MINATBACA.com – Usai gelaran konser dangdut di tengah kondisi Gresik selatan kebanjiran menuai kritik, kini giliran pengelolaan Car Free Day (CFD) Gresik yang menuai sorotan.
Hal itu dikarenakan pada agenda di bawah naungan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafbud) Kabupaten Gresik tersebut, sejumlah pelaku UMKM dan juga pedagang mengeluh adanya dugaan praktik suap dalam mempercepat antrian stan. Meski aturan resmi mengenai hal tersebut, telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) paguyuban.
M Ismail Fahmi selaku penggerak UMKM Gresik mengatakan, sesuai AD/ART yang berlaku, setiap pelaku usaha wajib membayar biaya pendaftaran sebesar Rp50.000 untuk mendapatkan nomor antrian berjualan di CFD. Namun Fahmi menemukan ada dugaan praktik tidak resmi, berupa permintaan uang antara Rp300.000 hingga Rp500.000 oleh oknum ketua CFD, supaya pelapak bisa langsung berjualan tanpa harus menunggu antrian panjang.
“UMKM yang mendaftar resmi, sudah antri sejak 2023 dan jumlahnya kini mencapai sekitar 100-an pelaku usaha. Tapi ada oknum yang menawarkan jalan pintas, dengan bayar lebih mahal,” ujar Fahmi saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/11/2025).
Fahmi menambahkan, setelah ditelusuri bersama sejumlah ketua UMKM dan pemerhati UMKM Gresik, termasuk Memet dari wilayah utara. Ditemukan adanya kewajiban transfer dana pendaftaran ke rekening pribadi oknum, bukan ke rekening resmi paguyuban yang sebenarnya juga sudah tersedia.
“Rekening paguyuban CFD itu ada. Tapi kok yang dipakai rekening pribadi? Itu yang jadi pertanyaan,” ucap Fahmi.
Fahmi mengaku, telah menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak penanggung jawab CFD, serta Kepala Disparekrafbud Kabupaten Gresik. Dia juga sudah meminta, supaya sistem pendaftaran dan antrian segera ditertibkan.
“Ini menyangkut UMKM, harusnya dibina sesuai dengan semangat Nawa Karsa Pemkab Gresik. Tapi ternyata masih ada dugaan suap-menyuap di lingkup CFD, yang berada langsung di bawah Disparekrafbud,” ungkapnya.
Kepala Disparekrafbudpora Gresik Saifudin Ghozali, saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut menyatakan, pihaknya sudah meminta paguyuban CFD untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut.
“Prinsipnya, kita sudah meminta menelusuri berita itu benar atau tidak ke paguyubannya. Kita kasih waktu sampai dua sampai tiga hari ke depan,” kata Ghozali.
Apabila benar ada oknum yang melakukan praktik tersebut, ucap Ghozali, Disparekrafbudpora Gresik siap menjatuhkan sanksi maupun mengambil tindakan tegas.
“Kalau memang ada oknum tersebut adalah benar, maka kita akan meminta yang bersangkutan untuk dikasih sanksi tegas, bahkan dinonaktifkan saja,” ucap Ghozali.
Para pelaku UMKM dan pedagang berharap, evaluasi dan penertiban dapat segera dilakukan, mengingat CFD selama ini menjadi ruang penting bagi pelaku usaha kecil untuk mendapat penghasilan. Sembari paguyuban CFD masih melakukan verifikasi internal, pelaku UMKM dan pedagang menunggu langkah tegas dari Pemerintah Daerah untuk memastikan pengelolaan CFD, dapat berjalan dengan transparan dan adil bagi seluruh pelaku usaha.

