Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Ketika Menteri PPN dan Wamentan Melaksanakan Gerakan Tanam Padi di Lamongan

      30 Mei 2026

      Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

      30 Mei 2026

      Pemkab Lamongan Meraih Opini WTP 10 Kali Secara Berturut-turut

      29 Mei 2026

      Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

      29 Mei 2026

      Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

      29 Mei 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Direksi Petrokimia Gresik Silaturrahmi ke Kejati Jawa Timur, Ada Apa?
    Ekonomi

    Direksi Petrokimia Gresik Silaturrahmi ke Kejati Jawa Timur, Ada Apa?

    RedaksiBy Redaksi24 Oktober 20253 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Jajaran Direksi Petrokimia Gresik perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, bersilaturahmi dengan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya, Rabu (22/10/2025).

    Dalam kunjungan tersebut, pihak Petrokimia Gresik rupanya mendorong sinergi bersama Kejati Jawa Timur, untuk memastikan pelaksanaan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi berjalan transparan dan tepat sasaran, khususnya di musim tanam pada Bulan Oktober-Maret (Okmar). Hal ini disampaikan Direktur Utama Petrokimia Gresik Daconi Khotob, dengan turut hadir dalam silaturahmi tersebut Direktur Keuangan dan Umum Adityo Wibowo, serta Direktur Manajemen Risiko Johanes Barus.

    “Pemerintah telah banyak memberikan kemudahan akses bagi petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Kemudahan tersebut tertuang dalam tata kelola baru 2025, yang ditetapkan Pemerintah sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan swasembada pangan nasional,” ujar Daconi.

    “Petrokimia Gresik di bawah naungan Pupuk Indonesia, siap menjalankan regulasi tersebut secara transparan, sehingga pupuk bersubsidi tersalurkan tepat sasaran,” lanjutnya.

    Tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi terbaru, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 6 tahun 2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi. Juga pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 15 tahun 2025, beserta sebagian peraturan pelaksanaannya.

    “Peraturan ini telah menyederhanakan regulasi sebelumnya. Sehingga pupuk bersubsidi tersalurkan sesuai dengan prinsip 7 Tepat (tepat sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, dan mutu), produktivitas pertanian pun semakin meningkat,” ungkap Daconi.

    Daconi lantas menyampaikan, kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Kejati Jawa Timur, terkait program-program swasembada pangan nasional.

    “Keberhasilan swasembada pangan nasional yang dicita-citakan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, membutuhkan peran aktif banyak pihak. Kejaksaan memiliki sejumlah program andalan, untuk menyukseskan swasembada pangan,” ungkap Daconi.

    Adapun program dukungan terhadap target swasembada pangan nasional, antara lain ‘Jaksa Sahabat Petani’ yang pernah direalisasikan Kejati Jawa Timur di Gresik, beberapa waktu lalu. Program ini di Gresik, berkolaborasi dengan Petrokimia Gresik dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Di mana Petrokimia Gresik berkontribusi dalam menyediakan pupuk dan alat-alat pertanian, juga memberikan pendampingan kepada para petani.

    Berikutnya, Kejaksaan juga memiliki program ‘Jaksa Mandiri Pangan.’ Dengan Daconi menegaskan, Petrokimia Gresik siap bersinergi dan memberikan pendampingan untuk program-program ketahanan pangan lain di Kejati Jawa Timur.

    “Semoga silaturahmi ini dapat memberikan banyak manfaat, khususnya dalam pencapaian swasembada pangan nasional,” ucap Daconi.

    Rombongan Direksi Petrokimia Gresik diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Kuntadi. Saat diskusi, Kuntadi sempat menegaskan, pentingnya sinergi dan komunikasi antara kejaksaan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya dalam mendukung program pembangunan nasional, termasuk di dalamnya program ketahanan pangan dan industri pupuk nasional. Turut mendampingi Kajati, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Intelijen, dan Asisten Tindak Pidana Khusus.

    kejaksaan Petrokimia Gresik
    Previous ArticlePemkab dan PCNU Gresik Teken MoU, Sepakat Penuhi Hak Anak-Anak PMI di Malaysia
    Next Article SIG Pasok 98.000 Ton Semen Untuk Pembangunan Tol Serang-Panimbang

    Berita Terkait

    Petrokimia Gresik Perkuat Kerja Sama Pasokan Gas dari Lapangan MDA-MBH dan WK Ketapang

    22 Mei 2026

    Petrokimia Gresik Tetap Siapkan 219.000 Ton Pupuk Bersubsidi, Meski Terjadi Dinamika Global

    13 Mei 2026

    Petrokimia Gresik Kembali Berikan Program Beasiswa Bagi Petani Muda

    6 Mei 2026

    Dirut Petrokimia Gresik Tetap Apresiasi Tim Voli Putri GPPI, Meskipun Gagal Menjuarai Proliga 2026

    28 April 2026

    Melalui Pestani Melon Pantura, Petrokimia Gresik Tingkatkan Produktivitas Petani Melon Hingga 10 Persen

    8 April 2026

    Produktivitas Lahan Tebu Meningkat, Kerja Sama Petrokimia Gresik Dengan SGN dan ID Food Diperluas

    3 April 2026
    Search
    Terkini

    Ketika Menteri PPN dan Wamentan Melaksanakan Gerakan Tanam Padi di Lamongan

    Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    Pemkab Lamongan Meraih Opini WTP 10 Kali Secara Berturut-turut

    Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

    Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Ketika Menteri PPN dan Wamentan Melaksanakan Gerakan Tanam Padi di Lamongan

    30 Mei 2026

    MINATBACA.com – Berlangsung di Desa Kebalan Kulon, Kecamatan Sekaran, Lamongan, Gerakan Tanam Padi dilaksanakan dengan…

    Petrokimia Gresik Meraih 2 Penghargaan di Ajang ‘CSR & PDB Award 2025’

    3 Kantor Cabang BDL Diresmikan Oleh Bupati Lamongan

    Kejari Gresik Beri Penyuluhan Hukum Kades dan Perangkat se-Kecamatan Driyorejo

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.