MINATBACA.com – Kualitas serta daya saing warga yang bekerja di bidang konstruksi, terus ditingkatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Salah satunya melalui agenda ‘Pembekalan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi’ yang digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Rabu (29/7/2026). Acara dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, dengan di dampingi Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Kabupaten Gresik Ida Lailatussa’diyah.
Ada sebanyak 54 peserta, yang mengikuti kegiatan pembekalan dan uji kompetensi dalam kesempatan tersebut. Dengan sertifikasi yang dilaksanakan mencakup tiga skema kompetensi yakni, juru las pemula yang diikuti sebanyak 28 peserta, tukang pasang bata plester sebanyak 24 peserta, dan dua peserta kepala tukang bangunan gedung.
Washil menyampaikan, sertifikasi kompetensi merupakan kebutuhan yang tidak dapat diabaikan, di tengah semakin tingginya persaingan. Sehingga tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi, akan lebih mudah memperoleh kepercayaan dari pengguna jasa, sekaligus memiliki peluang kerja yang lebih luas.
Dari sekitar 10.000 tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Gresik, baru 3.654 orang atau kurang dari 25 persen yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Sementara dari 8.348 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor konstruksi yang terdata di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, baru 368 orang di antaranya yang telah tersertifikasi.
“Angka ini menjadi tantangan bagi kita semua. Karena itu saya berharap, seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sertifikat kompetensi bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi bekal penting untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing di dunia kerja,” ujar Washil.
Lebih lanjut, Washil menjelaskan, jika seorang tenaga kerja profesional harus memiliki tiga aspek utama. Yakni, keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan sikap (attitude).
“Keterampilan harus terus diasah sesuai bidang pekerjaan, pengetahuan harus ditingkatkan melalui pemahaman terhadap standar operasional. Sedangkan sikap tercermin dari kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika dalam bekerja,” jelasnya.
Selain kompetensi teknis, Washil juga mendorong calon PMI asal Gresik untuk terus meningkatkan kemampuan berbahasa asing. Sebab menurutnya, kemampuan berkomunikasi akan sangat membantu saat bekerja di luar negeri, sekaligus meminimalkan risiko kesalahpahaman maupun persoalan hukum di negara tujuan.
Sementara Ida mengatakan, kegiatan yang digelar merupakan bagian dari upaya Pemkab Gresik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jasa konstruksi. Hal ini sekaligus mendukung visi pembangunan daerah, melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal. Dengan sertifikasi kompetensi diharapkan, menjadi bekal bagi PMI asal Gresik yang ingin kembali berkarya di tanah air. Diharapkan, warga mampu mengisi kebutuhan tenaga pada bidang konstruksi, di berbagai kawasan industri yang ada di Kabupaten Gresik.
“Kami ingin tenaga kerja asal Gresik menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai hanya menjadi penonton, ketika peluang kerja terbuka lebar di kawasan industri. Dengan sertifikat kompetensi para peserta memiliki bukti keahlian yang diakui, sehingga lebih siap bersaing di dunia kerja,” kata Ida.
Dia menambahkan, kegiatan yang didanai melalui APBD Kabupaten Gresik tahun anggaran 2026 tersebut, juga menjadi bentuk pelaksanaan amanat Undang Undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi, di mana mengisyaratkan kewenangan tugas pemerintah daerah dalam pembinaan jasa konstruksi di daerah untuk tingkat terampil.
Dari sekitar 10.000 tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Gresik, baru 3.654 orang atau kurang dari 25 persen yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Sementara dari 8.348 calon PMI sektor konstruksi yang terdata di Dinas Tenaga Kerja, baru 368 orang yang telah tersertifikasi.
Sementara pembekalan dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Konstruksi Nasional (LSP-TKN), dan Lembaga Sertifikasi Profesi Perkumpulan Tenaga Kerja Ahli dan Terampil Indonesia (LSP-Petakindo), dengan peserta diharapkan memperoleh pengakuan kompetensi yang sesuai dengan standar nasional.

