MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) predikat Nindya tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Penghargaan tersebut diterima Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dari Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Veronica Tan di Jakarta, Jumat (8/8/2025). Dengan penghargaan tersebut merupakan kali keempat, dan menjadi keberhasilan atas komitmen Pemkab Lamongan dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Penghargaan KLA predikat Nindya yang diraih Pemkab Lamongan adalah, penghargaan keempat kalinya sejak 2022. Ini menandakan, Pemkab Lamongan berhasil mempertahankan komitmen dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak,” tutur Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
Dalam merealisasikan komitmen, Pemkab Lamongan konsisten mengembangkan berbagai program perlindungan anak. Mulai dari penyediaan ruang bermain ramah anak, peningkatan layanan kesehatan, hingga pendidikan inklusif.
Pak Yes menjelaskan, komitmen memberi perlindungan dan pemenuhan hak anak, merupakan upaya melakukan investasi jangka panjang. Karena anak adalah sumber daya yang akan memberikan kontribusi, melanjutkan pembangunan daerah di masa mendatang.
“Mari kita siapkan generasi unggul dan berdaya saing untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Anak adalah generasi penerus yang harus tumbuh sehat, cerdas dan berakhlak mulia,” kata Pak Yes.
Komitmen memberi perlindungan dan pemenuhan hak anak direalisasikan melalui ragam program inovasi yang diinisiasi oleh Pemkab Lamongan, di antaranya adalah beasiswa pendidikan terintegrasi dan gratis (Perintis). Dengan beasiswa yang diadakan setiap tahun, bertujuan untuk memberi akses pendidikan kepada anak, khususnya bagi yang tidak mampu.
Lalu ada Aksi Biru (Anak Tidak Sekolah Kembali Sekolah Melalui Bakti Insan Guru), program ini sebagai komitmen menuntaskan anak putus sekolah. Selanjutnya adalah program Sadel Cepak atau ‘Desa Model Pencegahan Perkawinan Anak’, program yang diluncurkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lamongan untuk mencegah perkawinan anak di Lamongan.
Kemudian terbaru, ada Sekolah Rakyat Menengah Atas (SR MA) 25 yang berada di Kecamatan Brondong. Hadirnya program pemerintah pusat ini, tentu memiliki tujuan utama mengentas kemiskinan dan memberikan fasilitas pendidikan gratis kepada anak dari keluarga kurang mampu.
Tidak hanya itu, dalam realisasi kolaborasi program pemerintah pusat untuk generasi bangsa, Kabupaten Lamongan juga sudah memberikan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa. Program ini menyasar pada pemenuhan nutrisi pada siswa, karena dengan nutrisi yang baik dipastikan tumbuh kembang anak juga akan baik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lamongan Umuronah menuturkan, capaian itu tidak lepas dari sinergi pemerintah daerah, dunia usaha, media massa, lembaga masyarakat dan partisipasi anak. Termasuk, menarget peningkatan predikat menjadi ‘Utama’ pada tahun mendatang, melalui penguatan regulasi dan fasilitas ramah anak di seluruh wilayah.
Sebagaimana diketahui, Predikat Nindya diberikan Kemen PPPA RI kepada daerah yang memenuhi beberapa indikator. Meliputi hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan, pendidikan, serta perlindungan khusus.

