Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

      2 September 2026

      Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

      2 September 2026

      Semester I Tahun 2026, Kinerja SIG Tumbuh Solid

      2 September 2026

      Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

      1 September 2026

      Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

      1 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Komitmen Tolak Suap, Gratifikasi dan Pungli, dalam Penerimaan Murid Baru
    Pemerintahan

    Komitmen Tolak Suap, Gratifikasi dan Pungli, dalam Penerimaan Murid Baru

    RedaksiBy Redaksi16 Mei 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menegaskan, komitmen untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih, transparan dan berintegritas.

    Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang bebas dari praktik suap, gratifikasi dan pungutan liar (pungli). Kegiatan digelar di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Kamis (15/5/2025).

    Acara tersebut dibuka oleh Plt. Bupati Gresik Asluchul Alif dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik S. Hariyanto, serta para kepala sekolah dari jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP negeri se-Kabupaten Gresik. Dalam sambutan, Plt. Bupati Gresik menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses penerimaan peserta didik baru. Termasuk mengingatkan kepada seluruh pihak, agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.

    Baca Juga :  Belasan Warga Terkena DBD, Pemdes Tambakrejo Langsung Lakukan Fogging

    “Jangan sampai ada biaya tambahan dalam proses SPMB. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Ini adalah tanggung jawab Dinas Pendidikan dan saya bersama Pak Bupati siap mengawalnya,” tegas dokter Alif-sapaan Plt Bupati Asluchul Alif.

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik S. Hariyanto menegaskan, lima prinsip utama yang menjadi landasan pelaksanaan SPMB yaitu, objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan dan tanpa diskriminasi.

    “Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya mensosialisasikan mekanisme SPMB, tetapi juga mendeklarasikan komitmen bersama untuk menjalankan proses ini sesuai peraturan yang berlaku,” ujar S. Hariyanto.

    Selain pemaparan teknis pelaksanaan SPMB, acara ini juga diisi dengan pembacaan deklarasi bersama oleh seluruh peserta sebagai simbol komitmen menolak segala bentuk suap, gratifikasi dan pungli dalam proses penerimaan murid baru.

    Baca Juga :  Diduga Pesta Narkoba, Polisi Tangkap Oknum Kades di Pulau Bawean Gresik

    Dengan langkah ini, Pemkab Gresik berharap sistem pendidikan di daerah dapat berjalan lebih adil, bersih dan bermartabat, demi mencetak generasi penerus yang unggul dan berintegritas.

    gresik pemkab gresik
    Previous ArticleCamat Ujungpangkah Apresiasi Pemdes Ngemboh Peduli Kesehatan Masyarakat
    Next Article SIG Masuk Daftar Konstituen Indeks IDX ESG Leaders Berdasar Penilaian BEI

    Berita Terkait

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    1 September 2026

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    28 Agustus 2026

    Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

    28 Agustus 2026

    Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

    27 Agustus 2026

    Cara BRI Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Doudo Kecamatan Panceng

    27 Agustus 2026

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 14 Kasus

    26 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

    Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

    Semester I Tahun 2026, Kinerja SIG Tumbuh Solid

    Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    Load More
    Berita Lainnya
    Budaya

    Petrokimia Gresik Fasilitasi Mudik Gratis ke Beberapa Kota/Kabupaten

    29 Maret 2025

    MINATBACA.com – Sebanyak 200 orang mendapat fasilitas mudik gratis dari Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri…

    Masyarakat Sekitar KEK Gresik Dapat Bantuan Alat Wirausaha dari PT BKMS

    Tekan Stunting, Pemdes Sidorejo Bersama Kader Posyandu Gencar Edukasi Gizi

    Kebakaran Rumah di Gresik, Petugas Damkar Butuh 1 Jam Lebih Untuk Padamkan Api

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.