Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Melalui Digitalisasi, Pemkab Lamongan Optimistis Bisa Meningkatkan PAD Menuju Rp1 Triliun

      3 September 2026

      SIG Hidupkan Kembali Merek Legendaris untuk Jawa Barat, Semen Kujang Resmi Diluncurkan

      3 September 2026

      Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

      2 September 2026

      Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

      2 September 2026

      Semester I Tahun 2026, Kinerja SIG Tumbuh Solid

      2 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas
    Pemerintahan

    Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

    RedaksiBy Redaksi2 September 20263 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, disusun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan secara adaptif.

    Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, pada saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dengan agenda ‘Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026’ yang dilaksanakan di Kantor DPRD Lamongan, Rabu (2/9/2026).

    Menurut Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, perubahan APBD diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi fiskal, serta kebutuhan daerah selama pelaksanaan tahun anggaran. Rancangan perubahan disusun secara adaptif untuk merespons dinamika kebijakan fiskal, sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan publik agar dapat tetap berjalan optimal.

    “Penyesuaian anggaran ini kita lakukan agar kondisi fiskal tetap terjaga, sehingga target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus kita capai secara optimal,” tutur Pak Yes.

    Adapun dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi sebesar Rp3.021.451.616.650, turun Rp56.950.490.250 atau 1,85 persen jika dibandingkan sebelum perubahan. Sementara untuk belanja daerah dialokasikan sebesar Rp3.183.169.994.328,41, meningkat Rp29.473.769.828,41 atau 0,93 persen. Sehingga postur perubahan APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp161.718.377.678,41.

    Baca Juga :  Lamongan Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Predikat Nindya

    Ada lima arah kebijakan fiskal yang menjadi fokus dalam perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan yakni, penguatan infrastruktur dan konektivitas kewilayahan, ketahanan pangan dan sumber daya air beserta pengelolaan risiko iklim, penguatan ekonomi lokal dan ekonomi produktif masyarakat, penguatan sumber daya manusia, serta lingkungan hidup dan perlindungan masyarakat.

    Di sektor infrastruktur, anggaran diarahkan untuk percepatan pembangunan dan rekonstruksi jalan kabupaten, jalan strategis daerah, dan jalan desa, sebagai keberlanjutan program Jalan Mantap dan Alus Lamongan (Jamula). Sementara pada sektor pangan dan sumber daya air, perhatian diberikan pada normalisasi sungai, perbaikan waduk dan embung, peningkatan jaringan irigasi, penguatan tanggul, pengerukan sedimentasi, hingga pembenahan drainase.

    Baca Juga :  Mensos dan Wakil Kunjungi Sekolah Rakyat Menengah Atas 25 Brondong

    Dukungan terhadap UMKM dan ekonomi kreatif juga diperkuat, melalui peningkatan produktivitas, kapasitas usaha, kualitas produk, akses pasar, dan daya saing. Sementara pada sektor sumber daya manusia, Pemkab Lamongan melanjutkan agenda penguatan pendidikan dan kesehatan, termasuk program Pendidikan Berkualitas dan Gratis bagi Keluarga Kurang Sejahtera (Perintis) serta Lamongan Sehat.

    Sementara untuk pengelolaan lingkungan dan perlindungan masyarakat, diarahkan pada penguatan sistem persampahan, serta penambahan armada mobil pemadam kebakaran baru dengan teknologi modern untuk memperluas jangkauan dan mempercepat penanganan kebakaran.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati (Wabup) Lamongan Dirham Akbar Aksara menyampaikan, nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan nomor 10 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. Materi perubahan tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, serta penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Baca Juga :  Warga Terdampak Banjir Bengawan Njero di Wilayah Deket Dapat Bantuan 5 Ton Beras dari Korpri

    Dalam hal ini, pajak dan retribusi daerah menjadi komponen penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 2025, realisasi retribusi daerah mencapai Rp303,86 miliar atau 97,38 persen dari target Rp312,05 miliar. Hingga tanggal 31 Agustus 2026, realisasi mencapai Rp166,47 miliar atau 53,09 persen dari target 313,58 miliar.

    “Perubahan Perda ini tentu bukan semata-mata tentang penyesuaian tarif. Yang kita bangun adalah tata kelola pendapatan yang lebih tertib, adaptif, transparan, dan akuntabel,” kata Mas Dirham-sapaan Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara.

    Untuk perubahan regulasi mencakup sejumlah penyesuaian di antaranya, pengecualian objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk pelaku usaha, dengan peredaran usaha tidak lebih dari Rp15 juta per bulan. Juga tarif pajak reklame sebesar 25 persen, serta penyesuaian objek, penggunaan jasa, struktur dan besaran tarif retribusi.

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara
    Previous ArticlePemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan
    Next Article SIG Hidupkan Kembali Merek Legendaris untuk Jawa Barat, Semen Kujang Resmi Diluncurkan

    Berita Terkait

    Melalui Digitalisasi, Pemkab Lamongan Optimistis Bisa Meningkatkan PAD Menuju Rp1 Triliun

    3 September 2026

    Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

    2 September 2026

    Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

    1 September 2026

    Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

    1 September 2026

    Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

    31 Agustus 2026

    Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

    29 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Melalui Digitalisasi, Pemkab Lamongan Optimistis Bisa Meningkatkan PAD Menuju Rp1 Triliun

    SIG Hidupkan Kembali Merek Legendaris untuk Jawa Barat, Semen Kujang Resmi Diluncurkan

    Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Kebutuhan Prioritas

    Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Terus Digencarkan di Kabupaten Lamongan

    Semester I Tahun 2026, Kinerja SIG Tumbuh Solid

    Load More
    Berita Lainnya
    Hukum

    Kapolres Gresik Jalin Silaturahmi dengan Pengasuh Ponpes Qomarudin

    31 Juli 2024

    MINATBACA.com – Dalam rangka untuk mempererat tali silaturrahmi dan menjaga kondusifitas wilayah, Kapolres Gresik AKBP…

    TMMD ke-124, Plt Bupati Gresik dan Aslog Panglima TNI Tinjau Desa Banter

    Hattrick, Tim Voli Putri Petrokimia Gresik Pupuk Indonesia Sukses Pertahankan Gelar Livoli 2025

    Pemkab Gresik Dapat Penghargaan MA Atas Perlindungan Hak Anak dan Wanita

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.