Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Operasional 90 KDKMP di Kabupaten Lamongan Turut Diresmikan Presiden Prabowo Secara Serentak

      16 Mei 2026

      Hadirkan Infrastruktur Jalan Berkualitas, Pemkab Lamongan Kembali Laksanakan Program Jamula

      14 Mei 2026

      Tidak Hanya Ibu, Cakupan SOTH di Lamongan Bakal Diperluas Untuk Siapapun yang Mengasuh Balita

      13 Mei 2026

      Semen Gresik Grissee Running Festival 2026, Ada Sebanyak 1.111 Peserta Ambil Bagian

      13 Mei 2026

      Petrokimia Gresik Tetap Siapkan 219.000 Ton Pupuk Bersubsidi, Meski Terjadi Dinamika Global

      13 Mei 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 Disampaikan Wakil Bupati Lamongan
    Pemerintahan

    Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 Disampaikan Wakil Bupati Lamongan

    RedaksiBy Redaksi10 Juni 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Wakil Bupati (Wabup) Lamongan Dirham Akbar Aksara, menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 Kabupaten Lamongan, dalam rapat paripurna, Selasa (10/6/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.

    Rancangan perubahan tersebut, diklaim telah berlandaskan instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, tentang efisiensi belanja. Namun adanya re-desain fiskal, diupayakan masuk mampu mendukung penguatan stabilitas sosial ekonomi dan pengembangan industri sektor unggulan melalui perluasan pasar dan daya saing, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung transformasi ekonomi regional yang inklusif dan berkelanjutan, serta kontribusi dalam upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

    Saat membacakan penyampaian Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Mas Dirham-sapaan Wakil Bupati Dirham Akbar Aksara mengatakan, substansi perubahan KUA-PPAS tahun 2025 antara lain penyesuaian asumsi dasar, mengakomodir pelaksanaan instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran tahun 2024 yang sudah diaudit oleh BPK RI, evaluasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun sebelumnya dan tahun berjalan, serta penyesuaian alokasi pembangunan infrastruktur guna mengakomodir aspirasi dan juga harapan masyarakat Lamongan.

    Sehingga dari substansi tersebut, diperoleh postur fiskal pada perubahan KUA-PPAS yakni, pada pendapatan daerah setelah perubahan diperkirakan menjadi sebesar Rp3.238.959.763.169 atau mengalami penyesuaian 0,34 persen dibanding tahun sebelumnya. Begitupun pada belanja daerah, setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp3.327.509.841.186 atau mengalami peningkatan sebesar 2,07 persen dari sebelum perubahan.

    Pada pembiayaan netto yakni, menjadi sebesar Rp88.550.078.016 atau naik sebesar 785,5 persen yang selanjutnya digunakan sebagai stabilisator dan penyeimbang pada defisit fiskal perubahan APBD tahun 2025. Atas dasar tersebut, lantas dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pengantar Raperda usulan Pemerintah Daerah dan pengantar Raperda inisiatif DPRD Lamongan.

    Rancangan peraturan daerah diusulkan, sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamisnya perkembangan hukum dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah, khususnya berkaitan dengan penyusunan perencanaan agenda pembangunan daerah. Terdapat empat Raperda usulan Pemerintah Daerah antara lain, rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Lamongan tahun 2025-2029.

    Juga penyelenggaraan infrastruktur pasif dan telekomunikasi, perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2015 tentang desa dan perubahan keempat atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lamongan.

    Sedangkan pada pengantar Raperda inisiatif DPRD, terdapat tiga Raperda. Meliputi penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan berdasarkan kelas jalan, penanggulangan prostitusi dan tindak asusila, serta terkait rumah kos.

    lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticleKomunitas Wartawan Gresik Salurkan Daging Hewan Kurban Kepada Warga
    Next Article Kepala BPJPH Pastikan Jagung Hasil PRG di Lamongan Berstatus Halal

    Berita Terkait

    Operasional 90 KDKMP di Kabupaten Lamongan Turut Diresmikan Presiden Prabowo Secara Serentak

    16 Mei 2026

    Hadirkan Infrastruktur Jalan Berkualitas, Pemkab Lamongan Kembali Laksanakan Program Jamula

    14 Mei 2026

    Tidak Hanya Ibu, Cakupan SOTH di Lamongan Bakal Diperluas Untuk Siapapun yang Mengasuh Balita

    13 Mei 2026

    Dengan Program Prima Desa, Perangkat Desa di Lamongan Diharap Maksimal Melayani Masyarakat

    12 Mei 2026

    Memperingati Hari Kartini, Iwapi Lamongan Gelar Lomba Berkebaya

    11 Mei 2026

    Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Lamongan Turut Salurkan Bantuan Pangan Untuk Masyarakat

    8 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Operasional 90 KDKMP di Kabupaten Lamongan Turut Diresmikan Presiden Prabowo Secara Serentak

    Hadirkan Infrastruktur Jalan Berkualitas, Pemkab Lamongan Kembali Laksanakan Program Jamula

    Tidak Hanya Ibu, Cakupan SOTH di Lamongan Bakal Diperluas Untuk Siapapun yang Mengasuh Balita

    Semen Gresik Grissee Running Festival 2026, Ada Sebanyak 1.111 Peserta Ambil Bagian

    Petrokimia Gresik Tetap Siapkan 219.000 Ton Pupuk Bersubsidi, Meski Terjadi Dinamika Global

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Perbaikan Ruas Jalan Miru-Jugo Rampung, Dengan Diresmikan Gubernur Jawa Timur

    26 Oktober 2025

    MINATBACA.com – Rehabilitasi ruas Jalan Miru-Jugo yang berada di Kecamatan Sekaran, dengan panjang mencapai 3.235…

    Hebat! Kini Lamongan Miliki Sekolah Digital dan Pembelajaran STEAM

    Sebanyak 474 Koperasi Desa Merah Putih di Lamongan Siap Beroperasi

    Pengantar Nota Keuangan APBD Lamongan 2026, Fokus Sektor Strategis Kesejahteraan Masyarakat

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.