Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Rencana Strategis Pemkab Lamongan Mendukung Swasembada Pangan Hingga Konektivitas Wilayah

      24 September 2026

      Dekranasda Kabupaten Lamongan Bersiap Gelar Lomba Desain Batik

      24 September 2026

      Harapan Sekda Gresik Ketika Menyosialisasikan Pemutakhiran DTSEN

      24 September 2026

      Bersama Awak Media, Cargill Indonesia Inisiasi Penghijauan di Kawasan Konservasi Prigen

      23 September 2026

      Direktur Utama Petrokimia Gresik Diundang ke Forum Global yang Digelar di Markas PBB

      23 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Aksi Pencurian di Persawahan Doyomulyo, Polsek Kembangbahu Tangkap Terduga Pelaku Asal Tuban
    Hukum

    Aksi Pencurian di Persawahan Doyomulyo, Polsek Kembangbahu Tangkap Terduga Pelaku Asal Tuban

    RedaksiBy Redaksi26 November 20251 Min Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pria berinisial MA (37) warga Soko, Kabupaten Tuban, ditangkap jajaran Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan. MA diamankan, karena diduga telah melakukan aksi pencurian.

    Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan, MA diamankan di persawahan Dusun Gempolumbing, Desa Doyomulyo, Kecamatan Kembangbahu, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

    “Karena diduga melakukan pencurian di Jalan Persawahan Dusun Gempolumbing, Desa Doyomulyo,” ujar Hamzaid.

    Terungkapnya kasus tersebut, bermula saat korban melihat terduga pelaku berhenti di dekat sepeda motor miliknya. Karena merasa curiga, korban lantas segera mendekat dan mengecek kondisi motor. Saat membuka jok motor, korban mendapati jika uang miliknya yang disimpan di dalam jok sudah hilang.

    Baca Juga :  Polres Lamongan Ungkap Curanmor dan Pencurian Mesin Diesel

    “Korban kemudian mengejar MA dan sempat menanyakan keberadaan uang tersebut. Namun terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya, dan justru melarikan diri,” terang Hamzaid.

    Mendapati terduga pelaku melarikan diri, korban kemudian berteriak meminta pertolongan, sehingga warga sekitar ikut mengejar. Tidak lama berselang, warga berhasil menangkap MA dan menyerahkan kepada Polsek Kembangbahu.

    “Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

    Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas dari kejadian tersebut berupa, satu unit sepeda motor dan uang tunai senilai Rp300.000.

    Kabupaten Lamongan lamongan Pencurian Kembangbahu polres lamongan Polsek Kembangbahu
    Previous ArticlePemkab Lamongan Mendukung dan Beri Apresiasi Untuk Pemanfaatan Energi Terbarukan
    Next Article Jelang Akhir Tahun, Ketua DPRD Gresik Desak OPD Segera Realisasi Bantuan Untuk Masyarakat

    Berita Terkait

    Rencana Strategis Pemkab Lamongan Mendukung Swasembada Pangan Hingga Konektivitas Wilayah

    24 September 2026

    Dekranasda Kabupaten Lamongan Bersiap Gelar Lomba Desain Batik

    24 September 2026

    Sebanyak 21.396 Batang Rokok Ilegal Kembali Berhasil Diamankan di Kabupaten Lamongan

    23 September 2026

    Bupati Lamongan Silaturrahmi ke Keluarga Korban Kecelakaan Blesscon

    22 September 2026

    Pemkab Lamongan Siap Mendukung Penguatan Pengelolaan Pantura

    22 September 2026

    Era Digital, Forum PAUD Lamongan Gelar Seminar Parenting untuk Tingkatkan Kapasitas Orang Tua

    22 September 2026
    Search
    Terkini

    Rencana Strategis Pemkab Lamongan Mendukung Swasembada Pangan Hingga Konektivitas Wilayah

    Dekranasda Kabupaten Lamongan Bersiap Gelar Lomba Desain Batik

    Harapan Sekda Gresik Ketika Menyosialisasikan Pemutakhiran DTSEN

    Bersama Awak Media, Cargill Indonesia Inisiasi Penghijauan di Kawasan Konservasi Prigen

    Direktur Utama Petrokimia Gresik Diundang ke Forum Global yang Digelar di Markas PBB

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Antusias Masyarakat Iringi Lamongan Tempo Doeloe 2025 Ditutup

    22 Juni 2025

    MINATBACA.com – Lamongan Tempo Doeloe (LTD) 2025 resmi ditutup oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, setelah…

    Kirab Budaya dan Sedekah Bumi Desa Pandanan, Tarian Peserta Pukau Penonton

    Pemkab Gresik Teken MoU dengan Ditjen Migas Kementerian ESDM

    Guna Awasi Aktivitas Tambang Galian C, DPRD Gresik Bakal Bentuk Tim Satgas

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.