Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

      1 September 2026

      Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

      1 September 2026

      Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

      1 September 2026

      Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

      31 Agustus 2026

      Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau, SIG Menghadirkan Solusi Bata Interlock Presisi

      31 Agustus 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Terbukti Lakukan Pungli, Ketua CFD Gresik Dicopot
    Ekonomi

    Terbukti Lakukan Pungli, Ketua CFD Gresik Dicopot

    RedaksiBy Redaksi23 November 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Ketua Car Free Day (CFD) Gresik berinisial AH, akhirnya diberhentikan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kebudayaan Kepemudaan dan Olah Raga (Disparekrafbudpora) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

    Pemberhentian tersebut dikarenakan AH terbukti melakukan pungutan liar (pungli) antara Rp300.000 hingga Rp500.000 terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin jalur pintas tanpa mengantri seperti aturan. Sehingga dapat segera berjualan di area CFD depan Gedung Wahaha Ekspresi Poesponegoro (WEP), Jalan Raya Jaksa Agung Suprapto, Gresik, yang digelar setiap hari Minggu pagi WIB, meskipun menyalahi peraturan.

    Keputusan pemberhentian AH dari jabatan yang diemban olehnya, diambil dalam agenda rapat Disparekrafbudpora dengan melibatkan pelaku dan pegiat UMKM serta para korban, yang dilaksanakan di kantor Disparekrafbudpora, Kamis (20/11/2025). Pertemuan juga memutuskan menunjuk Hartini, sebagai penanggung jawab sementara CFD hingga nantinya ada sosok ketua baru.

    Baca Juga :  Bupati Gresik Memberikan Dokumen Asal Usul dan Administrasi Bagi Anak Pekerja Migran

    “Keputusan penonaktifan AH, setelah ada bukti kesaksian 30 UMKM adanya pemalakan (pungli),” ucap penggerak UMKM Gresik, M. Ismail Fahmi.

    Dia mengungkapkan, dalam pertemuan yang dilaksanakan, AH mengakui telah melakukan pungli kepada UMKM hingga Rp500.000 yakni dengan menawarkan agar mereka tidak antri menjadi peserta yang bisa berjualan di CFD.

    “Saya tegaskan ya, AH bukan mengundurkan diri tapi dinonaktifkan permanen oleh Disparekrafbudpora, karena terbukti pungli UMKM berdasarkan keterangan 30 saksi, dan tindakan itu juga diakui oleh AH,” ungkapnya.

    “AH mengakui semua tuduhan penarikan Rp500.000, namun belum terbuka untuk apa dan buat apa uang itu,” tandasnya.

    Setelah AH diberhentikan, forum lantas menunjuk Hartini sebagai penanggung jawab sementara CFD selama dua minggu. Pihak Disparekrafbudpora Gresik juga meminta, supaya pada Bulan Desember 2025 sudah ada pemilihan ketua baru CFD.

    Baca Juga :  Tindaklanjuti Surat Edaran Mendagri, Bupati Gresik Mengukuhkan Kembali 14 Kepala Desa
    gresik Kabupaten Gresik pemkab gresik
    Previous ArticleSelaras dengan Program Prioritas, Pemkab Lamongan Dukung Tujuh Gagasan Utama PCNU
    Next Article Wakil Ketua DPRD Gresik Sosperda Tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

    Berita Terkait

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    1 September 2026

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    28 Agustus 2026

    Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

    28 Agustus 2026

    Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

    27 Agustus 2026

    Cara BRI Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Doudo Kecamatan Panceng

    27 Agustus 2026

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 14 Kasus

    26 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

    Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

    Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau, SIG Menghadirkan Solusi Bata Interlock Presisi

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Percepatan LTT 2026, Petani di Lamongan Diajak Segera Melaksanakan Gerakan Tanam Kedua

    5 Maret 2026

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan gencar mengajak para petani segera melaksanakan tanam padi musim…

    Pemkab Gresik Janjikan Beasiswa Kuliah Untuk Lulusan Program JAKETKU

    Buka Kegiatan MPLS, Bupati Lamongan Pastikan Siswa Aman dan Nyaman

    Agenda Spesial KSOP Klas II Gresik Memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.