan Penganggaran

      10 Juli 2026

      Petronite Fest 2026 Gelaran Petrokimia Gresik Catat Perputaran Uang Mencapai Rp14,4 Miliar

      9 Juli 2026

      Rancangan KUA PPAS 2027, Pemkab Lamongan Tegaskan Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

      9 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»SIG Umumkan Rencana Buyback Saham Senilai Rp300 Miliar
    Ekonomi

    SIG Umumkan Rencana Buyback Saham Senilai Rp300 Miliar

    RedaksiBy Redaksi17 April 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham SIG total senilai Rp300 miliar.

    Aksi korporasi ini akan menjadi salah satu agenda untuk persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang akan diselenggarakan pada 23 Mei 2025, di mana waktu pelaksanaan buyback saham paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPS yakni, 24 Mei 2025 – 23 Mei 2026.

    Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni mengatakan, pihaknya berencana menggunakan dana total senilai Rp300 miliar, di mana nilai tersebut sudah termasuk dalam alokasi dana yang digunakan dalam ‘Pembelian Kembali Saham dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan’ yang dilakukan oleh pihak perusahaan pada 16 April 2025 – 23 Mei 2025 senilai Rp200 miliar.

    Baca Juga :  SIG Raih Lima Penghargaan Dalam PaDi Expo & Conference Award 2024

    Pelaksanaan buyback saham dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama adalah tanpa melalui persetujuan RUPS sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No13/2023 dan Surat OJK No. S-17/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan, dengan tahap kedua adalah melalui persetujuan RUPS sesuai dengan POJK No 29/2023.

    “Buyback saham ini dijalankan karena SIG memiliki keyakinan dan kepercayaan atas fundamental kuat, yang dimiliki untuk meningkatkan kinerja dan mencapai pertumbuhan dalam jangka panjang.  Pada saat yang sama, hal ini juga menjadi indikasi bagi investor bahwa harga saham saat ini tidak serta merta mencerminkan fundamental SIG yang sesungguhnya,” kata Vita Mahreyni.

    Baca Juga :  Kontribusi Vital SIG Dalam Pembangunan Jembatan Kabanaran, Menghubungkan Bantul dan Kulon Progo

    Vita Mahreyni lantas menambahkan, pelaksanaan buyback saham juga dilatarbelakangi oleh rencana SIG untuk melakukan program kepemilikan saham bagi Karyawan, Direksi dan Dewan Komisaris, dengan kriteria dan persyaratan yang akan ditentukan oleh SIG. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja SIG dalam jangka panjang.

    “SIG berkeyakinan, bahwa pelaksanaan transaksi buyback saham tidak akan memberikan dampak penurunan pendapatan yang bersifat material terhadap kegiatan usaha, mengingat SIG memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan buyback saham bersamaan dengan kegiatan usaha,” beber Vita.

    “Transaksi buyback saham ini juga tidak memberikan dampak yang bersifat material atas biaya pembiayaan SIG, sebagai akibat pelaksanaan buyback saham,” pungkasnya.

    Baca Juga :  SIG Tegaskan Komitmen Perkuat Budaya K3
    semen indonesia SIG
    Previous ArticleTempat Menyimpan Produk Perikanan Dalam Ranwal RPJMD Lamongan 2025-2029
    Next Article Bupati Lamongan Serahkan SK Direktur Operasional dan Bisnis DBL Kepada Dedy

    Berita Terkait

    Penjualan 15 Juta Ton Berhasil Dicatat SIG Dari Bulan Januari Hingga Mei 2026

    6 Juli 2026

    SIG Dukung Percepatan Program Sekolah Rakyat di Empat Provinsi

    2 Juli 2026

    Melalui Program TJSL, SIG Berhasil Tumbuhkan 36 Pelaku UMKM di Desa Glondonggede

    29 Juni 2026

    SIG Mendorong Ratusan UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar

    25 Juni 2026

    Kontribusi SIG Bagi Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat di Aceh Melalui Pengolahan Sampah

    22 Juni 2026

    Melalui Layanan Beton MiniMix, SIG Bidik Peluang Renovasi dan Hunian Perkotaan

    20 Juni 2026
    Search
    Terkini

    Pemkab Gresik Kembali Bantu Kepulangan Anak Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

    Ini yang Disampaikan Direktur Utama Saat Memimpin Upacara HUT ke-54 Petrokimia Gresik

    Tingkatkan Kualitas APBD, Pemkab Gresik Perkuat Ketepatan Perencanaan dan Penganggaran

    Petronite Fest 2026 Gelaran Petrokimia Gresik Catat Perputaran Uang Mencapai Rp14,4 Miliar

    Rancangan KUA PPAS 2027, Pemkab Lamongan Tegaskan Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

    Load More
    Berita Lainnya
    sosial

    Kades Pelemwatu Minta Penerima BLT Gunakan Bantuan Sebaik-Baiknya

    12 Juni 2025

    MINATBACA.com – Sama dengan desa lain di Gresik, Pemerintahan Desa (Pemdes) Pelemwatu di Kecamatan Menganti,…

    Petrokimia Gresik Borong 8 Penghargaan di Ajang ICC-OSH 2024

    Pemdes Sedagaran Sidayu Adakan Pelatihan Digital Marketing UMKM

    Berkat AI dan IOT, Pengantongan di Petrokimia Gresik Menjadi Semakin Optimal

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.