Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Program Pemkab Gresik dari DBHCHT Disambut Baik Masyarakat

      16 Juli 2026

      Bentuk Apresiasi, Gubernur Jawa Timur dan Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi SMAN 1 Gresik

      15 Juli 2026

      Pelabuhan Terbaik Nasional Berhasil Diraih TUKS Milik Petrokimia Gresik

      15 Juli 2026

      Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

      15 Juli 2026

      Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

      15 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Pemkab Lamongan Manfaatkan Dua Pilar Untuk Mencegah Praktik Korupsi
    Pemerintahan

    Pemkab Lamongan Manfaatkan Dua Pilar Untuk Mencegah Praktik Korupsi

    RedaksiBy Redaksi17 Desember 20252 Mins Read36 Views
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Ada dua pilar yang dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, guna mencegah praktik korupsi.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, pada saat memimpin apel Korpri dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2025, di halaman Gedung Pemkab Lamongan, Rabu (17/12/2025).

    Satu di antara pilar yang dimanfaatkan adalah, digitalisasi pelayanan publik. Digitalisasi dinilai menjadi salah satu strategi efektif untuk menutup celah korupsi melalui sistem yang transparan, akuntabel, efisien dan berbasis teknologi. Sebab dengan sistem yang terbuka dan terintegrasi, praktik korupsi seperti mark-up anggaran, manipulasi dokumen, dan suap dapat diminimalisir.

    Impelementasi tersebut diwujudkan melalui salah satu inovasi digital yang memenangi Innovative Government Award (IGA) tahun 2025, yang diinisiasi oleh Pemkab Lamongan. Yakni, Sistem Informasi Pembayaran PBB-P2 (Simaya) yang memanfaatkan sebuah platform berbasis elektronik (online/web based), yang dikembangkan oleh pemerintah daerah untuk mengelola administrasi dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak, memenuhi kewajiban pajak dan meningkatkan transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

    Baca Juga :  Kabupaten Lamongan Raih Peringkat Lima Nasional dalam Pengawasan Kearsipan 2024

    Selain itu, Pemkab Lamongan juga melakukan perluasan wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, dan lainnya, untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara. Seluruh upaya mencegah praktik korupsi juga sesuai dengan misi kelima Pemkab Lamongan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, ‘Menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Dinamis, Serta Memberikan Pelayanan Publik Yang Berkualitas Sebagai Upaya Optimalisasi Reformasi Birokrasi.’

    “Ada dua pilar yang dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk mencegah praktik korupsi. Yang pertama adalah memanfaatkan digitalisasi, dan yang kedua penguatan pendidikan integritas mulai dari lingkup terkecil, seperti keluarga,” tutur Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

    Baca Juga :  Rekomendasi Kebijakan Rencana Proses Penyerahan Lahan Reklamasi PT LMI Diserahkan

    Komitmen tersebut, lantas melahirkan capaian angka yang tinggi dari Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana pada tahun ini (2025), Kabupaten Lamongan menduduki angka 77,78 pada SPI.

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan Simaya Lamongan
    Previous ArticleKomitmen Percepatan Eliminasi TBC, Pemkab Gresik Menggelar Rapat Koordinasi
    Next Article Sambungan SPAM Umbulan Rampung, Warga di Kecamatan Duduksampeyan Bisa Nikmati Air Bersih

    Berita Terkait

    Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

    15 Juli 2026

    Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

    15 Juli 2026

    Bupati Pastikan MPLS di Lamongan Berlangsung Aman dan Bebas Bullying

    13 Juli 2026

    Gerakkan Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Lamongan Terus Upayakan Peningkatan Kualitas Koperasi

    12 Juli 2026

    Rancangan KUA PPAS 2027, Pemkab Lamongan Tegaskan Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

    9 Juli 2026

    Kemendung Football Academy Lamongan Raih 2 Piala Liga Anak Megilan 2026

    9 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Program Pemkab Gresik dari DBHCHT Disambut Baik Masyarakat

    Bentuk Apresiasi, Gubernur Jawa Timur dan Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi SMAN 1 Gresik

    Pelabuhan Terbaik Nasional Berhasil Diraih TUKS Milik Petrokimia Gresik

    Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

    Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

    Load More
    Berita Lainnya
    Sport

    Melalui Kejurnas, Petrokimia Gresik Dukung Regenerasi Atlet Angkat Besi

    17 Mei 2025

    MINATBACA.com – Petrokimia Gresik perusahaan solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, menunjukkan tidak hanya berfokus…

    Jajaran Polsek Ujungpangkah Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu

    Pemkab Gresik dan BAMAG, Cegah Rokok Ilegal Melalui Edukasi Cukai

    Sambungan SPAM Umbulan Rampung, Warga di Kecamatan Duduksampeyan Bisa Nikmati Air Bersih

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.