Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Doa Bersama Hingga Pawai Lampion Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah di Lamongan

      16 Juni 2026

      Pilkades 2026, Pemkab Gresik Persiapkan E-Voting Untuk Tingkatkan Transparansi

      15 Juni 2026

      Ekonomi Kabupaten Lamongan Terus Menunjukkan Tren Positif

      15 Juni 2026

      Dilepas Sekda Gresik, Sebanyak 1.095 Petugas Siap Melaksanakan Sensus Ekonomi 2026

      14 Juni 2026

      Melalui Carnival Fashion Fest Competition, Pemkab Lamongan Pacu Kemajuan Ekonomi Kreatif

      13 Juni 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Tujuh Raperda Tahun 2025 Lamongan Akhirnya Disahkan Menjadi Perda
    Pemerintahan

    Tujuh Raperda Tahun 2025 Lamongan Akhirnya Disahkan Menjadi Perda

    RedaksiBy Redaksi30 Juni 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Sebanyak tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun anggaran 2025, yang terdiri dari empat usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dan tiga usulan inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan, akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

    Tujuh Perda tersebut telah disetujui pada rapat paripurna hari ke IV dalam rangka persetujuan Raperda Kabupaten Lamongan, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Lamongan, Senin (30/6/2025). Yakni, mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan periode tahun 2025-2029, juga penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan berdasarkan kelas jalan.

    Selain itu, perubahan keempat atas Perda nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lamongan, penataan dan pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi, penyelenggaraan rumah kos, penanggulangan prostitusi dan perbuatan asusila, juga mengenai perubahan kedua atas Perda nomor 3 tahun 2015 tentang desa.

    Seluruh Perda tersebut telah melalui tahap pertimbangan dari tim Raperda Pemkab Lamongan, DPRD Kabupaten Lamongan, Pansus dan seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan. Mulai dari penyampaian nota, hingga rapat Pansus dengan tim Raperda Pemkab Lamongan.

    Hadir dalam persetujuan Raperda Kabupaten Lamongan 2025 tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan, pembentukan peraturan daerah bukanlah sekedar administratif. Melainkan sebagai indikator kolektif yang mencerminkan semangat kolaboratif antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan regulasi, yang aspiratif, aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

    Baca Juga :  Bersama Eksekutif, DPRD Gresik Siapkan Langkah Antisipatif Terkait Pemangkasan Dana Transfer Pusat

    “Setelah melalui mekanisme evaluasi dan fasilitasi, serta memperoleh nomor registrasi dari Gubernur Jawa Timur. Melalui pengesahan ketujuh peraturan daerah, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan program prioritas pembangunan serta kebijakan strategis lainnya demi kemajuan Kabupaten Lamongan,” tutur Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

    Setelah dilakukan penyempurnaan, baik secara formil maupun materiil, tujuh Raperda disetujui. Adapun masukan yang diajukan oleh empat tim Pansus setelah melakukan pengkajian, penelitian, analisa yang mendalam, serta memperhatikan masukan dari pihak terkait.

    Pansus meminta segera melaporkan hasil Raperda Kabupaten Lamongan yang telah disetujui kepada Gubernur Jawa Timur, agar segera mendapat fasilitasi, sehingga dapat ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah. Segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan dari Perda itu sendiri dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan melibatkan DPRD Lamongan, serta perangkat terkait.

    DPRD Lamongan lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticleBupati Lamongan Apresiasi Sopir Mobil Sehat Atas Jasa yang Diberikan
    Next Article Sebanyak 280 Peserta Meriahkan Pameran Bonsai di Lamongan

    Berita Terkait

    Doa Bersama Hingga Pawai Lampion Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah di Lamongan

    16 Juni 2026

    Ekonomi Kabupaten Lamongan Terus Menunjukkan Tren Positif

    15 Juni 2026

    Melalui Carnival Fashion Fest Competition, Pemkab Lamongan Pacu Kemajuan Ekonomi Kreatif

    13 Juni 2026

    Bupati Lamongan Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

    12 Juni 2026

    Bupati Lamongan Menyerahkan Bantuan Alsintan Untuk Poktan

    11 Juni 2026

    Kepala Kantor Kemenhaj dan Perwakilan Pemkab Lamongan Sambut Kedatangan Para Jemaah Haji

    11 Juni 2026
    Search
    Terkini

    Doa Bersama Hingga Pawai Lampion Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah di Lamongan

    Pilkades 2026, Pemkab Gresik Persiapkan E-Voting Untuk Tingkatkan Transparansi

    Ekonomi Kabupaten Lamongan Terus Menunjukkan Tren Positif

    Dilepas Sekda Gresik, Sebanyak 1.095 Petugas Siap Melaksanakan Sensus Ekonomi 2026

    Melalui Carnival Fashion Fest Competition, Pemkab Lamongan Pacu Kemajuan Ekonomi Kreatif

    Load More
    Berita Lainnya
    Budaya

    Ribuan Jamaah Al Khidmah Doakan Keberhasilan Pembangunan Lamongan

    5 Mei 2025

    MINATBACA.com – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama ribuan jamaah majelis dzikir Al Khidmah Kabupaten Lamongan,…

    Tekan Angka Stunting, PKDI Manyar Libatkan Ibu PKK dan Kader Kesehatan

    Perkembangan Dunia Sastra di Kabupaten Gresik

    Forum Kolaborasi Kesehatan, Dinkes Gresik dan KWG Sinergi Kuatkan Visi Preventif

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.