Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Lamongan Diakui Baik Ombudsman RI

      24 Oktober 2026

      Pendiri Sanggar Mbah Guru di Lamongan, Masuk Tiga Besar Finalis DPD RI Awards 2026

      24 Oktober 2026

      Rizal Kembali Terpilih Pimpin Kadin Gresik, Berikut Empat Program Prioritas yang Disiapkan

      23 Oktober 2026

      Ada Puskesmas Baru di Kabupaten Lamongan, Manfaatkan Bangunan Bekas Rumah Sakit Covid-19

      23 Oktober 2026

      Rakor Percepatan Operasionalisasi 356 KDKMP di Kabupaten Gresik

      22 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Pemkab Lamongan Teken MoU Bersama Pengadilan Agama dan 18 Stakeholder
    Pemerintahan

    Pemkab Lamongan Teken MoU Bersama Pengadilan Agama dan 18 Stakeholder

    RedaksiBy Redaksi23 April 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Agenda penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, bersama dengan Pengadilan Agama Lamongan dan 18 stakeholder se-Kabupaten Lamongan.

    Adapun tujuan kegiatan yang berlangsung di Ruang Command Center Gedung Pemkab Lamongan lantai tiga, Kamis (23/4/2026) tersebut, sebagai upaya memperkuat pelayanan publik, pemenuhan hak perempuan dan anak, serta membangun ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045.

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan, ketahanan keluarga merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa, yang harus diperkuat seiring dengan ketahanan pangan dan energi.

    “Ketahanan keluarga penting. Tidak hanya ketahanan pangan dan energi, ketahanan keluarga juga menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutur Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

    Baca Juga :  Bupati Lamongan Ajak Manfaatkan Kemudahan Akses Pendidikan

    Pak Yes menjelaskan, penguatan keluarga menjadi bagian dari Asta Cita Presiden, dengan fokus pada pembangunan sumber daya manusia melalui penguatan peran keluarga, termasuk perempuan dan anak. Tantangan ketahanan keluarga di Lamongan sendiri masih cukup besar, yang ditandai dengan tingginya angka perceraian.

    Secara nasional, angka perceraian mengalami peningkatan, di mana Kabupaten Lamongan masuk dalam sepuluh besar daerah atau wilayah dengan angka perceraian tinggi.

    “Pada tahun ini (hingga Bulan April), jumlah kasus perceraian di Lamongan sudah mencapai lebih dari 1.000 kasus,” jelasnya.

    Atas dasar tersebut, Pak Yes lantas menyoroti dampak pasca perceraian, yang berpotensi memicu berbagai persoalan sosial. Seperti meningkatnya kasus anak dari keluarga tidak utuh (broken home), hingga penyalahgunaan narkoba.

    Baca Juga :  Pak Yes Mendorong KNPI Menjadi Mitra Strategis Pemkab Lamongan

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan Ridwan Fauzi menekankan, pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan ketahanan keluarga berkelanjutan.

    “Ketahanan keluarga tidak bisa dibangun sendiri, diperlukan sinergitas dari berbagai pihak. Melalui MoU bersama 18 stakeholder, dan 22 stakeholder lain yang akan dilaksanakan pada waktu berikutnya, untuk fokus pada pemenuhan hak mantan istri dan anak,” kata Ridwan.

    Ridwan menerangkan, kerja sama yang dilakukan tersebut melibatkan berbagai instansi dengan fokus pada penguatan layanan. Di antaranya administrasi perceraian, perlindungan hak perempuan dan anak, hingga layanan terpadu penanganan ahli waris.

    Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi, penguatan administrasi perceraian bersama Pemkab Lamongan, sinergi dengan kepolisian terkait proses gugatan anggota Polri, kolaborasi dengan kejaksaan dalam perlindungan hak perempuan dan anak, layanan terpadu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna percepatan penanganan ahli waris, pendampingan bersama Balai Pemasyarakatan, serta perlindungan hak anak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

    Baca Juga :  Melalui Carnival Fashion Fest Competition, Pemkab Lamongan Pacu Kemajuan Ekonomi Kreatif

    Melalui MoU tersebut diharapkan, terbangun sistem pelayanan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap persoalan keluarga. Sekaligus memperkuat upaya preventif dalam menekan angka perceraian, serta dampak sosial yang ditimbulkan.

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan Pengadilan Agama
    Previous ArticleTransformasi Hijau SIG, Mulai Dari Limbah Menjadi Energi Hingga Reklamasi
    Next Article Komitmen Pemkab Lamongan Turunkan Stunting Melalui Program Genting

    Berita Terkait

    Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Lamongan Diakui Baik Ombudsman RI

    24 Oktober 2026

    Pendiri Sanggar Mbah Guru di Lamongan, Masuk Tiga Besar Finalis DPD RI Awards 2026

    24 Oktober 2026

    Ada Puskesmas Baru di Kabupaten Lamongan, Manfaatkan Bangunan Bekas Rumah Sakit Covid-19

    23 Oktober 2026

    Peringatan Hari Santri, Pemkab Terus Perkuat Program Prioritas Lamongan Nyantri

    22 Oktober 2026

    Bupati Lamongan Sarankan UMKM Melek Digital untuk Hasil Lebih Maksimal

    21 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pak Yes Ajak Masyarakat Lamongan Dukung Asta Cita

    21 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Lamongan Diakui Baik Ombudsman RI

    Pendiri Sanggar Mbah Guru di Lamongan, Masuk Tiga Besar Finalis DPD RI Awards 2026

    Rizal Kembali Terpilih Pimpin Kadin Gresik, Berikut Empat Program Prioritas yang Disiapkan

    Ada Puskesmas Baru di Kabupaten Lamongan, Manfaatkan Bangunan Bekas Rumah Sakit Covid-19

    Rakor Percepatan Operasionalisasi 356 KDKMP di Kabupaten Gresik

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Pengantar Nota Keuangan APBD Lamongan 2026, Fokus Sektor Strategis Kesejahteraan Masyarakat

    9 Oktober 2025

    MINATBACA.com – Pengantar nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan tahun 2026,…

    Pemdes Roomo Minta Warga Patuh Bayar PBB Untuk Biaya Pembangunan

    Tanggap Darurat Gempa Bawean, Ini Arahan dari Kepala BNPB Pusat

    BRI Gresik Serahkan Bantuan Mobil Display UMKM, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Komunitas

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.