Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Cara Pemkab Lamongan Pergunakan Drone Bantuan dari Kementan Untuk Mengantisipasi Gagal Panen

      8 Juli 2026

      Kades Pelemwatu Menganti Sukayin Melantik Robi Darwanto Sebagai Kepala Dusun Pelemdodol

      8 Juli 2026

      Petugas Gabungan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal yang Beredar di Lamongan

      7 Juli 2026

      Penjualan 15 Juta Ton Berhasil Dicatat SIG Dari Bulan Januari Hingga Mei 2026

      6 Juli 2026

      Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamongan Tahun 2025 Disepakati

      6 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Cegah Pelanggaran Hukum dan Korupsi, AKD Kecamatan Menganti Gelar Bimtek
    Pemerintahan

    Cegah Pelanggaran Hukum dan Korupsi, AKD Kecamatan Menganti Gelar Bimtek

    RedaksiBy Redaksi28 Agustus 20243 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Memberi tambahan wawasan dan pengetahuan dalam rangka mencegah pelanggaran hukum dan korupsi, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Menganti melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada para kepala desa, perangkat dan BPD se-Kecamatan Menganti bertempat di balai Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik, Selasa (27/8/2024).

    Dalam kegiatan agenda bimtek tersebut, mengundang beberapa pemateri. Mulai perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dan Polres Gresik, untuk sisi materi hukum. Kemudian pada bidang kejurnalistikan dan publikasi, menggandeng Komunitas Wartawan Gresik (KWG) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Gresik.

    “Hari ini AKD Kecamatan Menganti menggelar bimtek peningkatan mutu penyuluhan hukum dan kejurnalistikan untuk seluruh kades (kepala desa), perangkat desa dan BPD se-Kecamatan Menganti,” ujar Ketua AKD Menganti, Dodik Soeprayogi.

    Kegiatan ini dibagi tiga sesi. Agenda pertama sekitar pukul 10.00 WIB diisi materi penyuluhan hukum dari Kejari Gresik yang diwakili oleh Kasipidsus Alifin N Wanda. Kemudian dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB oleh pemateri dari Satreskrim Polres Gresik, yang diwakili Kanittipiter Iptu Ketut Raisa dan Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah.

    Sedangkan pada sesi ketiga pukul 14.30 WIB, agenda bimtek disampaikan oleh para jurnalis dari KWG dan PWI. Materi yang disampaikan terkait kejurnalistikan dan publikasi di media mainstream. Suasana bimtek juga diwarnai dengan dialog dan tanya jawab, terkait materi yang disampaikan.

    “Kami mewakili Kades se-Kecamatan Menganti meminta kepada Polres Gresik, agar tidak terlalu merespon jika ada pengaduan atau laporan terkait pembangunan di desa yang masih 20 persen pengerjaan. Jika itu dilakukan, para kades merasa takut dan enggan menyelesaikan pekerjaan itu,” tegasnya.

    Masih menurut Dodik, para kades saat melakukan pembangunan itu melalui mekanisme yang benar dan sesuai dengan RAB. Jika memang ada kendala, diharapkan dilakukan pembinaan dan upaya pencegahan terlebih dulu.

    “Melalui penyuluhan hukum ini, kami minta untuk dibina dan diarahkan, agar pengelolaan anggaran desa tepat sasaran dan tidak melanggar aturan,” harapnya.

    Menanggapi keluhan tersebut, Iptu Ketut Raisa mengatakan, bahwa jika ada laporan sesuai SOP, Polres Gresik harus merespon. Akan tetapi semua butuh tahapan, ada proses interview atau klarifikasi yang bakal dilakukan terlebih dulu.

    “Secara aturan, penyidik tidak dapat melakukan proses hukum, jika kegiatan anggaran desa belum dilakukan selama setahun. Kita nunggu dulu SPJ-nya, baru kita bisa melakukan pemeriksaan,” jelas Ketut.

    Ditambahkan Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, semua laporan harus ditindaklanjuti. Akan tetapi, laporan itu butuh proses dan tidak semua laporan dinyatakan ada indikasi kesalahaan.

    “Ada proses interview dan klarifikasi. Jika tidak ada indikasi perbuatan pidana, maka laporan itu tidak akan dilanjutkan. Sebaliknya, jika ada indikasi pidana, maka pemeriksaan itu akan berlanjut ke tahap berikutnya,” tegasnya.

    Sedangkan untuk bidang kejurnalistikan, Adi Agus Santoso dan Masduki sebagai perwakilan dari KWG, sempat berbagi pengetahuan seputar cara mencari dan menulis berita yang baik dan benar. Termasuk, pemberian wawasan kepada para kades bila tugas wartawan telah ada dan diatur Undang Undang Pers nomor 40 tahun 1999.

    “Wartawan itu tugasnya mencari informasi dan menulis berita secara akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Adi Agus.

    “Wartawan pada prinsipnya harus memiliki kompetensi untuk menjalani tugas kejurnalistikannya. Makanya setiap insan jurnalis, sejatinya wajib memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikeluarkan oleh Dewan Pers,” tegas Masduki.

    Previous ArticlePilkada Gresik 2024, Paslon Gus Yani-Dokter Alif Pilih Mendaftar di Hari Pertama
    Next Article Meriahkan HUT RI, Pemdes Karangrejo Manyar Gelar Lomba Voli Pria Dasteran

    Berita Terkait

    Cara Pemkab Lamongan Pergunakan Drone Bantuan dari Kementan Untuk Mengantisipasi Gagal Panen

    8 Juli 2026

    Kades Pelemwatu Menganti Sukayin Melantik Robi Darwanto Sebagai Kepala Dusun Pelemdodol

    8 Juli 2026

    Petugas Gabungan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal yang Beredar di Lamongan

    7 Juli 2026

    Penjualan 15 Juta Ton Berhasil Dicatat SIG Dari Bulan Januari Hingga Mei 2026

    6 Juli 2026

    Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamongan Tahun 2025 Disepakati

    6 Juli 2026

    Gelaran Petronite Fest 2026 Hajatan Petrokimia Gresik Buat Omzet UMKM Meningkat

    6 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Cara Pemkab Lamongan Pergunakan Drone Bantuan dari Kementan Untuk Mengantisipasi Gagal Panen

    Kades Pelemwatu Menganti Sukayin Melantik Robi Darwanto Sebagai Kepala Dusun Pelemdodol

    Petugas Gabungan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal yang Beredar di Lamongan

    Penjualan 15 Juta Ton Berhasil Dicatat SIG Dari Bulan Januari Hingga Mei 2026

    Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamongan Tahun 2025 Disepakati

    Load More
    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Program 1-10-100 di Lamongan Diapresiasi Tim Penilai Provinsi Jatim

    11 Juni 2025

    MINATBACA.com – Inovasi program 1-10-100 yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Tim Penggerak…

    Maksimalkan Serapan Tenaga Kerja Melalui Pelatihan K3

    Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Bupati Lamongan Meninjau TPA Ngipik di Gresik

    Tidak Hanya Sektor Wisata, Desa Dalegan Juga Fokus Cetak SDM Unggul

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.