Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bupati Lamongan; Menaikkan Target PAD Ini, Bukan Berarti Menaikkan Beban Masyarakat

      17 September 2026

      Data Pencari Kerja dan Lowongan di Kabupaten Lamongan Terus Terpantau

      17 September 2026

      Antisipasi Dampak Musim Kemarau, Pemkab Gresik Perkuat Kolaborasi dengan PMI dan Berbagai Unsur

      17 September 2026

      Pak Yes Melantik Pengurus Perwosi Lamongan Periode 2025-2029

      16 September 2026

      Optimistis Produksi Garam di Kabupaten Lamongan Akan Terus Meningkat

      16 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Prihatin Nasib Ratusan Buruh Outsoursching yang Dirumahkan, DPRD Gresik Kawal Janji PT KAS
    Ekonomi

    Prihatin Nasib Ratusan Buruh Outsoursching yang Dirumahkan, DPRD Gresik Kawal Janji PT KAS

    RedaksiBy Redaksi27 Februari 20264 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menyatakan, siap mengawal janji PT Karunia Alam Segar (KAS) terkait nasib ratusan buruh outsourching yang dirumahkan, menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah.

    Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim mengatakan, tidak hanya langsung merespon usai mendengar kabar sekitar 500-an pekerja tersebut dirumahkan dengan mendatangi pihak manajemen untuk melakukan audiensi, DPRD Gresik juga akan terus mengawal janji yang sempat diutarakan oleh pihak manajemen.

    “Kami sudah langsung merespon, Komisi IV (yang membidangi ketenagakerjaan) langsung ke lokasi dan Alhamdulillah dapat respon juga dari DPR,” ujar Nurhamim, Kamis (26/2/2026).

    “Ini bagian sinergitas dari kami yang ada di daerah, dengan pusat. Artinya, kami tidak kehilangan momentum dengan apa yang dialami rekan-rekan di PT KAS,” lanjutnya.

    Apa yang diutarakan Nurhamim cukup beralasan, karena pasca inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Gresik ke lokasi, polemik tersebut lantas mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hingga Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia.

    Baca Juga :  Pemdes Raci Kulon Sidayu Salurkan Ratusan Paket Sembako Untuk Warga

    Sementara ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai janji mengenai solusi nasib buruh yang dirumahkan, yang sempat diutarakan oleh pihak manajemen pada saat sidak, Nurhamim mewakili DPRD Gresik menyatakan, pihaknya akan terus mengawal.

    “Tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan panggil (pihak manajemen dan perusahaan outsourching terkait), kalau memang tidak tuntas. Akan terus kami awasi persoalan ini,” tandasnya.

    Hal senada, juga diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawam. Pihaknya mendesak kepada manajemen PT KAS dan perusahaan outsourching yang mempekerjakan ratusan buruh tersebut, agar tidak dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), apalagi tanpa disertai pesangon yang layak.

    Terlebih menurutnya, sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri. Selain bakal menambah jumlah pengangguran, tentunya PHK berdampak ekonomi bagi mereka yang dirumahkan. Ini juga berlaku bagi perusahaan lain yang ada di Gresik, dengan Dawam berharap kemungkinan tersebut tidak sampai terjadi.

    “Semoga tidak jadi dilanjutkan dan ada solusi bagi mereka. Harapan kami sendiri tidak ada PHK, sebab mereka tulang punggung keluarga,” kata Dawam.

    Baca Juga :  Bentuk Sinergitas, Kapolres Gresik Hadiri Tasyakuran HPN 2026 yang Digelar KWG

    Lakukan Sidak
    Komisi IV DPRD Gresik sebelumnya melakukan sidak, dengan menemui pihak manajemen PT KAS dan perusahaan outsourching yang mempekerjakan ratusan buruh tersebut, Kamis (19/2/2026).

    Lima PT outsourcing (OS) tersebut adalah, PT Atiga Langgeng Mandiri, PT Asnawa Anugerah Utama, PT Karya Manunggal Jati, PT Sabda Alam, serta PT Perwita Nusaraya.

    “Kemarin kita sudah sidak ke sana. Infonya dari PT KAS, jauh-jauh hari sudah disampaikan kepada OS bahwa akan ada penurunan salah satu bagian diproduksi, yang akan mengurangi lebih dari 500-an pekerja ke depan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin, Jum’at (20/2/2026).

    Dalam sidak, rombongan DPRD Gresik juga sempat mendapat penjelasan dari manajemen perusahaan, jika pengurangan tersebut dilakukan lantaran ada salah satu bagian produksi yang merugi. Sehingga mereka terpaksa mengambil kebijakan tersebut, guna melakukan efisiensi.

    “Kami juga sampaikan, bahwa perusahaan harus memenuhi hak-hak karyawan. Kalaupun terpaksa dirumahkan, kami berharap hak-hak karyawan hingga THR diberikan,” ungkapnya.

    Baca Juga :  Terima Kunjungan Peserta Sesdilu Kemenlu, Bupati Gresik Tekankan Kekuatan KEK dan SDM Terampil

    Mendengar arahan tersebut, kata Zaifudin, pihak manajemen PT KAS merespon dan berjanji akan mencarikan solusi terhadap ratusan buruh yang dirumahkan. Dengan pihak manajemen menyatakan, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan OS.

    “Manajemen KAS akan berkoordinasi dengan manajemen OS-nya untuk mencarikan solusi,” ucapnya.

    Kronologi Kejadian
    Adapun ratusan buruh tersebut dirumahkan sejak Senin (16/2/2026). Kepastian didapat, setelah kepala regu mengumumkan perihal tersebut melalui pesan grup WhatsApp.

    “Sejak Senin kami sudah tidak bekerja, kepala regu mengumumkan melalui pesan grup WhatsApp, tidak ada surat resmi. Pihak atasan hanya menyampaikan, jika saat ini ada efisiensi karyawan,” tutur salah seorang buruh yang dirumahkan berinisial FZ (21), warga Kecamatan Manyar.

    Para buruh yang dirumahkan menilai, kebijakan yang dilakukan oleh pihak manajemen tanpa kejelasan. Sebab mereka menyatakan, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang ditandatangani masih aktif hingga beberapa bulan ke depan.

    “Kami juga tidak mendapat pesangon. Kami berharap, perusahaan membayar hak kami, termasuk THR, karena kontrak kami masih aktif atau berlaku,” harapnya.

    DPRD Gresik DPRD Gresik Ahmad Nurhamim DPRD Gresik Luthfi Dawam gresik Kabupaten Gresik
    Previous ArticleWabup Gresik Serahkan Bantuan Tahap Pertama Untuk ODHIV, Komitmen Eliminasi HIV Pada 2030
    Next Article Kirab Adipura Disambut Meriah Warga, Bupati Gresik Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Sampah

    Berita Terkait

    Antisipasi Dampak Musim Kemarau, Pemkab Gresik Perkuat Kolaborasi dengan PMI dan Berbagai Unsur

    17 September 2026

    Ketua PKK Gresik Resmikan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal di Balai Desa Kedungsumber

    16 September 2026

    Pemkab Gresik Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri Sepanjang 5 Kilometer

    14 September 2026

    Penyaluran Bansos di Desa Tanjung Kedamean Dipastikan Tepat Sasaran

    12 September 2026

    Wabup Gresik Apresiasi Tim Robot Bawah Air UMG yang Bakal Berlaga di Final Kontes Kapal Indonesia

    11 September 2026

    Sinergi Pendidikan dan Dunia Industri Dinilai Bupati Gresik Penting untuk Menekan Angka Pengangguran

    8 September 2026
    Search
    Terkini

    Bupati Lamongan; Menaikkan Target PAD Ini, Bukan Berarti Menaikkan Beban Masyarakat

    Data Pencari Kerja dan Lowongan di Kabupaten Lamongan Terus Terpantau

    Antisipasi Dampak Musim Kemarau, Pemkab Gresik Perkuat Kolaborasi dengan PMI dan Berbagai Unsur

    Pak Yes Melantik Pengurus Perwosi Lamongan Periode 2025-2029

    Optimistis Produksi Garam di Kabupaten Lamongan Akan Terus Meningkat

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    AKD Duduksampeyan Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa

    28 Agustus 2024

    MINATBACA.com – Memberi pengetahuan hukum terkait pengelolaan Dana Desa (DD) agar dilakukan dengan baik dan…

    KDKMP Desa Pandanan Jadi Salah Satu Lokasi yang Ditinjau Tim KSP RI

    Wabup Gresik Apresiasi Gelaran Festival Tumpeng Nasi Krawu Jilid II KWG

    Sedekah Bumi Dengan Acara Shalawatan di Desa Banter Diapresiasi Camat Benjeng

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.