MINATBACA.com – Setelah digelar pada Bulan Juli 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menggelar apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor, BBNKB, serta PBJT makanan dan minuman.
Kegiatan periode kedua tersebut diadakan di Kafe Koromi, Gresik, Selasa (9/12/2025). Dengan pada kesempatan tersebut, masyarakat yang taat dan rutin memenuhi kewajiban perpajakan daerah berkesempatan memperoleh beragam hadiah, mulai dari televisi hingga paket umrah.
Apresiasi tersebut menjadi cara Pemkab Gresik memperkuat kesadaran, bahwa kepatuhan untuk membayar pajak berbanding lurus dengan kualitas pembangunan yang dapat dinikmati seluruh warga.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, penghargaan yang diberikan bukan sekadar acara seremoni. Melainkan kegiatan tersebut juga sebagai apresiasi Pemkab Gresik kepada wajib pajak yang menunjukkan kepatuhan, kontribusi, dan komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
“Acara ini merupakan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berkontribusi membangun daerah, melalui membayar pajak kendaraan secara rutin, BBNKB, serta pajak yang diambil dari restoran di Kabupaten Gresik,” ujar Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
“Saya berharap, ini memberikan spirit dan motivasi bagi pelaku usaha, pemilik kendaraan. Serta masyarakat Gresik untuk semakin taat, tepat waktu, dan sadar akan pentingnya pajak daerah,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Yani juga memberi apresiasi kepada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik atas capaian pajak yang mendekati 100 persen menjelang akhir tahun. Sekaligus juga memastikan strategi baru yang akan disiapkan, agar tren positif tersebut dapat terus terjaga.
Kepala BPPKAD Gresik Andhy Hendro Wijaya menyampaikan, kegiatan apresiasi wajib pajak memiliki tujuan ganda. Yakni, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberi teladan bagi wajib pajak lain. Dia juga menyoroti pentingnya teknologi tapping box sebagai instrumen transparansi dan akurasi pencatatan pajak restoran, yang berdampak langsung terhadap penguatan pendapatan daerah.
Hingga 9 November 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp957.044.822.834 atau 87,15 persen dari target Rp1.098.185.913.376. Beberapa jenis pajak seperti Opsen PKB dan BBNKB, bahkan telah melewati 100 persen. Pada PBJT, dari target Rp335.200.000.000 mencapai Rp306.734.018.712 atau 91,51 persen. Khusus PBJT makanan dan minuman, penerimaan juga sudah melampaui 100 persen dari target.
Terdapat 173 unit tapping box yang telah terpasang, dengan rincian 142 di restoran, 15 di lokasi parkir, 9 di hotel, dan 6 di tempat hiburan. Sementara tahun ini akan ditambah 30 unit baru. Dengan pengawasan real time melalui dashboard monitoring, sistem ini diyakini akan berdampak pada kenaikan signifikan PBJT makanan dan minuman.
Andhy menegaskan, sisa waktu hingga 31 Desember 2025 akan dimaksimalkan. Ekstensifikasi pajak melalui penambahan wajib pajak baru, akan menjadi strategi kunci melihat potensi basis pajak di Gresik yang masih luas dan belum seluruhnya tergarap.
Dalam pelaksanaan periode kedua, Pemkab Gresik menyediakan hadiah undian sebanyak 14 unit televisi, 4 sepeda motor, dan 10 paket umrah. Seluruh hadiah diundi secara real time, transparan serta ditayangkan di YouTube resmi Pemkab Gresik.

