Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      SIG Dukung Percepatan Program Sekolah Rakyat di Empat Provinsi

      2 Juli 2026

      Apresiasi Pemkab Kepada Polres Lamongan Dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

      1 Juli 2026

      Mencari Tambahan Siswa Untuk Program Sekolah Rakyat, Pemkab Gresik Gandeng LKSA

      1 Juli 2026

      Pameran dan Kontes Bonsai Nasional Meriahkan Kabupaten Lamongan

      1 Juli 2026

      Pak Yes Sebut 65 Persen Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Dalam Kondisi Baik

      30 Juni 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 Disampaikan Wakil Bupati Lamongan
    Pemerintahan

    Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 Disampaikan Wakil Bupati Lamongan

    RedaksiBy Redaksi10 Juni 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Wakil Bupati (Wabup) Lamongan Dirham Akbar Aksara, menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 Kabupaten Lamongan, dalam rapat paripurna, Selasa (10/6/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.

    Rancangan perubahan tersebut, diklaim telah berlandaskan instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, tentang efisiensi belanja. Namun adanya re-desain fiskal, diupayakan masuk mampu mendukung penguatan stabilitas sosial ekonomi dan pengembangan industri sektor unggulan melalui perluasan pasar dan daya saing, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung transformasi ekonomi regional yang inklusif dan berkelanjutan, serta kontribusi dalam upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

    Baca Juga :  Bupati Lamongan Gelar Open House di Pendopo Lokatantra

    Saat membacakan penyampaian Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Mas Dirham-sapaan Wakil Bupati Dirham Akbar Aksara mengatakan, substansi perubahan KUA-PPAS tahun 2025 antara lain penyesuaian asumsi dasar, mengakomodir pelaksanaan instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran tahun 2024 yang sudah diaudit oleh BPK RI, evaluasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun sebelumnya dan tahun berjalan, serta penyesuaian alokasi pembangunan infrastruktur guna mengakomodir aspirasi dan juga harapan masyarakat Lamongan.

    Sehingga dari substansi tersebut, diperoleh postur fiskal pada perubahan KUA-PPAS yakni, pada pendapatan daerah setelah perubahan diperkirakan menjadi sebesar Rp3.238.959.763.169 atau mengalami penyesuaian 0,34 persen dibanding tahun sebelumnya. Begitupun pada belanja daerah, setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp3.327.509.841.186 atau mengalami peningkatan sebesar 2,07 persen dari sebelum perubahan.

    Baca Juga :  Peringatan Haornas di Lamongan Diwarnai Apresiasi Untuk Atlet, Pelatih, Hingga Pengukuhan PBVSI

    Pada pembiayaan netto yakni, menjadi sebesar Rp88.550.078.016 atau naik sebesar 785,5 persen yang selanjutnya digunakan sebagai stabilisator dan penyeimbang pada defisit fiskal perubahan APBD tahun 2025. Atas dasar tersebut, lantas dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pengantar Raperda usulan Pemerintah Daerah dan pengantar Raperda inisiatif DPRD Lamongan.

    Rancangan peraturan daerah diusulkan, sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamisnya perkembangan hukum dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah, khususnya berkaitan dengan penyusunan perencanaan agenda pembangunan daerah. Terdapat empat Raperda usulan Pemerintah Daerah antara lain, rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Lamongan tahun 2025-2029.

    Juga penyelenggaraan infrastruktur pasif dan telekomunikasi, perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2015 tentang desa dan perubahan keempat atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lamongan.

    Baca Juga :  Hari Pramuka ke-64, Kwarcab Gerakan Pramuka Lamongan Lakukan Ulang Janji

    Sedangkan pada pengantar Raperda inisiatif DPRD, terdapat tiga Raperda. Meliputi penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan berdasarkan kelas jalan, penanggulangan prostitusi dan tindak asusila, serta terkait rumah kos.

    lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticleKomunitas Wartawan Gresik Salurkan Daging Hewan Kurban Kepada Warga
    Next Article Kepala BPJPH Pastikan Jagung Hasil PRG di Lamongan Berstatus Halal

    Berita Terkait

    Apresiasi Pemkab Kepada Polres Lamongan Dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

    1 Juli 2026

    Pameran dan Kontes Bonsai Nasional Meriahkan Kabupaten Lamongan

    1 Juli 2026

    Pak Yes Sebut 65 Persen Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Dalam Kondisi Baik

    30 Juni 2026

    Pusta Raya, Cara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Lamongan Menjaga Budaya Literasi

    30 Juni 2026

    Kabupaten Lamongan Terima Penghargaan Dalam Peringatan Harganas ke-33 Provinsi Jawa Timur

    30 Juni 2026

    Bupati Lamongan Canangkan GAS PAK CAMAT Guna Mengendalikan Inflasi Daerah

    29 Juni 2026
    Search
    Terkini

    SIG Dukung Percepatan Program Sekolah Rakyat di Empat Provinsi

    Apresiasi Pemkab Kepada Polres Lamongan Dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

    Mencari Tambahan Siswa Untuk Program Sekolah Rakyat, Pemkab Gresik Gandeng LKSA

    Pameran dan Kontes Bonsai Nasional Meriahkan Kabupaten Lamongan

    Pak Yes Sebut 65 Persen Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Dalam Kondisi Baik

    Load More
    Berita Lainnya
    Hukum

    Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Gresik Gelar Kegiatan Safari Binteknis

    30 Agustus 2024

    MINATBACA.com – Polres Gresik menggelar kegiatan Safari Binteknis Bhabinkamtibmas, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para…

    Ada 2 Ranperda Baru yang Disepakati Dalam Rapat Paripurna DPRD Gresik

    Bupati Resmikan Poli Bedah Mulut dan Gedung Farmasi RSUD dr Soegiri Lamongan

    Tidak Ada Stunting, Desa Jrebeng Dapat Penghargaan Dari Bupati Gresik

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.