Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Penyaluran Bansos di Desa Tanjung Kedamean Dipastikan Tepat Sasaran

      12 September 2026

      Selama 3 Hari ke Depan, Ada Kegiatan Extranas ke-8 Tahun 2026 Dilaksanakan di Kabupaten Lamongan

      11 September 2026

      Petrokimia Gresik Bersama MIND ID dan PTFI Bahas Rencana Peningkatan Pasokan Bahan Baku Pupuk

      11 September 2026

      Wabup Gresik Apresiasi Tim Robot Bawah Air UMG yang Bakal Berlaga di Final Kontes Kapal Indonesia

      11 September 2026

      Bupati Lamongan Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

      10 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Pemkab dan PCNU Gresik Teken MoU, Sepakat Penuhi Hak Anak-Anak PMI di Malaysia
    Pemerintahan

    Pemkab dan PCNU Gresik Teken MoU, Sepakat Penuhi Hak Anak-Anak PMI di Malaysia

    RedaksiBy Redaksi23 Oktober 20253 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Sarasehan puncak peringatan Hari Santri Nasional 2025, digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik di Aula Masjid Maulana Malik Ibrahim, Kamis (23/10/2025).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua PCNU Gresik KH Mulyadi, dan sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama yang menandai babak baru peran organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dengan pihak pemerintahan dalam menanggapi isu sosial lintas negara. Dalam kesempatan tersebut, Pemkab dan PCNU Gresik juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tentang sinergi pemenuhan hak anak pekerja migran.

    “Sinergi ini bukan sekadar program administratif, tetapi juga ikhtiar kemanusiaan kita bersama. Untuk memastikan anak-anak Gresik yang lahir jauh dari tanah leluhurnya, agar tetap mendapat hak dasar sebagai manusia dan warga negara,” ungkap Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

    Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjelaskan, inisiatif tersebut lahir dari kesadaran, bahwa pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap persoalan globalisasi tenaga kerja. Sebab warga Gresik banyak yang menjadi pekerja migran. Sehingga pemerintah daerah memiliki kewajiban moral, sekaligus amanat konstitusi untuk hadir melindungi hak dasar keluarga mereka.

    Baca Juga :  Ribuan Peserta Antusias Mengikuti Jalan Sehat yang Diadakan Petrokimia Gresik

    Menurut Gus Yani, ada delapan kecamatan di Gresik yang menjadi kantong pekerja migran. Di antaranya Manyar, Bungah, Sidayu, Dukun, Panceng, Pangkah, Sangkapura dan Tambak (dua Kecamatan di Pulau Bawean). Dari delapan wilayah tersebut, ada ribuan warga yang merantau ke Malaysia untuk bekerja, dan banyak di antara mereka yang membangun keluarga di Negeri Jiran dengan pernikahan siri.

    “Dari pernikahan siri inilah, lahir persoalan baru, dan dipastikan si buah hati ini semua tidak mempunyai dokumen identitas yang legal. Pemerintah Kabupaten Gresik menyoroti hal ini, dengan keprihatinan yang sangat mendalam,” ujarnya.

    Gus Yani menambahkan, tidak adanya identitas, membuat anak-anak tersebut menjadi hidup dalam bayang-bayang tanpa jaminan hak dasar. Anak tidak akan mungkin bisa sekolah, karena tidak ada sekolah di Malaysia yang bisa menerima apabila anak tidak memiliki dokumen identitas lengkap.

    Baca Juga :  Buka Bimtek LPJ Pengkab KONI Gresik, Wabup Ingatkan Pentingnya Akuntabilitas Keuangan

    “Selain itu, mereka juga tidak memiliki jaminan kesehatan, jaminan sosial, atau hak kewarganegaraan apa pun. Ini miris sekali jika dibiarkan,” tutur Gus Yani.

    Berdasarkan data yang dikumpulkan pemerintah daerah, sedikitnya ada 4.000 anak dari pekerja migran asal Gresik yang kini sedang diidentifikasi. Data tersebut tengah dipilah terlebih dahulu, untuk mengetahui mana anak hasil pernikahan sesama warga Gresik dan mana yang berasal dari pernikahan lintas daerah. Gus Yani lantas menerangkan, bila solusi utama adalah memulangkan anak-anak tersebut ke Tanah Air.

    “Ketika usia 0 sampai 17 tahun berada di Malaysia tanpa status identitas, maka anak tersebut dinyatakan tidak memiliki identitas kewarganegaraan apa pun,” tegasnya.

    Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengajak lembaga-lembaga pendidikan di bawah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), Ma’arif NU, maupun pesantren di bawah naungan PCNU Gresik, saling bersinergi membantu.

    Baca Juga :  Cegah Stunting, Desa Mriyunan Sidayu Dorong Ketahanan Pangan Warga

    “Yang penting bisa dibawa pulang dulu. Kalau mau sekolah negeri, nanti bisa melalui dinas. Kalau mau mondok, bisa dititipkan ke lembaga pendidikan di bawah RMI atau Ma’arif,” pungkasnya.

    Pada rangkaian resepsi dan sarasehan HSN tersebut, juga terdapat penganugerahan sebagai ‘Bupati Santri’ yang ditandai dengan pengalungan sorban oleh Katib Syuriah PCNU Gresik KH Abdul Malik kepada Gus Yani. Selain itu, untuk menjawab tantangan industri di Kabupaten Gresik, PCNU juga meluncurkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Omah Masyarakat Berdaya Gresik LKKNU, serta Festival Santri X oleh PC LP Ma’arif NU.

    Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Halaqah Kepesantrenan yang disampaikan oleh Ketua RMI Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hodri Arief, sekaligus sebagai narasumber. Tidak hanya dari kalangan Pondok Pesantren (Ponpes), kegiatan juga turut dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik.

    gresik Hari Santri pemkab gresik
    Previous ArticlePesan Kapolres Lamongan Saat Kegiatan Apel Akbar Kebangsaan Bersama Serikat Pekerja
    Next Article Direksi Petrokimia Gresik Silaturrahmi ke Kejati Jawa Timur, Ada Apa?

    Berita Terkait

    Penyaluran Bansos di Desa Tanjung Kedamean Dipastikan Tepat Sasaran

    12 September 2026

    Wabup Gresik Apresiasi Tim Robot Bawah Air UMG yang Bakal Berlaga di Final Kontes Kapal Indonesia

    11 September 2026

    Sinergi Pendidikan dan Dunia Industri Dinilai Bupati Gresik Penting untuk Menekan Angka Pengangguran

    8 September 2026

    Benjeng dan Balongpanggang Disebut Bupati Gresik Jadi Salah Satu Prioritas untuk Pembangunan JPD

    4 September 2026

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    1 September 2026

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    28 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Penyaluran Bansos di Desa Tanjung Kedamean Dipastikan Tepat Sasaran

    Selama 3 Hari ke Depan, Ada Kegiatan Extranas ke-8 Tahun 2026 Dilaksanakan di Kabupaten Lamongan

    Petrokimia Gresik Bersama MIND ID dan PTFI Bahas Rencana Peningkatan Pasokan Bahan Baku Pupuk

    Wabup Gresik Apresiasi Tim Robot Bawah Air UMG yang Bakal Berlaga di Final Kontes Kapal Indonesia

    Bupati Lamongan Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 Disetujui

    11 Agustus 2025

    MINATBACA.com – Bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)…

    Pastikan Percepatan Penanganan Banjir, Wagub Jawa Timur Emil Dardak Tinjau Pintu Air Kuro

    Canangkan Gemapatas di Gresik, Kakanwil BPN Singgung 5,2 Juta Bidang Tanah di Jatim Belum Bersertifikat

    Produk Semen dari SIG Jadi Produk Unggulan di Bali Lantaran Dipercaya Para Konsumen

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.