Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Ketika Menteri PPN dan Wamentan Melaksanakan Gerakan Tanam Padi di Lamongan

      30 Mei 2026

      Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

      30 Mei 2026

      Pemkab Lamongan Meraih Opini WTP 10 Kali Secara Berturut-turut

      29 Mei 2026

      Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

      29 Mei 2026

      Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

      29 Mei 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Dalam Sepekan Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Lamongan Catat 811 Pelanggaran ETLE
    Hukum

    Dalam Sepekan Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Lamongan Catat 811 Pelanggaran ETLE

    RedaksiBy Redaksi24 November 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Mencegah pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan raya, Polres Lamongan terus meningkatkan upaya penegakan disiplin berlalu lintas melalui Operasi Zebra Semeru 2025.

    Kasatlantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid menjelaskan, selama satu minggu pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, terhitung mulai tanggal 17 hingga 22 November 2025, jajaran Satlantas Polres Lamongan mencatat sejumlah temuan pelanggaran. Baik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), atau penindakan berupa teguran langsung kepada pengguna jalan.

    “Dari hasil monitoring, total 811 pelanggaran telah terekam dan terkirim kepada para pelanggar melalui ETLE, baik statis maupun mobile,” jelasnya.

    Adapun rincian pelanggaran ETLE Statis yakni, menerobos lampu merah tercatat sebanyak 455 pelanggaran, kemudian pelanggaran marka (U-Turn) ada lima pelanggar, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan (seat belt) sebanyak 179 pelanggaran. Sementara data pelanggaran ETLE Mobile, tidak menggunakan helm sebanyak 172 pelanggaran.

    Selain penindakan ETLE, petugas juga memberikan edukasi serta pembinaan secara humanis, kepada masyarakat pengguna jalan. Dengan selama operasi berlangsung, tercatat ada sebanyak 9.270 teguran diberikan kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, hingga memiliki potensi untuk membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain.

    Dia juga menyampaikan, imbauan kepada seluruh masyarakat agar semakin meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas. Dengan agenda operasi tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga mengedepankan edukasi untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib lalu lintas di wilayah Lamongan. Sebab keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.

    “Mari bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Patuhi setiap aturan yang ada, gunakan helm, pastikan sabuk keselamatan terpasang, dan hindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tuturnya.

    Adanya Operasi Zebra Semeru 2025 diharapkan, tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Sehingga tercipta lingkungan jalan yang lebih aman dan tertib, bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Lamongan.

    Kabupaten Lamongan lamongan Operasi Zebra Semeru Operasi Zebra Semeru 2025 Lamongan pelanggaran Operasi Zebra Semeru 2025 di Lamongan polres lamongan satlantas polres lamongan
    Previous ArticleWakil Ketua DPRD Gresik Sosperda Tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
    Next Article Peringatan Hari Guru, Milad Muhammadiyah, Hingga Hari Pahlawan Ala SDMM Gresik

    Berita Terkait

    Ketika Menteri PPN dan Wamentan Melaksanakan Gerakan Tanam Padi di Lamongan

    30 Mei 2026

    Pemkab Lamongan Meraih Opini WTP 10 Kali Secara Berturut-turut

    29 Mei 2026

    Cara Komunitas Persebaya ABG Bersama Allegiant Berkontribusi untuk UMKM Lokal

    28 Mei 2026

    Puncak Peringatan Hari Jadi Lamongan ke-457 Tahun 2026

    26 Mei 2026

    Bersama Masyarakat, Bupati dan Wabup Lamongan Salat Hajat dan Sujud Syukur di Malam HJL ke-457

    26 Mei 2026

    Bupati dan Wabup Lamongan Awali Rangkaian Puncak HJL ke-457 dengan Ziarah ke Makam Leluhur

    25 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Ketika Menteri PPN dan Wamentan Melaksanakan Gerakan Tanam Padi di Lamongan

    Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    Pemkab Lamongan Meraih Opini WTP 10 Kali Secara Berturut-turut

    Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

    Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

    Load More
    Berita Lainnya
    Lifestyle

    Pemkab Gresik Menobatkan Desa Petung, Sebagai Desa Bonsai

    11 Mei 2025

    MINATBACA.com – Berkat peran dalam pengembangan bonsai, Desa Petung di Kecamatan Panceng dinobatkan sebagai Desa…

    Kiat Pemdes Munggugianti Benjeng Ajak Warga Lansia Tetap Sehat dan Bahagia

    Polres Gresik Gelar Latihan Beladiri Guna Tingkatkan Kemampuan Personel

    Pasca Benua Afrika, Giliran SIG Ekspor Perdana Semen ke Reunion Island, Prancis

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.