Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Penyaluran Bansos di Desa Tanjung Kedamean Dipastikan Tepat Sasaran

      12 September 2026

      Selama 3 Hari ke Depan, Ada Kegiatan Extranas ke-8 Tahun 2026 Dilaksanakan di Kabupaten Lamongan

      11 September 2026

      Petrokimia Gresik Bersama MIND ID dan PTFI Bahas Rencana Peningkatan Pasokan Bahan Baku Pupuk

      11 September 2026

      Wabup Gresik Apresiasi Tim Robot Bawah Air UMG yang Bakal Berlaga di Final Kontes Kapal Indonesia

      11 September 2026

      Bupati Lamongan Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

      10 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Pemkab Lamongan Manfaatkan Dua Pilar Untuk Mencegah Praktik Korupsi
    Pemerintahan

    Pemkab Lamongan Manfaatkan Dua Pilar Untuk Mencegah Praktik Korupsi

    RedaksiBy Redaksi17 Desember 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Ada dua pilar yang dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, guna mencegah praktik korupsi.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, pada saat memimpin apel Korpri dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2025, di halaman Gedung Pemkab Lamongan, Rabu (17/12/2025).

    Satu di antara pilar yang dimanfaatkan adalah, digitalisasi pelayanan publik. Digitalisasi dinilai menjadi salah satu strategi efektif untuk menutup celah korupsi melalui sistem yang transparan, akuntabel, efisien dan berbasis teknologi. Sebab dengan sistem yang terbuka dan terintegrasi, praktik korupsi seperti mark-up anggaran, manipulasi dokumen, dan suap dapat diminimalisir.

    Impelementasi tersebut diwujudkan melalui salah satu inovasi digital yang memenangi Innovative Government Award (IGA) tahun 2025, yang diinisiasi oleh Pemkab Lamongan. Yakni, Sistem Informasi Pembayaran PBB-P2 (Simaya) yang memanfaatkan sebuah platform berbasis elektronik (online/web based), yang dikembangkan oleh pemerintah daerah untuk mengelola administrasi dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak, memenuhi kewajiban pajak dan meningkatkan transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

    Baca Juga :  Pemkab Lamongan Jajaki Peluang Investasi Lebih Masif dengan India

    Selain itu, Pemkab Lamongan juga melakukan perluasan wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, dan lainnya, untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara. Seluruh upaya mencegah praktik korupsi juga sesuai dengan misi kelima Pemkab Lamongan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, ‘Menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Dinamis, Serta Memberikan Pelayanan Publik Yang Berkualitas Sebagai Upaya Optimalisasi Reformasi Birokrasi.’

    “Ada dua pilar yang dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk mencegah praktik korupsi. Yang pertama adalah memanfaatkan digitalisasi, dan yang kedua penguatan pendidikan integritas mulai dari lingkup terkecil, seperti keluarga,” tutur Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

    Baca Juga :  Wabup Lamongan Ajak Masyarakat Rayakan Kemerdekaan Dengan Meneruskan Pembangunan

    Komitmen tersebut, lantas melahirkan capaian angka yang tinggi dari Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana pada tahun ini (2025), Kabupaten Lamongan menduduki angka 77,78 pada SPI.

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan Simaya Lamongan
    Previous ArticleKomitmen Percepatan Eliminasi TBC, Pemkab Gresik Menggelar Rapat Koordinasi
    Next Article Sambungan SPAM Umbulan Rampung, Warga di Kecamatan Duduksampeyan Bisa Nikmati Air Bersih

    Berita Terkait

    Selama 3 Hari ke Depan, Ada Kegiatan Extranas ke-8 Tahun 2026 Dilaksanakan di Kabupaten Lamongan

    11 September 2026

    Bupati Lamongan Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

    10 September 2026

    Harapan Pak Yes Akan Institut Sabilillah yang Baru Hadir Mewarnai Dunia Pendidikan di Lamongan

    9 September 2026

    Sebanyak 31.648 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Lamongan Berhasil Diberantas

    8 September 2026

    Pemkab Lamongan Berkomitmen Dukung Cabor Voli Mencetak Atlet Potensial

    7 September 2026

    Parade Kebangsaan Menutup Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Lamongan

    6 September 2026
    Search
    Terkini

    Penyaluran Bansos di Desa Tanjung Kedamean Dipastikan Tepat Sasaran

    Selama 3 Hari ke Depan, Ada Kegiatan Extranas ke-8 Tahun 2026 Dilaksanakan di Kabupaten Lamongan

    Petrokimia Gresik Bersama MIND ID dan PTFI Bahas Rencana Peningkatan Pasokan Bahan Baku Pupuk

    Wabup Gresik Apresiasi Tim Robot Bawah Air UMG yang Bakal Berlaga di Final Kontes Kapal Indonesia

    Bupati Lamongan Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Jalan Alternatif Duduksampeyan-Betoyoguci Diproyeksikan Dongkrak Ekonomi Desa Kemudi

    24 November 2025

    MINATBACA.com – Dari total sekitar 800 hektare wilayah Desa Kemudi, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, hanya 4…

    Hadiri BAZNAS Award 2024, Sekda Gresik Apresiasi Sinergi yang Terjalin

    Pemkab Gresik Melalui Dinas KBPPPA Luncurkan Gerakan Remaja Sebagai Agen Perubahan

    Polres Lamongan Gelar Sertijab Kasatlantas dan Kasatpolairud

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.