MINATBACA.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik M Syahrul Munir memberikan saran, setelah dana transfer pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dipangkas alias mengalami penurunan.
Menurut Syahrul, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi daerah, untuk lebih efisien dalam mengelola dan juga penggunaan anggaran. Sehingga tidak menutup kemungkinan, ada beberapa kegiatan yang dikurangi atau bahkan harus dihilangkan guna menyesuaikan.
“Daerah dituntut untuk seefektif dan seefisien mungkin, bahkan ada beberapa kegiatan yang dikurangi atau dihilangkan,” ujar Syahrul.
“Guncangan fiskal ini pasti terasa hingga tingkat desa, karena Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) juga terdampak,” terangnya.
Menyikapi hal tersebut, Syahrul lantas memberikan saran kepada jajaran Pemkab Gresik, untuk lebih jeli dan cermat dalam melakukan pemetaan potensi pendapatan daerah supaya lebih optimal.
“Kemandirian daerah menjadi kunci pembangunan saat ini. Karena itu, prioritas pembangunan harus disusun secara bijak, terutama yang menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat,” kata Syahrul.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil menjelaskan, dana transfer yang berkurang tersebut di antaranya Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Desa (DD) yang berkurang hingga mencapai Rp40 miliar.
Sehingga Pemkab Gresik harus menghadapi tantangan berat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, lantaran dana yang ditransfer dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan cukup besar, mencapai Rp571 miliar.
Akibatnya, proyeksi APBD Gresik 2026 yang semula diperkirakan sebesar Rp4,1 triliun dan dibahas bersama DPRD menjadi Rp3,9 triliun, kini turun drastis menjadi sekitar Rp3,6 triliun. Nilai tersebut berkurang Rp200 miliar, jika dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp3,8 triliun.
Meski demikian, Pemkab Gresik memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan. Washil menegaskan, belanja pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan mandatory spending, yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), belanja pegawai dan pengawasan.
“Pengurangan dana transfer ini memang berpengaruh terhadap kegiatan di daerah, tapi kami memastikan tidak ada kegiatan yang hilang. Misalnya perbaikan sekolah, jumlah sekolah yang diperbaiki tetap sama, hanya volumenya yang dikurangi,” ucap Washil.
Untuk menutupi kekurangan anggaran, Pemkab Gresik akan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya itu dilakukan, dengan ekstensifikasi pajak dan optimalisasi aset daerah.
“Dengan diberlakukannya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kami memproyeksikan akan muncul investasi besar. Bukan menaikkan pajak, tapi memperluas basisnya. Selain itu, sewa aset seperti jaringan bawah tanah juga akan dimaksimalkan,” jelasnya.
Washil mewakili Pemkab Gresik juga berharap, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berinovasi, supaya tetap mampu menghasilkan out put maksimal di tengah keterbatasan anggaran.

