Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum

      5 September 2026

      Jaring Atlet Renang Potensial, Swimming Competition Bupati Cup V Lamongan 2026 Digelar

      5 September 2026

      Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pak Yes Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

      5 September 2026

      Benjeng dan Balongpanggang Disebut Bupati Gresik Jadi Salah Satu Prioritas untuk Pembangunan JPD

      4 September 2026

      Melalui School Lab Farming, Petrokimia Gresik Buktikan Pertanian Modern Bisa Memikat Generasi Z

      4 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Dalam Sepekan, Polres Gresik Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas
    Hukum

    Dalam Sepekan, Polres Gresik Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

    RedaksiBy Redaksi22 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menunjukkan komitmen kuat, dalam menegakkan ketertiban berlalu lintas. Salah satunya,melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025.

    Sejak digelar hingga Senin (21/7/2025), agenda operasi tersebut total telah menindak sebanyak 1.198 pelanggaran lalu lintas. Dengan rincian, 31 pelanggar terjaring melalui ETLE Statis dan 30 melalui ETLE Mobile. Sementara 185 pengendara dikenai tilang manual dan selebihnya alias 952 pelanggar, mendapat teguran tertulis.

    Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera mengungkapkan, untuk penindakan memang dilakukan secara terpadu, dengan menggabungkan pemanfaatan teknologi dan patroli langsung di lapangan.

    “Data ini menunjukkan efektivitas pendekatan kombinatif yang kami lakukan. Teknologi ETLE dan kehadiran personel secara langsung, saling melengkapi dalam pengawasan lalu lintas,” terang Rizki.

    Baca Juga :  Melihat Pelaksanaan SPMB, Gubernur Jawa Timur Khofifah Mengunjungi SMKN 1 dan SMAN 1 Cerme

    Adapun pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yakni, sebanyak 1.129 kasus, disusul oleh mobil minibus (34), mobil penumpang (17) dan truk (15). Hal ini menunjukkan, kesadaran pengendara roda dua dalam berlalu lintas sampai saat ini masih menjadi perhatian utama.

    Dengan dua jenis pelanggaran paling umum yang dilakukan pengendara motor adalah, tidak menggunakan helm (Pasal 291) dengan 608 kasus, serta melanggar rambu lalu lintas (Pasal 287) sebanyak 476 kasus. Sementara untuk pelanggaran lain secara umum meliputi tidak mengenakan sabuk keselamatan (25 kasus), tidak membawa kelengkapan kendaraan (30 kasus) dan tidak membawa SIM (21 kasus).

    Tidak hanya itu, terdapat pula pelanggaran khusus seperti tata cara pemuatan barang yang tidak sesuai (1 kasus) dan mengemudi kendaraan yang tidak laik jalan (1 kasus).

    Baca Juga :  Warga Lamongan Ditemukan Tewas Tenggelam di Gresik

    Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Gresik juga terus mengupayakan terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di seluruh wilayah Gresik. Pihak kepolisian lantas berharap, data tersebut dapat menjadi cerminan sekaligus peringatan bagi masyarakat, untuk lebih patuh dan sadar dalam berlalu lintas.

    “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tertib, taat aturan dan mengutamakan keselamatan. Operasi ini akan terus berlanjut, demi menekan angka pelanggaran dan mencegah kecelakaan,” tegas Rizki.

    gresik operasi polres gresik satlantas
    Previous ArticleHadiri Kegiatan Majelis Dzikir, Pak Yes Sebut Majelis Dzikir di Lamongan Telah Berkembang
    Next Article Saat Bupati Lamongan Hadiri Sedekah Bumi Dusun Graman Desa Sambangrejo

    Berita Terkait

    Benjeng dan Balongpanggang Disebut Bupati Gresik Jadi Salah Satu Prioritas untuk Pembangunan JPD

    4 September 2026

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    1 September 2026

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    28 Agustus 2026

    Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

    28 Agustus 2026

    Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

    27 Agustus 2026

    Cara BRI Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Doudo Kecamatan Panceng

    27 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum

    Jaring Atlet Renang Potensial, Swimming Competition Bupati Cup V Lamongan 2026 Digelar

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pak Yes Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

    Benjeng dan Balongpanggang Disebut Bupati Gresik Jadi Salah Satu Prioritas untuk Pembangunan JPD

    Melalui School Lab Farming, Petrokimia Gresik Buktikan Pertanian Modern Bisa Memikat Generasi Z

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Pembinaan Perajin Batik, Dekranasda Gresik Kerja Sama Dengan PT Smelting

    22 April 2024

    GRESIK – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Gresik kembali menjalin kerja sama dengan PT…

    3 Penghargaan Prestisius Diraih SIG Dalam Ajang SPEx2 Award 2024

    Peduli Kesehatan, Pemdes Sekargadung Sosialisasi Cegah Stunting dan TBC

    Cara Komunitas Persebaya ABG Bersama Allegiant Berkontribusi untuk UMKM Lokal

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.