MINATBACA.com – Bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 disetujui, pada rapat paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026, Senin (11/8/2025).
Hadir dalam agenda tersebut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang turut melakukan penandatanganan persetujuan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026, bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Kacung Purwanto. Menurut Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 secara tepat waktu, menjadi salah satu wujud komitmen menjalankan tahapan perencanaan dan penganggaran daerah.
Selain itu, masih menurut Pak Yes, dokumen yang telah disepakati pada hari ini tidak hanya menjadi pedoman teknokratis dalam penyusunan APBD. Tetapi juga mencerminkan kesepahaman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang responsif dan juga pembangunan daerah yang semakin inklusif.
“Tahun 2026 merupakan momentum strategis, yang menuntut kesiapan kita dalam respon berbagai dinamika global dan dinamika nasional, yang masih terus berlangsung, serta memberikan dampak terhadap arah pembangunan daerah,” tutur Pak Yes
Menyikapi hal tersebut, Pak Yes juga mengajak agar pemerintah daerah harus tanggap, adaptif dan mampu mengakselerasi pelaksanaan reformasi birokrasi fokus. Yakni, tidak dengan cara penyederhanaan struktur, melainkan perbanyak pencapaian yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Seperti pembangunan yang diarahkan pada penguatan ekonomi melalui potensi unggulan daerah, peningkatan investasi, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, kecepatan transformasi digital, serta penurunan angka kemiskinan.
“Kemitraan antara eksekutif dan legislatif harus lebih dari sekedar formalitas sistem pemerintahan, melainkan harus dijawab dengan kerja nyata sehingga akutabel dan berdampak luas bagi masyarakat,” kata Pak Yes.
Respon dari tantangan yang ada, telah dilakukan berbagai pembahasan. Sehingga tercapai kesehatan akan postur KUA-PPAS tahun anggaran 2026, dengan rincian pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3.246.526.900.000. Belanja daerah diproyeksi sebesar Rp3.391.822.017.647, pembiayaan netto Rp145.294.117.647 dan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar Rp0.
Dari angka tersebut, Badan Anggaran (Banggar) Kabupaten Lamongan meminta, supaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus melakukan inovasi dan monitoring, membuat petunjuk teknis terhadap kegiatan yang berhubungan pengelolaan retribusi daerah. Sehingga dengan demikian, maka bisa lebih optimal dalam menyumbang pendapatan asli daerah.

