MINATBACA.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lamongan, diharapkan profesional di bidang masing-masing sehingga dapat menuju reformasi birokrasi.
Sebab dengan reformasi birokrasi, diyakini mampu mewujudkan birokrasi yang lebih profesional, berintegritas, efisien, dan mampu memberi pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Profesionalisme ASN harus terus diupayakan melalui peningkatan kompetensi, adaptasi teknologi, dan berkarakter unggul. Karena profesionalisme menjadi pilar penting reformasi birokrasi, serta menjadi motor penggerak dalam transformasi digital dan pelayanan yang efisien, cepat, dan akuntabel.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Lamongan sedang melaksanakan reformasi birokrasi, di mana seluruh kegiatan dan keputusan yang dibuat mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, ASN harus menjadi motor penggerak realisasinya dengan profesionalisme yang dimiliki,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, saat melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepada 91 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional, dan menyerahkan surat keputusan kepada 231 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, bertempat di Pendopo Lokatantra, Senin (1/12/2025).
Selain itu, upaya mewujudkan reformasi birokrasi di lingkup Pemkab Lamongan juga diimplementasikan melalui salah satu program prioritas bertajuk ‘Transformasi Digitalisasi Pelayanan Publik.’ Program yang memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas pelayanan publik, bagi masyarakat Lamongan. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pemerintah daerah berupaya untuk menyediakan layanan yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

