MINATBACA.com – Sebanyak 55 kepala sekolah dan juga 21 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Agenda berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (5/1/2026). Dengan rincian, sebanyak 53 di antaranya merupakan kepala Sekolah Dasar (SD), dan dua orang lainnya adalah kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) nomor 7 tahun 2025, yang menggantikan Permendikbud nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Dengan regulasi tersebut bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah, yang terjadi di sejumlah satuan pendidikan. Kekosongan jabatan kepala sekolah sebenarnya tidak hanya terjadi di Gresik, tetapi juga hampir di seluruh Indonesia, sehingga diperlukan percepatan pengisian jabatan melalui mekanisme berbasis merit.
Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjelaskan, kepala sekolah dan pejabat fungsional yang dilantik telah melalui proses seleksi yang komprehensif. Mulai dari manajemen talenta, uji kompetensi, hingga penelusuran rekam jejak. Selain itu, aspek jarak tempat tinggal dengan lokasi kerja juga menjadi pertimbangan dalam penempatan.
“Panjenengan (Anda) semua terpilih sesuai dengan hasil manajemen talenta dan nilai uji kompetensi yang sudah memenuhi syarat. Tapi saya juga melihat latar belakang pendidikan, serta jarak rumah dengan tempat tugas. Kami tidak ingin jarak penempatan, menjadi alasan menurunnya integritas dan kinerja,” ujar Gus Yani.
Gus Yani juga berpesan kepada para kepala sekolah yang dilantik, supaya mengelola sekolah secara profesional dan akuntabel. Baik dalam pengelolaan administrasi maupun pengelolaan anggaran pendidikan, seperti BOSDA dan BOSNAS. Dengan menekankan, pentingnya membangun kerja sama yang solid antara kepala sekolah dan para guru, guna menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
“Titip sekolah ini menjadi sekolah ramah anak. Tidak ada bullying, tidak ada radikalisme. Mudah-mudahan Bapak-Ibu menjadi guru yang terus dicintai oleh murid-muridnya,” tutur Yani.
Gus Yani juga menyampaikan, kepala sekolah yang telah menjabat selama dua periode atau kurang lebih delapan tahun, akan segera didorong untuk mengikuti uji sertifikasi pengawas. Kebijakan ini bertujuan, guna membuka ruang regenerasi dan pengembangan karier di bidang pendidikan.
Dalam agenda tersebut, sebanyak lima peserta dari Pulau Bawean juga turut dilantik secara daring, sebagai bentuk pemerataan pelayanan serta efisiensi pelaksanaan pemerintahan.

