MINATBACA.com – Sarasehan puncak peringatan Hari Santri Nasional 2025, digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik di Aula Masjid Maulana Malik Ibrahim, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua PCNU Gresik KH Mulyadi, dan sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama yang menandai babak baru peran organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dengan pihak pemerintahan dalam menanggapi isu sosial lintas negara. Dalam kesempatan tersebut, Pemkab dan PCNU Gresik juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tentang sinergi pemenuhan hak anak pekerja migran.
“Sinergi ini bukan sekadar program administratif, tetapi juga ikhtiar kemanusiaan kita bersama. Untuk memastikan anak-anak Gresik yang lahir jauh dari tanah leluhurnya, agar tetap mendapat hak dasar sebagai manusia dan warga negara,” ungkap Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjelaskan, inisiatif tersebut lahir dari kesadaran, bahwa pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap persoalan globalisasi tenaga kerja. Sebab warga Gresik banyak yang menjadi pekerja migran. Sehingga pemerintah daerah memiliki kewajiban moral, sekaligus amanat konstitusi untuk hadir melindungi hak dasar keluarga mereka.
Menurut Gus Yani, ada delapan kecamatan di Gresik yang menjadi kantong pekerja migran. Di antaranya Manyar, Bungah, Sidayu, Dukun, Panceng, Pangkah, Sangkapura dan Tambak (dua Kecamatan di Pulau Bawean). Dari delapan wilayah tersebut, ada ribuan warga yang merantau ke Malaysia untuk bekerja, dan banyak di antara mereka yang membangun keluarga di Negeri Jiran dengan pernikahan siri.
“Dari pernikahan siri inilah, lahir persoalan baru, dan dipastikan si buah hati ini semua tidak mempunyai dokumen identitas yang legal. Pemerintah Kabupaten Gresik menyoroti hal ini, dengan keprihatinan yang sangat mendalam,” ujarnya.
Gus Yani menambahkan, tidak adanya identitas, membuat anak-anak tersebut menjadi hidup dalam bayang-bayang tanpa jaminan hak dasar. Anak tidak akan mungkin bisa sekolah, karena tidak ada sekolah di Malaysia yang bisa menerima apabila anak tidak memiliki dokumen identitas lengkap.
“Selain itu, mereka juga tidak memiliki jaminan kesehatan, jaminan sosial, atau hak kewarganegaraan apa pun. Ini miris sekali jika dibiarkan,” tutur Gus Yani.
Berdasarkan data yang dikumpulkan pemerintah daerah, sedikitnya ada 4.000 anak dari pekerja migran asal Gresik yang kini sedang diidentifikasi. Data tersebut tengah dipilah terlebih dahulu, untuk mengetahui mana anak hasil pernikahan sesama warga Gresik dan mana yang berasal dari pernikahan lintas daerah. Gus Yani lantas menerangkan, bila solusi utama adalah memulangkan anak-anak tersebut ke Tanah Air.
“Ketika usia 0 sampai 17 tahun berada di Malaysia tanpa status identitas, maka anak tersebut dinyatakan tidak memiliki identitas kewarganegaraan apa pun,” tegasnya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengajak lembaga-lembaga pendidikan di bawah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), Ma’arif NU, maupun pesantren di bawah naungan PCNU Gresik, saling bersinergi membantu.
“Yang penting bisa dibawa pulang dulu. Kalau mau sekolah negeri, nanti bisa melalui dinas. Kalau mau mondok, bisa dititipkan ke lembaga pendidikan di bawah RMI atau Ma’arif,” pungkasnya.
Pada rangkaian resepsi dan sarasehan HSN tersebut, juga terdapat penganugerahan sebagai ‘Bupati Santri’ yang ditandai dengan pengalungan sorban oleh Katib Syuriah PCNU Gresik KH Abdul Malik kepada Gus Yani. Selain itu, untuk menjawab tantangan industri di Kabupaten Gresik, PCNU juga meluncurkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Omah Masyarakat Berdaya Gresik LKKNU, serta Festival Santri X oleh PC LP Ma’arif NU.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Halaqah Kepesantrenan yang disampaikan oleh Ketua RMI Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hodri Arief, sekaligus sebagai narasumber. Tidak hanya dari kalangan Pondok Pesantren (Ponpes), kegiatan juga turut dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik.

