MINATBACA.com – Akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) tahun anggaran 2026 menjadi Perda.
Persetujuan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (27/11/2025). Dengan dalam Raperda APBD tahun anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3.074.112.400.900, dan belanja daerah mencapai Rp3.149.406.518.500.
Adapun dengan disetujuinya Raperda APBD tahun anggaran 2026, maka akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim) untuk mendapat evaluasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna juga menyetujui 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, usai melaksanakan rangkaian mekanisme. Terdiri atas usulan inisiatif DPRD Lamongan, sebanyak empat usulan. Meliputi penyelenggaraan pendidikan gratis pada jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Lamongan, perlindungan peternak di Lamongan, tata niaga tembakau untuk perlindungan petani, dan juga pembudidaya ikan.
Sementara tujuh usulan dari Pemkab Lamongan di antaranya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2025, perubahan APBD tahun anggaran 2026, APBD tahun aggaran 2027, perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, penyelenggaraan kerja sama pemerintah daerah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur alat Penerangan Jalan Umum (PJU), perubahan Perda nomor 4 tahun 2019 tentang PDAM, dan perubahan Perda nomor 1 tahun 2025 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan.
Propemperda merupakan komitmen nyata fungsi legislatif, dalam memperkuat kualitas kebijakan publik. Sehingga akan memberi dampak nyata pada pelayanan dasar, pelindungan ekonomi kerakyatan, penguatan tata kelola, akuntabilitas fiskal, dan sebagai instrumen memastikan arah pembangunan daerah tetap inklusif.
“Ini merupakan langkah penting, dalam upaya meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih maksimal dan berkualitas,” kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meminta, agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus bersinergi, guna mendukung terbentuknya Perda yang telah ditetapkan dalam Propemperda tahun 2026.

