Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Pemkab Gresik Kembali Bantu Kepulangan Anak Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

      11 Juli 2026

      Ini yang Disampaikan Direktur Utama Saat Memimpin Upacara HUT ke-54 Petrokimia Gresik

      11 Juli 2026

      Tingkatkan Kualitas APBD, Pemkab Gresik Perkuat Ketepatan Perencanaan dan Penganggaran

      10 Juli 2026

      Petronite Fest 2026 Gelaran Petrokimia Gresik Catat Perputaran Uang Mencapai Rp14,4 Miliar

      9 Juli 2026

      Rancangan KUA PPAS 2027, Pemkab Lamongan Tegaskan Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

      9 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Pemkab Gresik Teken MoU dengan Ditjen Migas Kementerian ESDM
    Ekonomi

    Pemkab Gresik Teken MoU dengan Ditjen Migas Kementerian ESDM

    RedaksiBy Redaksi18 September 20253 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menandatangani nota kesepahaman (MoU).

    Agenda penandatanganan nota kesepahaman tersebut mengenai penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas rumah tangga. Dilakukan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman, dengan disaksikan oleh Plt. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Agung Kuswardono dan Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Bersama Pemkab Gresik, ada 14 Kabupaten/Kota lain yang turut menandatangani MoU dalam kesempatan serupa. Di antaranya Kabupaten Sidoarjo, Wajo, Tana Tidung, Oku Timur, Musi Banyuasin, Tanjung Jabung Barat, Indramayu, Pelalawan, Kendal, Batang, Demak, Kota Samarinda, Bontang, serta Jambi.

    Baca Juga :  Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ ke-32 Gresik

    “Dengan adanya kerja sama ini, pemerintah daerah berharap dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses gas bumi sebagai sumber energi yang lebih bersih dan efisien,” ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

    Menurut Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Gresik, dengan menyediakan akses energi yang lebih bersih dan murah. Pemkab Gresik berkomitmen untuk mendukung program, demi kesejahteraan masyarakat.

    Gus Yani menambahkan, kerja sama tersebut juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas penggunaan gas bumi di sektor rumah tangga, yang sejalan dengan program pemerintah dalam menyediakan energi yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat.

    Baca Juga :  Dugaan Perselingkuhan Sesama Rekan Kerja Guncang Dispendukcapil Gresik

    “Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, saya berharap masyarakat Gresik dapat menikmati manfaat dari akses energi yang lebih bersih, murah dan ramah lingkungan. Apalagi bagi UMKM yang bergerak di bidang kuliner, tentu dari sisi ekonomi lebih hemat dan bisa meningkatkan produksinya,” tutur Gus Yani.

    Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyampaikan, nota kesepahaman yang dilakukan, menjadi landasan penting untuk memperlancar proses pembangunan jaringan gas (jargas) di daerah.

    Sementara tujuan dilaksanakannya MoU adalah, pertama memastikan proses perizinan di daerah dapat dipermudah, karena jaringan gas akan melewati jalan, rumah dan fasilitas publik yang sudah ada. Kedua, MoU memperkuat koordinasi antara Ditjen Migas dengan pemerintah daerah, agar proses implementasi tidak mengalami hambatan, termasuk saat jaringan ini nantinya akan dioperasikan oleh operator untuk melayani masyarakat.

    Baca Juga :  Pemdes Sumberrejo Lestarikan Tradisi Menggelar Haul Mbah Noloyudho

    “Program pembangunan jargas ini adalah salah satu program prioritas Kementerian ESDM, dan akan terus dilanjutkan hingga mencapai target 1 juta Sambungan Rumah (SR) di seluruh Indonesia,” ungkap Laode.

    Laode juga menyampaikan, apresiasi atas dukungan para gubernur, bupati dan wali kota yang hadir. Dia menargetkan, pada tahun ini pembangunan total 115.264 SR di 15 Kabupaten/Kota.

    “Mari kita bersama-sama mewujudkan pemanfaatan sumber daya gas bumi ini sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” tandasnya.

    gresik pemkab gresik
    Previous ArticleJadi Rumah Sakit Pendidikan, Wabup dan Komisi IV DPRD Gresik Beri Pesan Petinggi RSUD Ibnu Sina
    Next Article Jamin Kesejahteraan ASN, Terutama P3K, Pemkab Lamongan Teken MoU Dengan PT Taspen

    Berita Terkait

    Pemkab Gresik Kembali Bantu Kepulangan Anak Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

    11 Juli 2026

    Ini yang Disampaikan Direktur Utama Saat Memimpin Upacara HUT ke-54 Petrokimia Gresik

    11 Juli 2026

    Tingkatkan Kualitas APBD, Pemkab Gresik Perkuat Ketepatan Perencanaan dan Penganggaran

    10 Juli 2026

    Rangkaian Sedekah Bumi di Desa Tumapel, Ribuan Jamaah Padati Pengajian Akbar dan Sholawatan

    9 Juli 2026

    Bupati Gresik Serahkan Bansos kepada 1.177 Petani yang Gagal Panen

    9 Juli 2026

    Kades Pelemwatu Menganti Sukayin Melantik Robi Darwanto Sebagai Kepala Dusun Pelemdodol

    8 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Pemkab Gresik Kembali Bantu Kepulangan Anak Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

    Ini yang Disampaikan Direktur Utama Saat Memimpin Upacara HUT ke-54 Petrokimia Gresik

    Tingkatkan Kualitas APBD, Pemkab Gresik Perkuat Ketepatan Perencanaan dan Penganggaran

    Petronite Fest 2026 Gelaran Petrokimia Gresik Catat Perputaran Uang Mencapai Rp14,4 Miliar

    Rancangan KUA PPAS 2027, Pemkab Lamongan Tegaskan Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Implementasikan Efisiensi Energi, Bupati Lamongan Pastikan Kualitas Layanan Publik Tetap 100 Persen

    2 April 2026

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mulai mengimplementasikan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri nomor…

    Bisnis Berkelanjutan, SIG Raih Penghargaan Dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2025

    Pemkab Gresik Prioritaskan Tekan AKI dan AKB

    Camat Ujungpangkah Apresiasi Pemdes Ngemboh Peduli Kesehatan Masyarakat

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.