Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

      15 Oktober 2026

      Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

      14 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Pemkab dan PCNU Gresik Teken MoU, Sepakat Penuhi Hak Anak-Anak PMI di Malaysia
    Pemerintahan

    Pemkab dan PCNU Gresik Teken MoU, Sepakat Penuhi Hak Anak-Anak PMI di Malaysia

    RedaksiBy Redaksi23 Oktober 20253 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Sarasehan puncak peringatan Hari Santri Nasional 2025, digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik di Aula Masjid Maulana Malik Ibrahim, Kamis (23/10/2025).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua PCNU Gresik KH Mulyadi, dan sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama yang menandai babak baru peran organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dengan pihak pemerintahan dalam menanggapi isu sosial lintas negara. Dalam kesempatan tersebut, Pemkab dan PCNU Gresik juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tentang sinergi pemenuhan hak anak pekerja migran.

    “Sinergi ini bukan sekadar program administratif, tetapi juga ikhtiar kemanusiaan kita bersama. Untuk memastikan anak-anak Gresik yang lahir jauh dari tanah leluhurnya, agar tetap mendapat hak dasar sebagai manusia dan warga negara,” ungkap Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

    Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjelaskan, inisiatif tersebut lahir dari kesadaran, bahwa pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap persoalan globalisasi tenaga kerja. Sebab warga Gresik banyak yang menjadi pekerja migran. Sehingga pemerintah daerah memiliki kewajiban moral, sekaligus amanat konstitusi untuk hadir melindungi hak dasar keluarga mereka.

    Baca Juga :  Aksi Nyata PLN UP3 Gresik Dalam Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2025

    Menurut Gus Yani, ada delapan kecamatan di Gresik yang menjadi kantong pekerja migran. Di antaranya Manyar, Bungah, Sidayu, Dukun, Panceng, Pangkah, Sangkapura dan Tambak (dua Kecamatan di Pulau Bawean). Dari delapan wilayah tersebut, ada ribuan warga yang merantau ke Malaysia untuk bekerja, dan banyak di antara mereka yang membangun keluarga di Negeri Jiran dengan pernikahan siri.

    “Dari pernikahan siri inilah, lahir persoalan baru, dan dipastikan si buah hati ini semua tidak mempunyai dokumen identitas yang legal. Pemerintah Kabupaten Gresik menyoroti hal ini, dengan keprihatinan yang sangat mendalam,” ujarnya.

    Gus Yani menambahkan, tidak adanya identitas, membuat anak-anak tersebut menjadi hidup dalam bayang-bayang tanpa jaminan hak dasar. Anak tidak akan mungkin bisa sekolah, karena tidak ada sekolah di Malaysia yang bisa menerima apabila anak tidak memiliki dokumen identitas lengkap.

    Baca Juga :  September 2026, Karya Lukisan Seniman Gresik Bakal Tampil pada Ajang Internasional di Jerman

    “Selain itu, mereka juga tidak memiliki jaminan kesehatan, jaminan sosial, atau hak kewarganegaraan apa pun. Ini miris sekali jika dibiarkan,” tutur Gus Yani.

    Berdasarkan data yang dikumpulkan pemerintah daerah, sedikitnya ada 4.000 anak dari pekerja migran asal Gresik yang kini sedang diidentifikasi. Data tersebut tengah dipilah terlebih dahulu, untuk mengetahui mana anak hasil pernikahan sesama warga Gresik dan mana yang berasal dari pernikahan lintas daerah. Gus Yani lantas menerangkan, bila solusi utama adalah memulangkan anak-anak tersebut ke Tanah Air.

    “Ketika usia 0 sampai 17 tahun berada di Malaysia tanpa status identitas, maka anak tersebut dinyatakan tidak memiliki identitas kewarganegaraan apa pun,” tegasnya.

    Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengajak lembaga-lembaga pendidikan di bawah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), Ma’arif NU, maupun pesantren di bawah naungan PCNU Gresik, saling bersinergi membantu.

    Baca Juga :  Pesan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin untuk Kabupaten Gresik

    “Yang penting bisa dibawa pulang dulu. Kalau mau sekolah negeri, nanti bisa melalui dinas. Kalau mau mondok, bisa dititipkan ke lembaga pendidikan di bawah RMI atau Ma’arif,” pungkasnya.

    Pada rangkaian resepsi dan sarasehan HSN tersebut, juga terdapat penganugerahan sebagai ‘Bupati Santri’ yang ditandai dengan pengalungan sorban oleh Katib Syuriah PCNU Gresik KH Abdul Malik kepada Gus Yani. Selain itu, untuk menjawab tantangan industri di Kabupaten Gresik, PCNU juga meluncurkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Omah Masyarakat Berdaya Gresik LKKNU, serta Festival Santri X oleh PC LP Ma’arif NU.

    Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Halaqah Kepesantrenan yang disampaikan oleh Ketua RMI Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hodri Arief, sekaligus sebagai narasumber. Tidak hanya dari kalangan Pondok Pesantren (Ponpes), kegiatan juga turut dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik.

    gresik Hari Santri pemkab gresik
    Previous ArticlePesan Kapolres Lamongan Saat Kegiatan Apel Akbar Kebangsaan Bersama Serikat Pekerja
    Next Article Direksi Petrokimia Gresik Silaturrahmi ke Kejati Jawa Timur, Ada Apa?

    Berita Terkait

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    15 Oktober 2026

    Peringatan Hari Jadi ke-81 Jawa Timur di Gresik Dirangkai Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

    12 Oktober 2026

    RSPG Hadirkan Layanan Operasi Laparoskopi Minim Sayatan, Didukung Tiga Dokter Spesialis Bedah

    10 Oktober 2026

    Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan Ratusan Juta Disalurkan Baznas Bersama Pemkab Gresik

    8 Oktober 2026

    Melalui Nasi Layur, Petrokimia Gresik Bantu Nelayan Rp100 Juta untuk Revitalisasi Fasilitas

    8 Oktober 2026

    Pemkab Gresik Upayakan Kader Bunda Puspa Agar Dapat Menunjang Perekonomian Masyarakat

    7 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Sebanyak 2.122 ASN di Lamongan Menerima SK Pengangkatan

    14 Mei 2025

    MINATBACA.com – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Calon Pegawai Negeri…

    Sebanyak 122 Atlet Pelajar Wakili Gresik di Popda XIV dan Peparpeda II Jatim

    PKK Lamongan Salurkan Bantuan Program Genting Periode Kedua

    JDIH Gresik Gunakan Teknologi AI, Klaim Jadi yang Pertama di Indonesia

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.