Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bupati Lamongan; Menaikkan Target PAD Ini, Bukan Berarti Menaikkan Beban Masyarakat

      17 September 2026

      Data Pencari Kerja dan Lowongan di Kabupaten Lamongan Terus Terpantau

      17 September 2026

      Antisipasi Dampak Musim Kemarau, Pemkab Gresik Perkuat Kolaborasi dengan PMI dan Berbagai Unsur

      17 September 2026

      Pak Yes Melantik Pengurus Perwosi Lamongan Periode 2025-2029

      16 September 2026

      Optimistis Produksi Garam di Kabupaten Lamongan Akan Terus Meningkat

      16 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Dalam Sepekan, Polres Gresik Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas
    Hukum

    Dalam Sepekan, Polres Gresik Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

    RedaksiBy Redaksi22 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menunjukkan komitmen kuat, dalam menegakkan ketertiban berlalu lintas. Salah satunya,melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025.

    Sejak digelar hingga Senin (21/7/2025), agenda operasi tersebut total telah menindak sebanyak 1.198 pelanggaran lalu lintas. Dengan rincian, 31 pelanggar terjaring melalui ETLE Statis dan 30 melalui ETLE Mobile. Sementara 185 pengendara dikenai tilang manual dan selebihnya alias 952 pelanggar, mendapat teguran tertulis.

    Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera mengungkapkan, untuk penindakan memang dilakukan secara terpadu, dengan menggabungkan pemanfaatan teknologi dan patroli langsung di lapangan.

    “Data ini menunjukkan efektivitas pendekatan kombinatif yang kami lakukan. Teknologi ETLE dan kehadiran personel secara langsung, saling melengkapi dalam pengawasan lalu lintas,” terang Rizki.

    Baca Juga :  Melalui Program Gagah, Petrokimia Gresik Dukung Pemerintah Cetak SDM Lokal Andal Sektor Industri

    Adapun pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yakni, sebanyak 1.129 kasus, disusul oleh mobil minibus (34), mobil penumpang (17) dan truk (15). Hal ini menunjukkan, kesadaran pengendara roda dua dalam berlalu lintas sampai saat ini masih menjadi perhatian utama.

    Dengan dua jenis pelanggaran paling umum yang dilakukan pengendara motor adalah, tidak menggunakan helm (Pasal 291) dengan 608 kasus, serta melanggar rambu lalu lintas (Pasal 287) sebanyak 476 kasus. Sementara untuk pelanggaran lain secara umum meliputi tidak mengenakan sabuk keselamatan (25 kasus), tidak membawa kelengkapan kendaraan (30 kasus) dan tidak membawa SIM (21 kasus).

    Tidak hanya itu, terdapat pula pelanggaran khusus seperti tata cara pemuatan barang yang tidak sesuai (1 kasus) dan mengemudi kendaraan yang tidak laik jalan (1 kasus).

    Baca Juga :  Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan, Berikut Harapan Bupati Gresik

    Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Gresik juga terus mengupayakan terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di seluruh wilayah Gresik. Pihak kepolisian lantas berharap, data tersebut dapat menjadi cerminan sekaligus peringatan bagi masyarakat, untuk lebih patuh dan sadar dalam berlalu lintas.

    “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tertib, taat aturan dan mengutamakan keselamatan. Operasi ini akan terus berlanjut, demi menekan angka pelanggaran dan mencegah kecelakaan,” tegas Rizki.

    gresik operasi polres gresik satlantas
    Previous ArticleHadiri Kegiatan Majelis Dzikir, Pak Yes Sebut Majelis Dzikir di Lamongan Telah Berkembang
    Next Article Saat Bupati Lamongan Hadiri Sedekah Bumi Dusun Graman Desa Sambangrejo

    Berita Terkait

    Antisipasi Dampak Musim Kemarau, Pemkab Gresik Perkuat Kolaborasi dengan PMI dan Berbagai Unsur

    17 September 2026

    Ketua PKK Gresik Resmikan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal di Balai Desa Kedungsumber

    16 September 2026

    Pemkab Gresik Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri Sepanjang 5 Kilometer

    14 September 2026

    Penyaluran Bansos di Desa Tanjung Kedamean Dipastikan Tepat Sasaran

    12 September 2026

    Wabup Gresik Apresiasi Tim Robot Bawah Air UMG yang Bakal Berlaga di Final Kontes Kapal Indonesia

    11 September 2026

    Sinergi Pendidikan dan Dunia Industri Dinilai Bupati Gresik Penting untuk Menekan Angka Pengangguran

    8 September 2026
    Search
    Terkini

    Bupati Lamongan; Menaikkan Target PAD Ini, Bukan Berarti Menaikkan Beban Masyarakat

    Data Pencari Kerja dan Lowongan di Kabupaten Lamongan Terus Terpantau

    Antisipasi Dampak Musim Kemarau, Pemkab Gresik Perkuat Kolaborasi dengan PMI dan Berbagai Unsur

    Pak Yes Melantik Pengurus Perwosi Lamongan Periode 2025-2029

    Optimistis Produksi Garam di Kabupaten Lamongan Akan Terus Meningkat

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Maksimalkan Serapan Tenaga Kerja Melalui Pelatihan K3

    6 Desember 2023

    GRESIK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik dari fraksi PKB M Syahrul Munir,…

    Perbaikan Ruas Jalan Miru-Jugo Rampung, Dengan Diresmikan Gubernur Jawa Timur

    Masukan DPRD Gresik Terkait Pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri

    Petik Laut Desa Campurejo, Sarana Pererat Kerukunan dan Wujud Syukur

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.