MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten Gresik memperketat verifikasi hibah daerah hingga tingkat desa, untuk menutup celah salah sasaran dalam penyaluran bantuan.
Langkah pembenahan ini dilakukan menyusul evaluasi tata kelola anggaran, sekaligus memastikan setiap hibah benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat yang berhak menerima.
Bertempat di lantai 4 Kantor Bupati Gresik, Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif menegaskan, hibah tidak boleh lagi sekadar menjadi formalitas penganggaran, tetapi harus tepat sasaran dan terukur manfaatnya.
“Hibah harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Tidak boleh ada kesalahan, karena kalau sudah salah, tidak bisa diperbaiki di tengah jalan,” ungkap dokter Alif-sapaan Wabup Gresik Asluchul Alif-saat membuka Sosialisasi Kebijakan Hibah Daerah Tahun Anggaran 2026, Selasa (14/4/2026).
Dia menjelaskan, penguatan verifikasi dimulai dari hulu perencanaan. Setiap usulan wajib melalui tahapan ketat, mulai dari Musrenbang desa dan kecamatan, forum perangkat daerah, hingga penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang kini berjalan dengan jadwal dan peran yang terstruktur.
Menurut dokter Alif, sistem tersebut dapat menutup ruang perubahan usulan di luar mekanisme, sebagaimana menjadi catatan dalam evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir 2025. Tidak hanya administratif, seluruh usulan juga harus lolos penyelarasan dengan arah pembangunan daerah melalui Nawakarsa, serta visi dan misi kepala daerah 2025–2030.
Sementara di tengah keterbatasan anggaran yang ada, Pemkab Gresik juga melakukan penyaringan ketat terhadap prioritas pembangunan. Usulan yang dinilai tidak mendesak, atau dinilai minim dampak mulai dieliminasi.
“Kita harus berani memilih. Dengan anggaran yang terbatas, kita fokus pada yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Penajaman tersebut, lanjut dokter Alif, salah satunya terlihat pada sektor jalan lingkungan. Pemerintah mulai mengesampingkan pekerjaan dengan tingkat kerusakan rendah, maupun yang tidak berdampak langsung terhadap aktivitas warga. Meski demikian, komitmen jangka menengah tetap dijaga. Di mana Pemkab Gresik menargetkan penyelesaian bertahap jalan poros desa dan jalan lingkungan, melalui program betonisasi.
“Kami ingin ke depan akses jalan di Kabupaten Gresik semakin baik dan merata. Ini target bertahap yang terus kami kejar,” kata dokter Alif.
Sementara Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik Suprapto mengatakan, sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi hingga level pelaksana di lapangan.
Sebanyak 16 Kasi Kesra kecamatan dan 330 Kasi Kesra desa terlibat dalam kegiatan, sekaligus menjadi garda terdepan dalam memastikan proses verifikasi dan pengelolaan hibah berjalan sesuai dengan ketentuan.

