Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Sinergi Pendidikan dan Dunia Industri Dinilai Bupati Gresik Penting untuk Menekan Angka Pengangguran

      8 September 2026

      Sebanyak 31.648 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Lamongan Berhasil Diberantas

      8 September 2026

      Program Petrokimia Gresik Berhasil Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah Hingga 12 Persen

      8 September 2026

      SIG Pertahankan Peringkat idAAA Tertinggi dari Pefindo Karena Memiliki Prospek Pasar yang Kuat

      8 September 2026

      Pemkab Lamongan Berkomitmen Dukung Cabor Voli Mencetak Atlet Potensial

      7 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Charis Mardiyanto Jadi Nama Ruang Sidang Utama di Pengadilan Negeri Lamongan
    Hukum

    Charis Mardiyanto Jadi Nama Ruang Sidang Utama di Pengadilan Negeri Lamongan

    RedaksiBy Redaksi24 Mei 20252 Mins Read98 Views
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Charis Mardiyanto, sosok kelahiran Lamongan yang dinilai membawa inspirasi dan sumber keteladanan di dunia pengadilan, akhirnya resmi diabadikan menjadi nama ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Kelas 1B Lamongan.

    Hal tersebut diketahui pada saat Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Charis yang merupakan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya, bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Surabaya Marsudin Nainggolan, Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Maskur Hidayat dan jajaran Forkopimda Lamongan, meresmikan Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kelas 1B Lamongan, Jumat (23/5/2025).

    “Beliau punya semangat tinggi dan mencintai profesinya. Jadi pantas kiranya ruang sidang ini sebagai inspirasi kita semua, untuk semakin berdedikasi terhadap profesi kita dan banyak hal yang bisa dijadikan keteladanan dari beliau,” tutur Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, saat memberi sambutan.

    Baca Juga :  Hadirkan Infrastruktur Jalan Berkualitas, Pemkab Lamongan Kembali Laksanakan Program Jamula

    Berkiprah lebih dari 40 tahun di dunia pengadilan, Charis telah menorehkan berbagai prestasi. Tidak hanya itu, tercatat dalam riwayat karirnya, Charis telah menjabat lima kali sebagai ketua pengadilan tinggi dan dua kali wakil pengadilan tinggi.

    “Ini prestasi beliau, sehingga pantaslah nama beliau dijadikan contoh spirit kita. Apa yang ada di pengadilan dan kecintaannya terhadap profesi,” sambung Pak Yes.

    Sementara Charis yang namanya resmi diabadikan, menjadi nama ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Kelas 1B Lamongan mengaku, merasa terhormat atas apa yang didapatkan. Terlebih, baru pertama nama seorang KPT didapuk sebagai nama ruang sidang utama di pengadilan negeri suatu Kabupaten/Kota di Indonesia.

    Baca Juga :  Komitmen Pemkab Lamongan Menjadi Kabupaten Layak Anak

    “Kehormatan bagi saya, kebanggaan untuk saya. Sebenarnya saya takut, di Indonesia yang KPT dijadikan nama ruang sidang hanya saya. Terlalu berat nama saya diabadikan jadi di ruang sidang, karena menurut saya tidak ada yang bisa diunggulkan dari diri saya,” ucap Charis dengan nada merendah.

    Kendati demikian, Charis berpesan, sebagai seorang hakim memang sudah selayaknya harus memiliki integritas dan kemampuan yuridis yang tinggi. Karena hal tersebut, dinilai olehnya akan mempengaruhi kinerja dan keberkahan pada profesi.

    “Jadi tolong diperhatikan apa yang menjadi visi dan misi pengadilan agar tercapai, pengadilan agung dijaga integritasnya, jangan terbawa arus,” tegas Charis.

    Sementara Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Maskur Hidayat menyatakan, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga Lamongan. Hal ini dibuktikan, dengan terus meningkatnya keberhasilan permohonan eksekusi.

    Baca Juga :  Supaya Penanganan Dapat Tepat Sasaran, Ketua TPPS Lamongan Mengajak Tertib Data

    “Di tahun 2022 hingga 2025, angka keberhasilan eksekusi di Lamongan naik 200 persen. Untuk angka perdamaian gugatan perkara sederhana 48 persen. Kalau hari ini insya Allah 70 persen,” kata Maskur.

    lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticleTMMD ke-124, Plt Bupati Gresik dan Aslog Panglima TNI Tinjau Desa Banter
    Next Article Tingkatkan Daya Saing dan Kinerja Jangka Panjang, SIG Tambah Lini Usaha Baru

    Berita Terkait

    Sebanyak 31.648 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Lamongan Berhasil Diberantas

    8 September 2026

    Pemkab Lamongan Berkomitmen Dukung Cabor Voli Mencetak Atlet Potensial

    7 September 2026

    Parade Kebangsaan Menutup Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Lamongan

    6 September 2026

    Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum

    5 September 2026

    Jaring Atlet Renang Potensial, Swimming Competition Bupati Cup V Lamongan 2026 Digelar

    5 September 2026

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pak Yes Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

    5 September 2026
    Search
    Terkini

    Sinergi Pendidikan dan Dunia Industri Dinilai Bupati Gresik Penting untuk Menekan Angka Pengangguran

    Sebanyak 31.648 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Lamongan Berhasil Diberantas

    Program Petrokimia Gresik Berhasil Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah Hingga 12 Persen

    SIG Pertahankan Peringkat idAAA Tertinggi dari Pefindo Karena Memiliki Prospek Pasar yang Kuat

    Pemkab Lamongan Berkomitmen Dukung Cabor Voli Mencetak Atlet Potensial

    Load More
    Berita Lainnya
    Hukum

    Modus Cek Kosong, Wanita di Gresik Rugikan Korban Hingga Rp3 Miliar

    13 Agustus 2025

    MINATBACA.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penipuan, dengan modus memberikan…

    Wakil Melbourne University Kunjungi UPT Layanan Pendidikan ABK Gresik

    Cara Pemkab Gresik Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing Warga yang Bekerja di Bidang Konstruksi

    Sebanyak 414 PNS di Lingkup Pemkab Gresik Naik Pangkat

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.