Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Pilkades 2026, Pemkab Gresik Persiapkan E-Voting Untuk Tingkatkan Transparansi

      15 Juni 2026

      Ekonomi Kabupaten Lamongan Terus Menunjukkan Tren Positif

      15 Juni 2026

      Dilepas Sekda Gresik, Sebanyak 1.095 Petugas Siap Melaksanakan Sensus Ekonomi 2026

      14 Juni 2026

      Melalui Carnival Fashion Fest Competition, Pemkab Lamongan Pacu Kemajuan Ekonomi Kreatif

      13 Juni 2026

      Perjalanan 40 Tahun KIPG, Wadah Pengembangan Budaya Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik

      13 Juni 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 Disampaikan Wakil Bupati Lamongan
    Pemerintahan

    Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 Disampaikan Wakil Bupati Lamongan

    RedaksiBy Redaksi10 Juni 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Wakil Bupati (Wabup) Lamongan Dirham Akbar Aksara, menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 Kabupaten Lamongan, dalam rapat paripurna, Selasa (10/6/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.

    Rancangan perubahan tersebut, diklaim telah berlandaskan instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, tentang efisiensi belanja. Namun adanya re-desain fiskal, diupayakan masuk mampu mendukung penguatan stabilitas sosial ekonomi dan pengembangan industri sektor unggulan melalui perluasan pasar dan daya saing, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung transformasi ekonomi regional yang inklusif dan berkelanjutan, serta kontribusi dalam upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

    Saat membacakan penyampaian Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Mas Dirham-sapaan Wakil Bupati Dirham Akbar Aksara mengatakan, substansi perubahan KUA-PPAS tahun 2025 antara lain penyesuaian asumsi dasar, mengakomodir pelaksanaan instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran tahun 2024 yang sudah diaudit oleh BPK RI, evaluasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun sebelumnya dan tahun berjalan, serta penyesuaian alokasi pembangunan infrastruktur guna mengakomodir aspirasi dan juga harapan masyarakat Lamongan.

    Sehingga dari substansi tersebut, diperoleh postur fiskal pada perubahan KUA-PPAS yakni, pada pendapatan daerah setelah perubahan diperkirakan menjadi sebesar Rp3.238.959.763.169 atau mengalami penyesuaian 0,34 persen dibanding tahun sebelumnya. Begitupun pada belanja daerah, setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp3.327.509.841.186 atau mengalami peningkatan sebesar 2,07 persen dari sebelum perubahan.

    Baca Juga :  Silaturrahmi Ulama dan Umaro, Pak Yes Perkuat Kolaborasi Untuk Kejayaan Lamongan

    Pada pembiayaan netto yakni, menjadi sebesar Rp88.550.078.016 atau naik sebesar 785,5 persen yang selanjutnya digunakan sebagai stabilisator dan penyeimbang pada defisit fiskal perubahan APBD tahun 2025. Atas dasar tersebut, lantas dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pengantar Raperda usulan Pemerintah Daerah dan pengantar Raperda inisiatif DPRD Lamongan.

    Rancangan peraturan daerah diusulkan, sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamisnya perkembangan hukum dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah, khususnya berkaitan dengan penyusunan perencanaan agenda pembangunan daerah. Terdapat empat Raperda usulan Pemerintah Daerah antara lain, rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Lamongan tahun 2025-2029.

    Juga penyelenggaraan infrastruktur pasif dan telekomunikasi, perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2015 tentang desa dan perubahan keempat atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lamongan.

    Sedangkan pada pengantar Raperda inisiatif DPRD, terdapat tiga Raperda. Meliputi penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan berdasarkan kelas jalan, penanggulangan prostitusi dan tindak asusila, serta terkait rumah kos.

    lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticleKomunitas Wartawan Gresik Salurkan Daging Hewan Kurban Kepada Warga
    Next Article Kepala BPJPH Pastikan Jagung Hasil PRG di Lamongan Berstatus Halal

    Berita Terkait

    Ekonomi Kabupaten Lamongan Terus Menunjukkan Tren Positif

    15 Juni 2026

    Melalui Carnival Fashion Fest Competition, Pemkab Lamongan Pacu Kemajuan Ekonomi Kreatif

    13 Juni 2026

    Bupati Lamongan Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

    12 Juni 2026

    Bupati Lamongan Menyerahkan Bantuan Alsintan Untuk Poktan

    11 Juni 2026

    Kepala Kantor Kemenhaj dan Perwakilan Pemkab Lamongan Sambut Kedatangan Para Jemaah Haji

    11 Juni 2026

    Pak Yes Memberangkatkan 5 Truk Kontainer Berisi Produk Asal Lamongan Untuk Komoditas Ekspor

    10 Juni 2026
    Search
    Terkini

    Pilkades 2026, Pemkab Gresik Persiapkan E-Voting Untuk Tingkatkan Transparansi

    Ekonomi Kabupaten Lamongan Terus Menunjukkan Tren Positif

    Dilepas Sekda Gresik, Sebanyak 1.095 Petugas Siap Melaksanakan Sensus Ekonomi 2026

    Melalui Carnival Fashion Fest Competition, Pemkab Lamongan Pacu Kemajuan Ekonomi Kreatif

    Perjalanan 40 Tahun KIPG, Wadah Pengembangan Budaya Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Lamongan Siap Terapkan Langkah Antisipasi Bencana Kemarau Untuk Swasembada Pangan

    7 April 2026

    MINATBACA.com – Langkah strategi mulai disusun pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, untuk mengantisipasi bencana musim…

    Silaturrahmi Ulama dan Umaro, Pak Yes Perkuat Kolaborasi Untuk Kejayaan Lamongan

    Pembukaan Rangkaian Peringatan HJL ke-457 dan Sukseskan MTQ ke-XXVIII Melalui Khotmil Quran

    Meski Ada Undang Undang ASN, DPRD Gresik Jamin Pegawai Honorer

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.