MINATBACA.com – Kado bagi masyarakat dalam momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, dan Hari Jadi Kabupaten Gresik ke-539 diberi Pemkab Gresik.
Yakni, berupa program diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 25 persen, serta pemutihan denda pajak daerah, yang diumumkan pada kegiatan doa bersama, Senin (9/3/2026) bersamaan dengan peringatan Nuzulul Qur’an.
Acara dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Asluchul Alif, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, jajaran Forkopimda, para ulama, tokoh masyarakat. Serta dihadiri oleh sejumlah mantan pejabat daerah, termasuk mantan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dan Mohammad Qosim.
“Di usia 539 tahun ini, kita bukan hanya merayakan sejarah. Kita merangkul satu sama lain sebagai keluarga besar. Gresik adalah rumah kita bersama,” ungkap Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Pemkab Gresik memberi pemutihan 100 persen denda administratif pajak daerah, yang mencakup beberapa jenis pajak. Di antaranya, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti restoran, hotel, parkir, hiburan, dan listrik, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Dengan program pemutihan denda, berlaku mulai 9 Maret hingga 9 April 2026.
Selain itu, Pemkab Gresik juga memberi diskon pokok PBB-P2 sebesar 25 persen dengan nilai potongan maksimal Rp539.000, sebagai simbol usia Kabupaten Gresik yang ke-539 tahun. Pemkab Gresik juga memberi diskon 50 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk transaksi waris, serta hibah dari orang tua kepada anak. Diskon PBB-P2 berlaku hingga 9 April 2026, sedangkan diskon BPHTB berlaku hingga 9 Mei 2026.
Untuk kebijakan fiskal, Pemkab Gresik menegaskan komitmen pada sektor kesehatan. Di mana Gus Yani menyampaikan, layanan kesehatan tetap menjadi prioritas melalui program Universal Health Coverage (UHC), agar seluruh masyarakat Gresik memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah juga telah memastikan, kembali aktivasi data kepesertaan BPJS yang sebelumnya sempat mengalami kendala.
“Layanan kesehatan adalah, hak dasar setiap warga. Data BPJS yang sempat bermasalah telah kami reaktivasi kembali, agar seluruh masyarakat Gresik dapat memperoleh pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Gresik juga menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat. Di antaranya, santunan kepada 1.000 anak yatim dan dhuafa, bantuan sosial kepada 443 anak yatim, serta insentif bagi sebanyak 1.000 hafidz Al Qur’an.
Pemkab Gresik juga memberi apresiasi, kepada para pemenang lomba sayembara logo Hari Jadi Kabupaten Gresik. Juara pertama diraih Mohammad Arif dari Kecamatan Sidayu, disusul Mohammad Amar Shidiq dari Kecamatan Menganti sebagai juara kedua, dan Ahmad Bahtiar dari Sidayu sebagai juara ketiga. Sementara Muhammad Afiful Andriyanto dari Kecamatan Bungah, terpilih sebagai juara favorit.

