MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menandatangani nota kesepahaman (MoU).
Agenda penandatanganan nota kesepahaman tersebut mengenai penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas rumah tangga. Dilakukan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman, dengan disaksikan oleh Plt. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Agung Kuswardono dan Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Bersama Pemkab Gresik, ada 14 Kabupaten/Kota lain yang turut menandatangani MoU dalam kesempatan serupa. Di antaranya Kabupaten Sidoarjo, Wajo, Tana Tidung, Oku Timur, Musi Banyuasin, Tanjung Jabung Barat, Indramayu, Pelalawan, Kendal, Batang, Demak, Kota Samarinda, Bontang, serta Jambi.
“Dengan adanya kerja sama ini, pemerintah daerah berharap dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses gas bumi sebagai sumber energi yang lebih bersih dan efisien,” ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Menurut Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Gresik, dengan menyediakan akses energi yang lebih bersih dan murah. Pemkab Gresik berkomitmen untuk mendukung program, demi kesejahteraan masyarakat.
Gus Yani menambahkan, kerja sama tersebut juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas penggunaan gas bumi di sektor rumah tangga, yang sejalan dengan program pemerintah dalam menyediakan energi yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, saya berharap masyarakat Gresik dapat menikmati manfaat dari akses energi yang lebih bersih, murah dan ramah lingkungan. Apalagi bagi UMKM yang bergerak di bidang kuliner, tentu dari sisi ekonomi lebih hemat dan bisa meningkatkan produksinya,” tutur Gus Yani.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyampaikan, nota kesepahaman yang dilakukan, menjadi landasan penting untuk memperlancar proses pembangunan jaringan gas (jargas) di daerah.
Sementara tujuan dilaksanakannya MoU adalah, pertama memastikan proses perizinan di daerah dapat dipermudah, karena jaringan gas akan melewati jalan, rumah dan fasilitas publik yang sudah ada. Kedua, MoU memperkuat koordinasi antara Ditjen Migas dengan pemerintah daerah, agar proses implementasi tidak mengalami hambatan, termasuk saat jaringan ini nantinya akan dioperasikan oleh operator untuk melayani masyarakat.
“Program pembangunan jargas ini adalah salah satu program prioritas Kementerian ESDM, dan akan terus dilanjutkan hingga mencapai target 1 juta Sambungan Rumah (SR) di seluruh Indonesia,” ungkap Laode.
Laode juga menyampaikan, apresiasi atas dukungan para gubernur, bupati dan wali kota yang hadir. Dia menargetkan, pada tahun ini pembangunan total 115.264 SR di 15 Kabupaten/Kota.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan pemanfaatan sumber daya gas bumi ini sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” tandasnya.

