MINATBACA.com – Ketua Car Free Day (CFD) Gresik berinisial AH, akhirnya diberhentikan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kebudayaan Kepemudaan dan Olah Raga (Disparekrafbudpora) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Pemberhentian tersebut dikarenakan AH terbukti melakukan pungutan liar (pungli) antara Rp300.000 hingga Rp500.000 terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin jalur pintas tanpa mengantri seperti aturan. Sehingga dapat segera berjualan di area CFD depan Gedung Wahaha Ekspresi Poesponegoro (WEP), Jalan Raya Jaksa Agung Suprapto, Gresik, yang digelar setiap hari Minggu pagi WIB, meskipun menyalahi peraturan.
Keputusan pemberhentian AH dari jabatan yang diemban olehnya, diambil dalam agenda rapat Disparekrafbudpora dengan melibatkan pelaku dan pegiat UMKM serta para korban, yang dilaksanakan di kantor Disparekrafbudpora, Kamis (20/11/2025). Pertemuan juga memutuskan menunjuk Hartini, sebagai penanggung jawab sementara CFD hingga nantinya ada sosok ketua baru.
“Keputusan penonaktifan AH, setelah ada bukti kesaksian 30 UMKM adanya pemalakan (pungli),” ucap penggerak UMKM Gresik, M. Ismail Fahmi.
Dia mengungkapkan, dalam pertemuan yang dilaksanakan, AH mengakui telah melakukan pungli kepada UMKM hingga Rp500.000 yakni dengan menawarkan agar mereka tidak antri menjadi peserta yang bisa berjualan di CFD.
“Saya tegaskan ya, AH bukan mengundurkan diri tapi dinonaktifkan permanen oleh Disparekrafbudpora, karena terbukti pungli UMKM berdasarkan keterangan 30 saksi, dan tindakan itu juga diakui oleh AH,” ungkapnya.
“AH mengakui semua tuduhan penarikan Rp500.000, namun belum terbuka untuk apa dan buat apa uang itu,” tandasnya.
Setelah AH diberhentikan, forum lantas menunjuk Hartini sebagai penanggung jawab sementara CFD selama dua minggu. Pihak Disparekrafbudpora Gresik juga meminta, supaya pada Bulan Desember 2025 sudah ada pemilihan ketua baru CFD.

