Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Sinergi Pendidikan dan Dunia Industri Dinilai Bupati Gresik Penting untuk Menekan Angka Pengangguran

      8 September 2026

      Sebanyak 31.648 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Lamongan Berhasil Diberantas

      8 September 2026

      Program Petrokimia Gresik Berhasil Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah Hingga 12 Persen

      8 September 2026

      SIG Pertahankan Peringkat idAAA Tertinggi dari Pefindo Karena Memiliki Prospek Pasar yang Kuat

      8 September 2026

      Pemkab Lamongan Berkomitmen Dukung Cabor Voli Mencetak Atlet Potensial

      7 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Pemkab Lamongan Teken MoU Bersama Pengadilan Agama dan 18 Stakeholder
    Pemerintahan

    Pemkab Lamongan Teken MoU Bersama Pengadilan Agama dan 18 Stakeholder

    RedaksiBy Redaksi23 April 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Agenda penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, bersama dengan Pengadilan Agama Lamongan dan 18 stakeholder se-Kabupaten Lamongan.

    Adapun tujuan kegiatan yang berlangsung di Ruang Command Center Gedung Pemkab Lamongan lantai tiga, Kamis (23/4/2026) tersebut, sebagai upaya memperkuat pelayanan publik, pemenuhan hak perempuan dan anak, serta membangun ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045.

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan, ketahanan keluarga merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa, yang harus diperkuat seiring dengan ketahanan pangan dan energi.

    “Ketahanan keluarga penting. Tidak hanya ketahanan pangan dan energi, ketahanan keluarga juga menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutur Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

    Baca Juga :  Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 di Lamongan

    Pak Yes menjelaskan, penguatan keluarga menjadi bagian dari Asta Cita Presiden, dengan fokus pada pembangunan sumber daya manusia melalui penguatan peran keluarga, termasuk perempuan dan anak. Tantangan ketahanan keluarga di Lamongan sendiri masih cukup besar, yang ditandai dengan tingginya angka perceraian.

    Secara nasional, angka perceraian mengalami peningkatan, di mana Kabupaten Lamongan masuk dalam sepuluh besar daerah atau wilayah dengan angka perceraian tinggi.

    “Pada tahun ini (hingga Bulan April), jumlah kasus perceraian di Lamongan sudah mencapai lebih dari 1.000 kasus,” jelasnya.

    Atas dasar tersebut, Pak Yes lantas menyoroti dampak pasca perceraian, yang berpotensi memicu berbagai persoalan sosial. Seperti meningkatnya kasus anak dari keluarga tidak utuh (broken home), hingga penyalahgunaan narkoba.

    Baca Juga :  Pak Yes Lakukan Simulasi Penggunaan Jalan Lingkar Utara Lamongan

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan Ridwan Fauzi menekankan, pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan ketahanan keluarga berkelanjutan.

    “Ketahanan keluarga tidak bisa dibangun sendiri, diperlukan sinergitas dari berbagai pihak. Melalui MoU bersama 18 stakeholder, dan 22 stakeholder lain yang akan dilaksanakan pada waktu berikutnya, untuk fokus pada pemenuhan hak mantan istri dan anak,” kata Ridwan.

    Ridwan menerangkan, kerja sama yang dilakukan tersebut melibatkan berbagai instansi dengan fokus pada penguatan layanan. Di antaranya administrasi perceraian, perlindungan hak perempuan dan anak, hingga layanan terpadu penanganan ahli waris.

    Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi, penguatan administrasi perceraian bersama Pemkab Lamongan, sinergi dengan kepolisian terkait proses gugatan anggota Polri, kolaborasi dengan kejaksaan dalam perlindungan hak perempuan dan anak, layanan terpadu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna percepatan penanganan ahli waris, pendampingan bersama Balai Pemasyarakatan, serta perlindungan hak anak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

    Baca Juga :  Pesan Bupati Saat Melantik 34 Pejabat di Lingkup Pemkab Lamongan

    Melalui MoU tersebut diharapkan, terbangun sistem pelayanan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap persoalan keluarga. Sekaligus memperkuat upaya preventif dalam menekan angka perceraian, serta dampak sosial yang ditimbulkan.

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan Pengadilan Agama
    Previous ArticleTransformasi Hijau SIG, Mulai Dari Limbah Menjadi Energi Hingga Reklamasi
    Next Article Komitmen Pemkab Lamongan Turunkan Stunting Melalui Program Genting

    Berita Terkait

    Sebanyak 31.648 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Lamongan Berhasil Diberantas

    8 September 2026

    Pemkab Lamongan Berkomitmen Dukung Cabor Voli Mencetak Atlet Potensial

    7 September 2026

    Parade Kebangsaan Menutup Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Lamongan

    6 September 2026

    Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum

    5 September 2026

    Jaring Atlet Renang Potensial, Swimming Competition Bupati Cup V Lamongan 2026 Digelar

    5 September 2026

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pak Yes Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

    5 September 2026
    Search
    Terkini

    Sinergi Pendidikan dan Dunia Industri Dinilai Bupati Gresik Penting untuk Menekan Angka Pengangguran

    Sebanyak 31.648 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Lamongan Berhasil Diberantas

    Program Petrokimia Gresik Berhasil Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah Hingga 12 Persen

    SIG Pertahankan Peringkat idAAA Tertinggi dari Pefindo Karena Memiliki Prospek Pasar yang Kuat

    Pemkab Lamongan Berkomitmen Dukung Cabor Voli Mencetak Atlet Potensial

    Load More
    Berita Lainnya
    sosial

    Cara Satreskrim Polres Gresik Muliakan Anak Yatim di Bulan Ramadhan

    1 April 2024

    GRESIK – Sebagai bentuk penghormatan untuk memuliakan anak yatim di Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Gresik…

    Hari Kesaktian Pancasila, Polres Gresik Tegaskan Siap Hadapi Pilkada Serentak 2024

    Budidaya Serai Wangi di Lahan Pasca Tambang, Cara SIG Bangun Ekosistem Keberlanjutan

    DPKH Lamongan Kembangkan Edufarm di UPT Pembibitan dan Pengolahan Pakan Ternak Mantup

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.