MINATBACA.com – Untuk penguatan sumber daya air, sebanyak 96 waduk dan embung yang ada di Kabupaten Lamongan direhabilitasi. Terbagi atas 22 waduk dan rawa, serta 74 embung.
Rehabilitasi tersebut dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, dengan tujuan memastikan ketersediaan air bersih yang cukup dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain juga untuk mendukung kegiatan produktif seperti pertanian dan industri, serta meningkatkan kesehatan masyarakat.
Pada tahun 2025, kegiatan rehabilitasi unit air baku waduk dan rawa dilakukan pada 22 titik, dengan volume mencapai 127.500 meter kubik, dengan ini sudah mencapai 62 persen realisasi. Adapun waduk yang sudah rampung dilakukan rehabilitasi unit air baku, di antaranya Waduk Maduran, Takeran, Delikguno, Canggah, Kedungdowo, dan Sluis Keyongan.
Sedangkan untuk pembangunan dan rehabilitasi embung dan penampungan air lain, dilakukan di 74 embung dengan volume mencapai 419.000 meter kubik. Hingga awal Bulan Oktober 2025, sudah terealisasi pembangunan 68 persen.
“Seluruh upaya penguatan sumber daya air, akan tuntas pada 10 Desember 2025,” tutur Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan, Erwin Sulistya Pambudi.

