Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Pak Yes Melantik Pengurus Perwosi Lamongan Periode 2025-2029

      16 September 2026

      Optimistis Produksi Garam di Kabupaten Lamongan Akan Terus Meningkat

      16 September 2026

      Ketua PKK Gresik Resmikan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal di Balai Desa Kedungsumber

      16 September 2026

      Masyarakat Desa Truni Kabupaten Lamongan Siap Melaksanakan MT III

      15 September 2026

      Masuki Puncak Panen, Harga Jual Tembakau di Kabupaten Lamongan Tembus Hingga Rp52.000

      15 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pendidikan»Kepala Dispendik Gresik; Seluruh Tahapan SPMB Telah Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
    Pendidikan

    Kepala Dispendik Gresik; Seluruh Tahapan SPMB Telah Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

    RedaksiBy Redaksi17 Juni 20263 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik dinyatakan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik S Hariyanto menyampaikan, seluruh tahapan SPMB dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi seluruh peserta didik. Serta mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Gresik dan petunjuk teknis (juknis) SPMB Tahun 2026.

    “Seluruh tahapan SPMB telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dan tidak ada perlakuan khusus terhadap peserta manapun,” ujar Hariyanto, Rabu (17/6/2026).

    Menurut Hariyanto, Dispendik Kabupaten Gresik terus melakukan penyempurnaan pelaksanaan penerimaan murid baru dari tahun ke tahun, guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

    “Alhamdulillah pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lancar tanpa kendala server. Berbagai masukan dari masyarakat juga menjadi bahan evaluasi, untuk penyempurnaan pelaksanaan di masa mendatang,” ungkap Hariyanto.

    Baca Juga :  Kinerja Apik Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Sepanjang 2025 Berbuah Capaian Optimal

    Dia lantas menambahkan, sementara dalam proses seleksi untuk jalur prestasi akademik, non akademik, maupun tahfidz, Dispendik Kabupaten Gresik turut melibatkan tim independen untuk memastikan penilaian berlangsung objektif dan profesional.

    “Penilaian dilakukan oleh tim yang kompeten, berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan. Sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

    Dispendik Kabupaten Gresik menegaskan, seluruh ketentuan terkait jalur prestasi non akademik telah disosialisasikan kepada satuan pendidikan dan masyarakat sebelum pelaksanaan SPMB dimulai. Informasi tersebut dapat diakses melalui halaman resmi SPMB Kabupaten Gresik, dan telah dituangkan dalam regulasi serta petunjuk teknis yang menjadi dasar pelaksanaan seleksi.

    “Seluruh proses SPMB dilaksanakan berdasarkan regulasi yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi seluruh peserta didik,” kata Hariyanto.

    Baca Juga :  Pemdes Boteng Menganti Salurkan BLT Kepada Keluarga Penerima Manfaat

    Sekretaris Dispendik Kabupaten Gresik Herawan Eka Kusuma menjelaskan, untuk jalur prestasi non akademik, mekanisme penilaian mengacu pada komposisi 60 persen nilai rapor siswa, dan 40 persen nilai prestasi, dibuktikan melalui piagam atau sertifikat sesuai ketentuan dalam juknis.

    Dia menambahkan, setiap satuan pendidikan juga memiliki kuota penerimaan yang telah ditetapkan. Sehingga proses seleksi dilakukan berdasarkan pemeringkatan nilai akhir seluruh peserta, yang mendaftar pada jalur tersebut.

    “Hasil seleksi ditentukan berdasarkan nilai dan peringkat peserta, sesuai kuota yang tersedia. Seluruh data dan proses penilaian dapat ditelusuri, serta diverifikasi,” jelas Herawan.

    Tim penilai SPMB jalur prestasi Dandik Suwandi menambahkan, proses verifikasi dan penilaian dilakukan berdasarkan dokumen yang diunggah peserta ke dalam sistem, dan mengacu penuh pada juknis yang berlaku.

    Baca Juga :  Wabup Gresik Ajak Warga Bersihkan Pesisir dan Bagikan 10.000 Bendera

    “Tim penilai bekerja berdasarkan dokumen yang masuk ke sistem. Penilaian dilakukan berdasarkan bukti prestasi yang diunggah, dan ketentuan yang tercantum dalam juknis,” ujar Dandik.

    Menurut Dandik, penilaian prestasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Di antaranya, penyelenggara kegiatan, jenjang kompetisi, legalitas sertifikat, kategori prestasi, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang telah diatur dalam juknis.

    Terdapat perbedaan bobot nilai antara prestasi yang diperoleh dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh pemerintah, dengan prestasi yang diselenggarakan oleh pihak non pemerintah. Di mana nilai prestasi tersebut kemudian diakumulasikan dengan nilai rapor, sesuai formula penilaian yang berlaku pada jalur prestasi non akademik.

    “Kami juga memperhatikan legalitas dokumen yang diunggah. Seluruh peserta dinilai menggunakan indikator yang sama, sehingga proses seleksi berlangsung secara adil dan objektif,” terangnya.

    Dinas Pendidikan Gresik gresik Kabupaten Gresik OPD Pemkab Gresik SPMB
    Previous ArticleDoa Bersama Hingga Pawai Lampion Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah di Lamongan
    Next Article Pemkab Gresik Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Guna Kejar Target Penurunan Stunting 14,2 Persen

    Berita Terkait

    Ketua PKK Gresik Resmikan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal di Balai Desa Kedungsumber

    16 September 2026

    Pemkab Gresik Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri Sepanjang 5 Kilometer

    14 September 2026

    Penyaluran Bansos di Desa Tanjung Kedamean Dipastikan Tepat Sasaran

    12 September 2026

    Wabup Gresik Apresiasi Tim Robot Bawah Air UMG yang Bakal Berlaga di Final Kontes Kapal Indonesia

    11 September 2026

    Sinergi Pendidikan dan Dunia Industri Dinilai Bupati Gresik Penting untuk Menekan Angka Pengangguran

    8 September 2026

    Benjeng dan Balongpanggang Disebut Bupati Gresik Jadi Salah Satu Prioritas untuk Pembangunan JPD

    4 September 2026
    Search
    Terkini

    Pak Yes Melantik Pengurus Perwosi Lamongan Periode 2025-2029

    Optimistis Produksi Garam di Kabupaten Lamongan Akan Terus Meningkat

    Ketua PKK Gresik Resmikan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal di Balai Desa Kedungsumber

    Masyarakat Desa Truni Kabupaten Lamongan Siap Melaksanakan MT III

    Masuki Puncak Panen, Harga Jual Tembakau di Kabupaten Lamongan Tembus Hingga Rp52.000

    Load More
    Berita Lainnya
    Pendidikan

    Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gresik Menggelar Festival Literasi

    15 Agustus 2024

    MINATBACA.com – Festival literasi digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik, dengan mendapat apresiasi…

    HUT ke-52 dan Hari Jadi ke-539, Pemkab Gresik Beri Diskon PBB dan Pemutihan Denda Pajak

    Demi Layanan Terbaik Untuk Pelanggan, Kini Ada Kampung PLN Mobile di Desa Cerme Kidul Gresik

    Meriahnya Turnamen Kapolres Cup Esport 2024 Sambut Hari Bhayangkara

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.