Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Eksplorasi Cadangan Migas, Pemkab Lamongan Mendukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo

      3 September 2026

      Perkuat Ekosistem Pesisir, SIG Libatkan Sepuluh Orang Relawan Bakti BUMN 2026

      3 September 2026

      Melalui Digitalisasi, Pemkab Lamongan Optimistis Bisa Meningkatkan PAD Menuju Rp1 Triliun

      3 September 2026

      SIG Hidupkan Kembali Merek Legendaris untuk Jawa Barat, Semen Kujang Resmi Diluncurkan

      3 September 2026

      Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

      2 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Sebanyak 414 PNS di Lingkup Pemkab Gresik Naik Pangkat
    Pemerintahan

    Sebanyak 414 PNS di Lingkup Pemkab Gresik Naik Pangkat

    RedaksiBy Redaksi15 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Gresik tentang kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode tahun 2025.

    Penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor Bupati Gresik, Selasa (15/7/2025). Dengan sebanyak 414 PNS menerima SK kenaikan pangkat, berasal dari berbagai perangkat daerah dan telah melalui proses penilaian kinerja, kepatuhan terhadap administrasi, serta disiplin kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Sekaligus menjadi simbol apresiasi atas kinerja dan dedikasi para PNS, dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

    Dalam sambutan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan disiplin kerja para PNS. Dia juga tidak lupa untuk mengingatkan, seluruh PNS memiliki kesempatan yang sama untuk naik jabatan, asalkan mampu menunjukkan kompetensi dan integritas.

    Baca Juga :  DPRD Gresik Rapat Untuk Payung Hukum Penyelenggaraan Bangunan Gedung

    “Mengupgrade diri adalah kewajiban bagi ASN (PNS). Saya tegaskan kepada Kepala BKPSDM, dalam kenaikan jabatan ASN yang kita lihat adalah manajemen talentanya. Jadi yang naik ini adalah mereka yang punya kemampuan, bukan yang kenal siapa,” ucap Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

    Pernyataan tersebut, sekaligus menjadi penegasan bahwa Pemkab Gresik mendorong sistem meritokrasi dalam pengembangan karier PNS. Bahkan, Gus Yani pun menepis praktik-praktik non profesional, dalam promosi jabatan dan menekankan pentingnya kinerja sebagai tolak ukur.

    “Semua ASN punya kesempatan untuk menempati jabatan. Tidak perlu kenal Pak Bupati, tidak perlu cari tahu rumahnya Pak Bupati. Tapi panjenengan (anda semua) juga jangan terpengaruh dengan orang-orang yang menjanjikan ini-itu. Itu jelas bohong. Panjenengan harus bekerja, kemampuan diupgrade dan fokus,” tegasnya.

    Baca Juga :  Saran Ketua DPRD Lantaran Dana Transfer Pusat ke Pemkab Gresik Dipangkas

    Gus Yani juga menekankan, jabatan yang diperoleh bukan karena kedekatan dengan siapa pun, tetapi hasil dari kerja keras yang terukur dalam sistem yang objektif dan transparan. Sehingga Gus Yani berharap, kenaikan pangkat tersebut dapat menjadi motivasi bagi para PNS untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kenaikan pangkat ini bukan sekadar administrasi rutin. Ini adalah momen refleksi dan motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik. Disiplin adalah kunci, dan hasil kerja panjenengan pasti akan terlihat dalam sistem yang telah kita bangun,” tutur Gus Yani.

    Sebagai penutup, Gus Yani mengajak seluruh PNS di lingkup Pemkab Gresik untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kompetensi dan bekerja dengan hati, demi kemajuan Gresik dan kepuasan masyarakat.

    Baca Juga :  Pemkab Gresik Melalui Dinas KBPPPA Luncurkan Gerakan Remaja Sebagai Agen Perubahan
    gresik pemkab gresik
    Previous ArticlePemeriksaan Kesehatan Masyarakat di Desa Kedungsumber Balongpanggang
    Next Article SIG Bantu Sekolah Perempuan Sukses Kembangkan Budidaya Jamur Tiram

    Berita Terkait

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    1 September 2026

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    28 Agustus 2026

    Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

    28 Agustus 2026

    Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

    27 Agustus 2026

    Cara BRI Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Doudo Kecamatan Panceng

    27 Agustus 2026

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 14 Kasus

    26 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Eksplorasi Cadangan Migas, Pemkab Lamongan Mendukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo

    Perkuat Ekosistem Pesisir, SIG Libatkan Sepuluh Orang Relawan Bakti BUMN 2026

    Melalui Digitalisasi, Pemkab Lamongan Optimistis Bisa Meningkatkan PAD Menuju Rp1 Triliun

    SIG Hidupkan Kembali Merek Legendaris untuk Jawa Barat, Semen Kujang Resmi Diluncurkan

    Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Musrenbang Anak 2026 di Gresik, Wujudkan Aspirasi Anak Jadi Program Daerah

    13 Februari 2026

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memastikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak tahun 2026, menjadi…

    Plt Bupati Sebut Pemuda Sebagai Subjek Pembangunan di Lamongan

    Manajemen Talenta Dimulai, ASN Gresik Siap Diuji Kompetensi

    Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026 Berhasil Diraih Bupati Lamongan

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.