Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bupati Gresik Cup 2026 Resmi Dibuka, Panggung Atlet Muda Gresik Menuju Prestasi

      21 Juli 2026

      Pemkab Lamongan Bersama BBWS Bersiap Keruk Waduk Gondang dengan Metode Baru

      20 Juli 2026

      Masukan DPRD Gresik Terkait Pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri

      20 Juli 2026

      Meriahkan HJL ke-457 dan Hari Bhayangkara ke-80, Ada Lamongan Vespa Day 2026

      18 Juli 2026

      Bentuk Rasa Syukur, Kepala Desa Tanjung Sebut Tradisi Sedekah Bumi Penting untuk Dilestarikan

      17 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Inspirasi»Charis Mardiyanto Jadi Nama Ruang Sidang Utama di Pengadilan Negeri Lamongan
    Inspirasi

    Charis Mardiyanto Jadi Nama Ruang Sidang Utama di Pengadilan Negeri Lamongan

    RedaksiBy Redaksi24 Mei 20252 Mins Read96 Views
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Charis Mardiyanto, sosok kelahiran Lamongan yang dinilai membawa inspirasi dan sumber keteladanan di dunia pengadilan, akhirnya resmi diabadikan menjadi nama ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Kelas 1B Lamongan.

    Hal tersebut diketahui pada saat Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Charis yang merupakan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya, bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Surabaya Marsudin Nainggolan, Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Maskur Hidayat dan jajaran Forkopimda Lamongan, meresmikan Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kelas 1B Lamongan, Jumat (23/5/2025).

    “Beliau punya semangat tinggi dan mencintai profesinya. Jadi pantas kiranya ruang sidang ini sebagai inspirasi kita semua, untuk semakin berdedikasi terhadap profesi kita dan banyak hal yang bisa dijadikan keteladanan dari beliau,” tutur Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, saat memberi sambutan.

    Baca Juga :  Pesan Kapolres Lamongan Saat Kegiatan Apel Akbar Kebangsaan Bersama Serikat Pekerja

    Berkiprah lebih dari 40 tahun di dunia pengadilan, Charis telah menorehkan berbagai prestasi. Tidak hanya itu, tercatat dalam riwayat karirnya, Charis telah menjabat lima kali sebagai ketua pengadilan tinggi dan dua kali wakil pengadilan tinggi.

    “Ini prestasi beliau, sehingga pantaslah nama beliau dijadikan contoh spirit kita. Apa yang ada di pengadilan dan kecintaannya terhadap profesi,” sambung Pak Yes.

    Sementara Charis yang namanya resmi diabadikan, menjadi nama ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Kelas 1B Lamongan mengaku, merasa terhormat atas apa yang didapatkan. Terlebih, baru pertama nama seorang KPT didapuk sebagai nama ruang sidang utama di pengadilan negeri suatu Kabupaten/Kota di Indonesia.

    Baca Juga :  Kabupaten Lamongan Akan Segera Terima Bantuan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan

    “Kehormatan bagi saya, kebanggaan untuk saya. Sebenarnya saya takut, di Indonesia yang KPT dijadikan nama ruang sidang hanya saya. Terlalu berat nama saya diabadikan jadi di ruang sidang, karena menurut saya tidak ada yang bisa diunggulkan dari diri saya,” ucap Charis dengan nada merendah.

    Kendati demikian, Charis berpesan, sebagai seorang hakim memang sudah selayaknya harus memiliki integritas dan kemampuan yuridis yang tinggi. Karena hal tersebut, dinilai olehnya akan mempengaruhi kinerja dan keberkahan pada profesi.

    “Jadi tolong diperhatikan apa yang menjadi visi dan misi pengadilan agar tercapai, pengadilan agung dijaga integritasnya, jangan terbawa arus,” tegas Charis.

    Sementara Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Maskur Hidayat menyatakan, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga Lamongan. Hal ini dibuktikan, dengan terus meningkatnya keberhasilan permohonan eksekusi.

    Baca Juga :  Offline Session Megpreneur 2025, Bekali Motivasi Hingga Strategi Bisnis

    “Di tahun 2022 hingga 2025, angka keberhasilan eksekusi di Lamongan naik 200 persen. Untuk angka perdamaian gugatan perkara sederhana 48 persen. Kalau hari ini insya Allah 70 persen,” kata Maskur.

    lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticleTMMD ke-124, Plt Bupati Gresik dan Aslog Panglima TNI Tinjau Desa Banter
    Next Article Tingkatkan Daya Saing dan Kinerja Jangka Panjang, SIG Tambah Lini Usaha Baru

    Berita Terkait

    Pemkab Lamongan Bersama BBWS Bersiap Keruk Waduk Gondang dengan Metode Baru

    20 Juli 2026

    Meriahkan HJL ke-457 dan Hari Bhayangkara ke-80, Ada Lamongan Vespa Day 2026

    18 Juli 2026

    Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

    15 Juli 2026

    Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

    15 Juli 2026

    Bupati Pastikan MPLS di Lamongan Berlangsung Aman dan Bebas Bullying

    13 Juli 2026

    Gerakkan Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Lamongan Terus Upayakan Peningkatan Kualitas Koperasi

    12 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Bupati Gresik Cup 2026 Resmi Dibuka, Panggung Atlet Muda Gresik Menuju Prestasi

    Pemkab Lamongan Bersama BBWS Bersiap Keruk Waduk Gondang dengan Metode Baru

    Masukan DPRD Gresik Terkait Pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri

    Meriahkan HJL ke-457 dan Hari Bhayangkara ke-80, Ada Lamongan Vespa Day 2026

    Bentuk Rasa Syukur, Kepala Desa Tanjung Sebut Tradisi Sedekah Bumi Penting untuk Dilestarikan

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Petani Kini Bisa Beli Pupuk Lebih Murah, Bupati Gresik Apresiasi Langkah PT Pupuk Indonesia

    29 Oktober 2025

    MINATBACA.com – Penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen oleh PT. Pupuk Indonesia, membawa angin…

    Pemkab Lamongan Raih Penghargaan Pembina K3 Terbaik 1 Kategori Gold di Jawa Timur

    Tumpeng Raksasa 3.000 Bungkus Nasi Krawu Setinggi 4,5 Meter KWGe Pecahkan Rekor MURI

    Pemkab Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026, Tempati Peringkat 6 Nasional

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.