Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Sinergi Pendidikan dan Dunia Industri Dinilai Bupati Gresik Penting untuk Menekan Angka Pengangguran

      8 September 2026

      Sebanyak 31.648 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Lamongan Berhasil Diberantas

      8 September 2026

      Program Petrokimia Gresik Berhasil Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah Hingga 12 Persen

      8 September 2026

      SIG Pertahankan Peringkat idAAA Tertinggi dari Pefindo Karena Memiliki Prospek Pasar yang Kuat

      8 September 2026

      Pemkab Lamongan Berkomitmen Dukung Cabor Voli Mencetak Atlet Potensial

      7 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Sebanyak 31.648 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Lamongan Berhasil Diberantas
    Ekonomi

    Sebanyak 31.648 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Lamongan Berhasil Diberantas

    RedaksiBy Redaksi8 September 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Operasi bersama pemberantasan rokok ilegal kembali dilaksanakan di Kabupaten Lamongan, dengan mendapati sebanyak 31.648 batang rokok ilegal.

    Adapun operasi bersama tersebut menyasar empat wilayah kecamatan, yang berada di Kabupaten Lamongan. Yakni, Kecamatan Glagah, Pucuk, Babat, dan Karangbinangun, dengan agenda dilaksanakan, Senin (7/9/2026).

    Sementara hasil operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal meliputi sebanyak 28.368 batang rokok didapatkan dari Kecamatan Glagah, kemudian sebanyak 1.200 batang rokok ilegal ditemukan di Kecamatan Pucuk, serta sebanyak 2.080 batang rokok di Kecamatan Karangbinangun. Sedangkan di Kecamatan Babat, petugas tidak menemukan adanya rokok ilegal.

    Temuan tersebut terdiri atas sejumlah pelanggaran ketentuan cukai. Mulai dari rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai atau rokok polos, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, hingga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukan.

    Baca Juga :  Bupati Bersama Jajaran Forkopimda Lamongan Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

    Seluruh rokok ilegal yang ditemukan dalam operasi bersama tersebut, khususnya yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukan akan disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik sebagai barang bukti, untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dalam pemberantasan peredaran BKC ilegal tersebut, melaksanakan kegiatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Gresik, Kejaksaan Negeri Lamongan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lamongan, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lamongan.

    Upaya tersebut menjadi bagian penting menekan peredaran BKC ilegal, untuk dapat mengoptimalkan penerimaan negara, menegakkan hukum, melindungi masyarakat dari bahaya produk tanpa izin resmi, serta ditujukan untuk menjaga persaingan usaha yang sehat. Karena selain berpotensi merugikan penerimaan negara, peredaran rokok ilegal juga menimbulkan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban cukai sesuai ketentuan berlaku.

    Baca Juga :  Membanggakan! Sepuluh Produk UMKM Lamongan Dilaunching di Ritel Modern

    Operasi pemberantasan BKC yang dilaksanakan di Kabupaten Lamongan menjadi salah satu wujud pelaksanaan ketentuan Undang Undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai, serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sesuai ketentuan yang berlaku.

    Bea Cukai Gresik Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Lamongan lamongan rokok ilegal
    Previous ArticleProgram Petrokimia Gresik Berhasil Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah Hingga 12 Persen
    Next Article Sinergi Pendidikan dan Dunia Industri Dinilai Bupati Gresik Penting untuk Menekan Angka Pengangguran

    Berita Terkait

    Pemkab Lamongan Berkomitmen Dukung Cabor Voli Mencetak Atlet Potensial

    7 September 2026

    Parade Kebangsaan Menutup Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Lamongan

    6 September 2026

    Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum

    5 September 2026

    Jaring Atlet Renang Potensial, Swimming Competition Bupati Cup V Lamongan 2026 Digelar

    5 September 2026

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pak Yes Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

    5 September 2026

    Eksplorasi Cadangan Migas, Pemkab Lamongan Mendukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo

    3 September 2026
    Search
    Terkini

    Sinergi Pendidikan dan Dunia Industri Dinilai Bupati Gresik Penting untuk Menekan Angka Pengangguran

    Sebanyak 31.648 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Lamongan Berhasil Diberantas

    Program Petrokimia Gresik Berhasil Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah Hingga 12 Persen

    SIG Pertahankan Peringkat idAAA Tertinggi dari Pefindo Karena Memiliki Prospek Pasar yang Kuat

    Pemkab Lamongan Berkomitmen Dukung Cabor Voli Mencetak Atlet Potensial

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Wabup Gresik Berharap Peserta Dapat Menerapkan Hasil Pelatihan Kepemimpinan Administrator

    15 Desember 2025

    MINATBACA.com – Saat menutup agenda Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan X Pola Kemitraan Badan Pengembangan…

    Eksplorasi Cadangan Migas, Pemkab Lamongan Mendukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo

    Barang Bukti 38 Gram Sabu Siap Edar, Polres Gresik Tangkap Dua Kurir

    Rumah BUMN SIG Dukung Pemasaran Hasil Produksi UMKM Rembang

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.