Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Kampung Kerapu Lamongan Sudah Mulai Terapkan Modernisasi Budidaya Perikanan

      22 Juli 2026

      Beri Dukungan Moril, Bupati Lamongan Sambangi Keluarga dari ABK KMN Entok yang Belum Ditemukan

      22 Juli 2026

      Wabup Gresik Serahkan Bantuan Stimulan RTLH Kepada Tiga Penerima Manfaat

      22 Juli 2026

      Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026 Berhasil Diraih Bupati Lamongan

      22 Juli 2026

      Sentra IKM Logam Gresik Diresmikan, Jadi Fasilitas Produksi Sekaligus Tempat Magang Siswa SMK

      22 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Aksi Pencurian di Persawahan Doyomulyo, Polsek Kembangbahu Tangkap Terduga Pelaku Asal Tuban
    Hukum

    Aksi Pencurian di Persawahan Doyomulyo, Polsek Kembangbahu Tangkap Terduga Pelaku Asal Tuban

    RedaksiBy Redaksi26 November 20251 Min Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pria berinisial MA (37) warga Soko, Kabupaten Tuban, ditangkap jajaran Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan. MA diamankan, karena diduga telah melakukan aksi pencurian.

    Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan, MA diamankan di persawahan Dusun Gempolumbing, Desa Doyomulyo, Kecamatan Kembangbahu, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

    “Karena diduga melakukan pencurian di Jalan Persawahan Dusun Gempolumbing, Desa Doyomulyo,” ujar Hamzaid.

    Terungkapnya kasus tersebut, bermula saat korban melihat terduga pelaku berhenti di dekat sepeda motor miliknya. Karena merasa curiga, korban lantas segera mendekat dan mengecek kondisi motor. Saat membuka jok motor, korban mendapati jika uang miliknya yang disimpan di dalam jok sudah hilang.

    Baca Juga :  Langkah Antisipasi, DLH Lamongan Rapikan Pohon Rawan Tumbang

    “Korban kemudian mengejar MA dan sempat menanyakan keberadaan uang tersebut. Namun terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya, dan justru melarikan diri,” terang Hamzaid.

    Mendapati terduga pelaku melarikan diri, korban kemudian berteriak meminta pertolongan, sehingga warga sekitar ikut mengejar. Tidak lama berselang, warga berhasil menangkap MA dan menyerahkan kepada Polsek Kembangbahu.

    “Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

    Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas dari kejadian tersebut berupa, satu unit sepeda motor dan uang tunai senilai Rp300.000.

    Kabupaten Lamongan lamongan Pencurian Kembangbahu polres lamongan Polsek Kembangbahu
    Previous ArticlePemkab Lamongan Mendukung dan Beri Apresiasi Untuk Pemanfaatan Energi Terbarukan
    Next Article Jelang Akhir Tahun, Ketua DPRD Gresik Desak OPD Segera Realisasi Bantuan Untuk Masyarakat

    Berita Terkait

    Kampung Kerapu Lamongan Sudah Mulai Terapkan Modernisasi Budidaya Perikanan

    22 Juli 2026

    Beri Dukungan Moril, Bupati Lamongan Sambangi Keluarga dari ABK KMN Entok yang Belum Ditemukan

    22 Juli 2026

    Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026 Berhasil Diraih Bupati Lamongan

    22 Juli 2026

    Pemkab Lamongan Bersama BBWS Bersiap Keruk Waduk Gondang dengan Metode Baru

    20 Juli 2026

    Meriahkan HJL ke-457 dan Hari Bhayangkara ke-80, Ada Lamongan Vespa Day 2026

    18 Juli 2026

    Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

    15 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Kampung Kerapu Lamongan Sudah Mulai Terapkan Modernisasi Budidaya Perikanan

    Beri Dukungan Moril, Bupati Lamongan Sambangi Keluarga dari ABK KMN Entok yang Belum Ditemukan

    Wabup Gresik Serahkan Bantuan Stimulan RTLH Kepada Tiga Penerima Manfaat

    Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026 Berhasil Diraih Bupati Lamongan

    Sentra IKM Logam Gresik Diresmikan, Jadi Fasilitas Produksi Sekaligus Tempat Magang Siswa SMK

    Load More
    Berita Lainnya
    Hukum

    Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Narkoba Jenis Sabu

    21 April 2025

    MINATBACA.com – Jajaran Polres Gresik menggelar kegiatan rilis ungkap kasus terkait pengungkapan jaringan peredaran narkoba…

    Buka Musrenbang, Bupati Lamongan Paparkan 29 Indikator Sasaran RPJMD

    Bersama Eksekutif, DPRD Gresik Siapkan Langkah Antisipatif Terkait Pemangkasan Dana Transfer Pusat

    Polres Gresik Lakukan Pengamanan Acara Duduksampeyan Bersholawat

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.