Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

      15 Oktober 2026

      Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

      14 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Prihatin Nasib Ratusan Buruh Outsoursching yang Dirumahkan, DPRD Gresik Kawal Janji PT KAS
    Ekonomi

    Prihatin Nasib Ratusan Buruh Outsoursching yang Dirumahkan, DPRD Gresik Kawal Janji PT KAS

    RedaksiBy Redaksi27 Februari 20264 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menyatakan, siap mengawal janji PT Karunia Alam Segar (KAS) terkait nasib ratusan buruh outsourching yang dirumahkan, menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah.

    Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim mengatakan, tidak hanya langsung merespon usai mendengar kabar sekitar 500-an pekerja tersebut dirumahkan dengan mendatangi pihak manajemen untuk melakukan audiensi, DPRD Gresik juga akan terus mengawal janji yang sempat diutarakan oleh pihak manajemen.

    “Kami sudah langsung merespon, Komisi IV (yang membidangi ketenagakerjaan) langsung ke lokasi dan Alhamdulillah dapat respon juga dari DPR,” ujar Nurhamim, Kamis (26/2/2026).

    “Ini bagian sinergitas dari kami yang ada di daerah, dengan pusat. Artinya, kami tidak kehilangan momentum dengan apa yang dialami rekan-rekan di PT KAS,” lanjutnya.

    Apa yang diutarakan Nurhamim cukup beralasan, karena pasca inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Gresik ke lokasi, polemik tersebut lantas mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hingga Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia.

    Baca Juga :  Harapan Bupati Gresik Saat Menghadiri Peringatan HKG PKK ke-53

    Sementara ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai janji mengenai solusi nasib buruh yang dirumahkan, yang sempat diutarakan oleh pihak manajemen pada saat sidak, Nurhamim mewakili DPRD Gresik menyatakan, pihaknya akan terus mengawal.

    “Tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan panggil (pihak manajemen dan perusahaan outsourching terkait), kalau memang tidak tuntas. Akan terus kami awasi persoalan ini,” tandasnya.

    Hal senada, juga diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawam. Pihaknya mendesak kepada manajemen PT KAS dan perusahaan outsourching yang mempekerjakan ratusan buruh tersebut, agar tidak dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), apalagi tanpa disertai pesangon yang layak.

    Terlebih menurutnya, sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri. Selain bakal menambah jumlah pengangguran, tentunya PHK berdampak ekonomi bagi mereka yang dirumahkan. Ini juga berlaku bagi perusahaan lain yang ada di Gresik, dengan Dawam berharap kemungkinan tersebut tidak sampai terjadi.

    “Semoga tidak jadi dilanjutkan dan ada solusi bagi mereka. Harapan kami sendiri tidak ada PHK, sebab mereka tulang punggung keluarga,” kata Dawam.

    Baca Juga :  Bupati Gresik Lepas Kampanye Zakat Bersama Baznas, Sebanyak 50 Sopir Angkot Dapat Bantuan

    Lakukan Sidak
    Komisi IV DPRD Gresik sebelumnya melakukan sidak, dengan menemui pihak manajemen PT KAS dan perusahaan outsourching yang mempekerjakan ratusan buruh tersebut, Kamis (19/2/2026).

    Lima PT outsourcing (OS) tersebut adalah, PT Atiga Langgeng Mandiri, PT Asnawa Anugerah Utama, PT Karya Manunggal Jati, PT Sabda Alam, serta PT Perwita Nusaraya.

    “Kemarin kita sudah sidak ke sana. Infonya dari PT KAS, jauh-jauh hari sudah disampaikan kepada OS bahwa akan ada penurunan salah satu bagian diproduksi, yang akan mengurangi lebih dari 500-an pekerja ke depan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin, Jum’at (20/2/2026).

    Dalam sidak, rombongan DPRD Gresik juga sempat mendapat penjelasan dari manajemen perusahaan, jika pengurangan tersebut dilakukan lantaran ada salah satu bagian produksi yang merugi. Sehingga mereka terpaksa mengambil kebijakan tersebut, guna melakukan efisiensi.

    “Kami juga sampaikan, bahwa perusahaan harus memenuhi hak-hak karyawan. Kalaupun terpaksa dirumahkan, kami berharap hak-hak karyawan hingga THR diberikan,” ungkapnya.

    Baca Juga :  Leran Mewakili Gresik di Lomba Desa Cinta Statistik Tingkat Nasional 2025

    Mendengar arahan tersebut, kata Zaifudin, pihak manajemen PT KAS merespon dan berjanji akan mencarikan solusi terhadap ratusan buruh yang dirumahkan. Dengan pihak manajemen menyatakan, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan OS.

    “Manajemen KAS akan berkoordinasi dengan manajemen OS-nya untuk mencarikan solusi,” ucapnya.

    Kronologi Kejadian
    Adapun ratusan buruh tersebut dirumahkan sejak Senin (16/2/2026). Kepastian didapat, setelah kepala regu mengumumkan perihal tersebut melalui pesan grup WhatsApp.

    “Sejak Senin kami sudah tidak bekerja, kepala regu mengumumkan melalui pesan grup WhatsApp, tidak ada surat resmi. Pihak atasan hanya menyampaikan, jika saat ini ada efisiensi karyawan,” tutur salah seorang buruh yang dirumahkan berinisial FZ (21), warga Kecamatan Manyar.

    Para buruh yang dirumahkan menilai, kebijakan yang dilakukan oleh pihak manajemen tanpa kejelasan. Sebab mereka menyatakan, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang ditandatangani masih aktif hingga beberapa bulan ke depan.

    “Kami juga tidak mendapat pesangon. Kami berharap, perusahaan membayar hak kami, termasuk THR, karena kontrak kami masih aktif atau berlaku,” harapnya.

    DPRD Gresik DPRD Gresik Ahmad Nurhamim DPRD Gresik Luthfi Dawam gresik Kabupaten Gresik
    Previous ArticleWabup Gresik Serahkan Bantuan Tahap Pertama Untuk ODHIV, Komitmen Eliminasi HIV Pada 2030
    Next Article Kirab Adipura Disambut Meriah Warga, Bupati Gresik Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Sampah

    Berita Terkait

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    15 Oktober 2026

    Peringatan Hari Jadi ke-81 Jawa Timur di Gresik Dirangkai Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

    12 Oktober 2026

    RSPG Hadirkan Layanan Operasi Laparoskopi Minim Sayatan, Didukung Tiga Dokter Spesialis Bedah

    10 Oktober 2026

    Petrokimia Gresik Berhasil Raih Tujuh Penghargaan di Ajang Anugerah Humas Indonesia 2026

    9 Oktober 2026

    Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan Ratusan Juta Disalurkan Baznas Bersama Pemkab Gresik

    8 Oktober 2026

    Melalui Nasi Layur, Petrokimia Gresik Bantu Nelayan Rp100 Juta untuk Revitalisasi Fasilitas

    8 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    Load More
    Berita Lainnya
    Budaya

    Cara Desa Petiyintunggal Pertahankan Warisan Leluhur di Tengah Era Modern

    9 September 2024

    MINATBACA.com – Tradisi budaya bagi Bangsa Indonesia adalah identitas yang harus dijaga untuk mengenal jati…

    Melalui Program TJSL, SIG Berhasil Tumbuhkan 36 Pelaku UMKM di Desa Glondonggede

    Dukung Ketahanan Pangan, Ada 16 Titik Daerah Irigasi di Lamongan yang Dilakukan Rehabilitasi

    Berbagai Lomba Digelar Pemdes Manyar Sidorukun Memeriahkan HUT RI

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.